• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Maret 29, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
penyalahgunaan narkotika Divonis 8 Tahun Penjara

penyalahgunaan narkotika Divonis 8 Tahun Penjara

29 Oktober 2016
in DAERAH

JAMBI – Sejumlah kasus penyalahgunaan narkotika sudah disidangkan di Pengadilan Negeri Jambi. Seperti yang disidangkan dua hari lalu, yakni empat terdakwa kasus penyalahgunaan narkotika.

Dalam sidang itu, empat terdakwa divonis bersalah oleh majelis hakim PN Jambi. Tapi, keempat terdakwa divonis dengan hukum berbeda.
Jefrianto dan Mardiansyah, dihukum dengan pidana 8 tahun, sedangkan Muharomah dan Kartika divonis 6 dan 5 tahun penjara.

Berita Lainnya

Jalan Simpang Mersam Dilintasi Excavator, Sekarang Rusak 30 Meter, Kadis PUTR Batang Hari Naik Darah

Gubernur Al Haris Buka Puasa Bersama Warga Sekitar Rumah Dinas

Putusan Hakim PN Bulian: Aset Tanah Milik Fadhil Arief, Bukan BMD Batang Hari

Putusan ini dijatuhkan oleh majelis hakim dipimpin Mien Trisnawati. “Terdakwa Jefrian dan Mardiansyah terbukti Pasal 112 dan divonis 8 tahun. Terdakwa Muharomah diputus 6 tahun dan Kartika diputus 5 tahun,” kata majelis hakim.

Mendengar putusan tersebut, keempat terdakwa langsung menyatakan menerima putusan majelis hakim. Sedangkan jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Jambi, masih pikir-pikir.

ShareTweetSend
Previous Post

Zola Saksikan Proses Evakuasi 11 Korban PETI

Next Post

2017, Upah Minimum Provinsi Jambi Naik Rp 156,000,-

Related Posts

Jalan Simpang Mersam Dilintasi Excavator, Sekarang Rusak 30 Meter, Kadis PUTR Batang Hari Naik Darah

Jalan Simpang Mersam Dilintasi Excavator, Sekarang Rusak 30 Meter, Kadis PUTR Batang Hari Naik Darah

13 Maret 2026
Gubernur Al Haris Buka Puasa Bersama Warga Sekitar Rumah Dinas

Gubernur Al Haris Buka Puasa Bersama Warga Sekitar Rumah Dinas

12 Maret 2026
Putusan Hakim PN Bulian: Aset Tanah Milik Fadhil Arief, Bukan BMD Batang Hari

Putusan Hakim PN Bulian: Aset Tanah Milik Fadhil Arief, Bukan BMD Batang Hari

12 Maret 2026
Wagub Sani: Gerakan Pangan Murah Langkah Strategis Stabilkan Harga

Wagub Sani: Gerakan Pangan Murah Langkah Strategis Stabilkan Harga

11 Maret 2026
Dihadiri Seluruh Ketua RT Kota Jambi, Maulana Kian Mantap ‘Gempur’ Kampung Bahagia

Dihadiri Seluruh Ketua RT Kota Jambi, Maulana Kian Mantap ‘Gempur’ Kampung Bahagia

9 Maret 2026
Buka Bersama di Rumdisnya, Wawako Diza Akui Terasa Begitu Spesial

Buka Bersama di Rumdisnya, Wawako Diza Akui Terasa Begitu Spesial

9 Maret 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In