• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Juli 3, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Mahasiswa : KPK Tuntaskan Kasus Suap

Ilustrasi

Zainal: Wiwid Iswara, Yanti Maria dan Eka Marlina Ngambil di Rumah Saya

4 November 2021
in HEADLINE, HUKUM & KRIMINAL

JAMBI – Pengusaha Paut Syakarin yang menjadi terdakwa kasus suap DPRD Provinsi Jambi, mendapat proyek senilai total Rp 44 miliar pada APBD Provinsi Jambi tahun 2017.

Pengesahan APBD Provinsi Jambi 2017, adalah alasan Paut menyuap anggota Komisi III DPRD dengan nilai lebih dari Rp 2,2 miliar.

Berita Lainnya

Wantim Golkar Minta Kapolda Jambi Teliti Lagi Pemberhentian Kasus Anggota DPRD

Usman Ermulan Dorong Al Haris dan Hafiz Fattah Lobi Pusat Bangun Rumah Sakit Kemenkes di Jambi

Kepala Daerah di Jambi: Tolong Jangan Anda Beri Izin Pabrik Sawit di Hutan Lindung, Itu Melanggar Hukum Internasional

Hal ini terungkap saat sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tipikor Jambi, kemarin, Rabu (3/11).

Sejumlah orang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK untuk menjari saksi. Diantarnya, mantan Kepala Dinas PUPR Provinsi Jambi, Doddy Irawan; mantan asisten pribadi Gubernur Jambi, Zumi Zola; Anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019, Kusnindar; pengusaha Imaduddin alias Iim; dan mantan Kabid Bina Marga Dinas PUPR, Budi.

Selain mereka ada juga Zainal Abidin dan Efendi Hatta, Anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019 yang sudah berstatus terpidana dalam kasus yang sama. Kemudian juga ada Hasanudin yang merupakan anak buah Paut Syakarin.

Dody Irawan dalam kesaksiannya mengatakan, pada tahun 2017 (setelah ketok palu) dia sempat melakukan pertemuan dengan Apif, Iim, dan juga terdakwa.

Dalam pertemuan itu, dibicarakan kalau terdakwa Paut akan mendapat 2 proyek pengerjaan jembatan dengan nilai masing-masing Rp 16 miliar, melalui perusahaan Giant Eka Sakti. Kemudian ada 2 proyek lainnya senilai masing-masing Rp 6 miliar.

Pertemuan ini jika diketahui saksi Budi, pertemuan itu membahas calon pemenang proyek. Kata dia, yang membahas itu adalah Apif dan Iim. Budi bertugas mencatat nama calon pemenang tender.

Budi menyerahkan nama Paut ke Pokja dan ULP untuk diproses. Sebanyak 49 paket pekerjaan sudah ditentutan pemenang lelangnya sebelum proses, kata Budi. Termasuk proyek Paut.

Kedekatan Paut Syakarin dengan pemerintahan Zumi Zola juga diungkapkan Apif Firmansyah. Kata Apif, Paut adalah orang yang membantu Zumi Zola di pemilihan gubernur.

“Pesan Zola, Paut diperhatikan,” kata Apif saat memberikan kesaksian.

Keterangan-keterangan itu juga diperkuat dengan keterangan dari Hasanuddin. Dalam kesaksiannya, Hasanuddin mengaku membeli PT Giant Eka Sakti senilai Rp 80 juta.

Perusahaan yang dijalankannya ini mendapat proyek di Dinas PUPR untuk pembangunan jembatan. Satu di Tanjung Jabung Timur dan satu jembatan di Kerinci.

Nilai masing-masing proyek Rp 16 miliar. Meski dia tercatat sebagai pemilik PT Giant Eka Sakti, Hasanuddin masih menjadi orang suruhan Paut.

Salah satunya untuk bertemu Budi, yang saat itu menjabat Kabid Bina Marga Dinas PUPR. Dia juga disuruh berkenalan sekaligus menyerahkan penawaran.

“Saya disuruh pak Paut,” kata Hasanudin di hadapan majelis hakim yang diketuai Yofistian.

Hasanudin juga berperan dalam menyuap 13 anggota Komisi III DPRD Provinsi Jambi. Hasanudin menjadi kurir yang mengantarkan uang senilai Rp 325 juta. Uang suap untuk anggota Komisi III. Masing-masing Rp 25 juta.

“Dia minta saya antarkan uang kepada pak Fendi (Efendi Hatta) di parkiran Bandara,” ungkapnya.

Mengenai keterlibatan Paut dalam suap DPRD ini semakin menguat saat Ketua Komisi III DPRD, Zainal Abidin memberikan kesaksian.

Zainal mengatakan, dia bersama Efendi Hatta datang ke rumah Paut untuk menjemput uang. Jatah Komisi III.

Masih ada sisa masing-masing Rp 150 juta untuk masing-masing anggota dari janji sebesar Rp 175 juta per orang. Rp 25 juta sudah diantarkan Hasanudin.

Saat tiba di rumah Paut, uang sudah disiapkan dalam 13 kantong. Masing-masing berisi Rp 150 juta.
“Uang itu memang sudah disiapkan dalam kantong,” kata Zainal yang bersaksi melalui Zoom.

Uang itu, lanjut Zainal, dibagikan ke anggota Komisi III. Sebagian ada yang menjemput ke rumahnya, sebagian dibagikan di kantor.

“Yang mengambil di rumah saya adalah Wiwid Iswara, Yanti Maria dan Eka Marlina,” ungkap Zainal lagi menjawab pertanyaan jaksa KPK.

Keterangan itu dibenarkan Efendi Hatta yang juga ikut sidang secara daring.

ShareTweetSend
Previous Post

Polisi Ungkap Kecelakaan Menewaskan Vanessa Angel

Next Post

Harimau yang Menyerang 3 Warga Merangin Mati

Related Posts

Politisi Senior Ingatkan Prabowo: China ke Indonesia Harus Perlu Visa

Wantim Golkar Minta Kapolda Jambi Teliti Lagi Pemberhentian Kasus Anggota DPRD

3 Juli 2025
Usman Ermulan Dorong Al Haris dan Hafiz Fattah Lobi Pusat Bangun Rumah Sakit Kemenkes di Jambi

Usman Ermulan Dorong Al Haris dan Hafiz Fattah Lobi Pusat Bangun Rumah Sakit Kemenkes di Jambi

2 Juli 2025
Warga Blokir Pelabuhan, Ekspor di Jambi Terancam Merosot, Pj Bupati Jangan Tidur?

Kepala Daerah di Jambi: Tolong Jangan Anda Beri Izin Pabrik Sawit di Hutan Lindung, Itu Melanggar Hukum Internasional

27 Juni 2025
Sederet Temuan BPK RI di Diskominfo Jambi, Kalian Jangan Kaget Ya!! Setengah Miliar Tidak Diketahui Keberadaan Itu Barang

Sederet Temuan BPK RI di Diskominfo Jambi, Kalian Jangan Kaget Ya!! Setengah Miliar Tidak Diketahui Keberadaan Itu Barang

23 Juni 2025
Bangun Jembatan Aurduri 3 Hanya Rp200 Miliar, Tapi Mengapa Pak Al Haris Memilih Islamic Center Rp150 Miliar dan Stadion Rp250 Miliar, Manakah Menurutmu yang Lebih Bermanfaat?

Bangun Jembatan Aurduri 3 Hanya Rp200 Miliar, Tapi Mengapa Pak Al Haris Memilih Islamic Center Rp150 Miliar dan Stadion Rp250 Miliar, Manakah Menurutmu yang Lebih Bermanfaat?

23 Juni 2025
Lewat Anjungan Mengenali Posisi Jambi Dimata Internasional, Emang Bisa?

TERNYATA Al Haris Cuma Gertak Sambal, Tak Akan Maju Ketum KONI Jambi

21 Juni 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In