• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 17, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pemkot Jambi Dorong Inovasi Peningkatan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Wakil Wali Kota Jambi Maulana. Foto: Istimewa

PPKM Kota Jambi Sudah Turun Jadi Level 2

5 Oktober 2021
in DAERAH, HEADLINE

JAMBI – Wakil Wali Kota Jambi, dr Maulana menegaskan jika pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Kota Jambi turun menjadi level 2 mulai Selasa (5/10).

“Sesuai dengan instruksi menteri dalam negeri Nomor 48 tahun 2021 yang mulai berlaku hari ini, Kota Jambi sudah berada di level 2,” tegas Maulana.

Berita Lainnya

Al Haris Komitmen Tekan Stunting, Luncurkan Gerakan 10B ASN Peduli Stunting di Jambi

Gubernur Al Haris Buka Rakernas ADPMET, Jambi Mainkan Peran Penting Ketahanan Energi Nasional

Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

Wakil Wali Kota Jambi menambahkan, penurunan level PPKM menjadi level 2 saat ini juga bagian dari pencapaian keberhasilan skenario yang sudah direncanakan Pemkot Jambi selama ini untuk dalam penanggulangan COVID-19 di Kota Jambi.

“Sesuai dengan skenario yang direncanakan, yang awalnya PPKM level 4 kemudian diperpanjang terus, kami putuskan disekat selama satu minggu, bagikan sembako sebanyak 30 ribu semua skenario itu berhasil turun level 3 kemudian menjadi level 2 ,” terangnya.

Meski sudah turun menjadi level 2, Maulana tetap mengingatkan kepada seluruh masyarakat Kota Jambi agar dapat menjalankan relaksasi yang diberikan dengan sebaik-baiknya dan tidak euforia .

Penegakan protokol kesehatan harus tetap dijalankan di semua tingkatan mulai dari RT, Kelurahan dan Kecamatan, Pemkot juga mendorong pelaksanaan vaksinasi kedua.

“Vaksinasi pertama sudah tinggi 87 persen, yang kedua butuh waktu 28 hari sekarang baru 58 persen. Vaksinasi kedua diharapkan di atas 80 persen. Mudah-mudahan kita turun ke level 1,” tutupnya.

ShareTweetSend
Previous Post

Patok Batas Indonesia-Timor Leste Hilang

Next Post

Siswa Kualatungkal Belajar Bikin Iklan

Related Posts

Al Haris Komitmen Tekan Stunting, Luncurkan Gerakan 10B ASN Peduli Stunting di Jambi

Al Haris Komitmen Tekan Stunting, Luncurkan Gerakan 10B ASN Peduli Stunting di Jambi

17 Oktober 2025
Gubernur Al Haris Buka Rakernas ADPMET, Jambi Mainkan Peran Penting Ketahanan Energi Nasional

Gubernur Al Haris Buka Rakernas ADPMET, Jambi Mainkan Peran Penting Ketahanan Energi Nasional

16 Oktober 2025
Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

16 Oktober 2025
Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

16 Oktober 2025
Kepala Rutan Ditangkap Polisi, Kemenkumham: Masih Praduga Tak Bersalah

Jaksa Beri Sinyal Tersangka Baru Korupsi PJU Dishub Kerinci, Anggota DPRD Kah?

14 Oktober 2025
BREAKING NEWS: Jaksa Agung Ganti Kajati Jambi 

BREAKING NEWS: Jaksa Agung Ganti Kajati Jambi 

13 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In