• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Februari 7, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Perlindungan Terhadap Guru, Pak Prabowo Perlu Bentuk Dewan Khusus Guru

Perlindungan Terhadap Guru, Pak Prabowo Perlu Bentuk Dewan Khusus Guru

18 Januari 2026
in HEADLINE

Oleh: Ramadhani, warga Provinsi Jambi

GURU ujung tombak kemajuan bangsa. Namun dalam menjalankan tugasnya membentuk generasi muda berkualitas, guru sering kali menghadapi tantangan. Ada menjadi tersangka karena dilaporkan orang tua siswa, ada pula dikeroyok siswa secara membabi buta.

Berita Lainnya

Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

Amrizal DPRD Jadi Tersangka Kasus Catut Nomor Ijazah, Golkar: Yang Tahu Itu KPU

Perlindungan guru perlu diperkuat melalui pembuatan undang-undang dan dibentuk Dewan Khusus Guru.

Dengan adanya Dewan Khusus Guru, profesi guru akan semakin dihargai dan terlindungi. Endingnya, kualitas pendidikan di era Presiden pak Prabowo Subianto menjadi aman.

Tugas utama Dewan Khusus Guru menyelesaikan sengketa guru. Cukup di atasi secara profesional. Tidak serta merta guru mudah dilaporkan ke aparat penegak hukum.

Dewan Khusus Guru bertindak sebagai mediator dan penilai independen terhadap setiap laporan atau pengaduan yang masuk. Mencari titik temu dan solusi. Melakukan verifikasi di lapangan untuk menentukan apakah guru tersebut benar-benar telah melanggar aturan, etika profesi, ataukah tuduhan yang dilaporkan justru tidak berdasar.

Misal, jika setelah proses pemeriksaan dan penilaian terbukti ada pelanggaran, barulah Dewan Khusus Guru mengeluarkan rekomendasi resmi untuk ditindaklanjuti ke aparat penegak hukum agar dihukum sesuai undang-undang.

Dewan Khusus Guru juga berhak memberikan rekomendasi tindakan pembinaan bagi guru melakukan kesalahan tidak terlalu berat, seperti pelatihan ulang tentang etika profesi, pendampingan oleh guru berpengalaman, dan peringatan tertulis sebagai bentuk pembelajaran agar tidak mengulangi kesalahan.

Bahkan, tidak menutup kemungkinan, selain mediator dan penilai, Dewan Khusus Guru menjadi tempat bagi guru mengajukan keluhan dan aspirasi terkait kondisi kerja, hak-hak sebagai tenaga pendidikan, serta masalah lain yang mungkin dihadapi selama mengajar.

Untuk menjamin keberhasilan Dewan Khusus Guru, keanggotaannya terdiri dari elemen independen. Di antaranya perwakilan dari organisasi profesi guru, akademisi bidang pendidikan, ahli hukum, serta tokoh masyarakat, yang memiliki komitmen terhadap pengembangan pendidikan.

Di sisi lain, Dewan Khusus Guru harus memiliki batasan wewenang yang jelas dan mekanisme kerja transparan, sehingga setiap keputusan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. Tidak boleh menjadi tempat untuk melindungi guru yang benar-benar melakukan kejahatan yang membahayakan siswa.

ShareTweetSend
Previous Post

Pasar Ekspor Jambi Terancam Dikuasai Provinsi-provinsi Tetangga Jika Mengandalkan Pelabuhan Talang Duku

Next Post

Isi Pengajuan Wartawan yang Dikabulkan MK

Related Posts

Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

7 Februari 2026
Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

4 Februari 2026
VIRAL Kasus Ijazah Milik Orang Lain di Anggota DPRD Jambi: Warganet Tag Golkar, Nadiem Makarim, Kapolri hingga Jokowi

Amrizal DPRD Jadi Tersangka Kasus Catut Nomor Ijazah, Golkar: Yang Tahu Itu KPU

3 Februari 2026
Jorok Banget Lur! Sampah Kian Menggunung di Gedung RSUD Raden Mattaher

Jorok Banget Lur! Sampah Kian Menggunung di Gedung RSUD Raden Mattaher

30 Januari 2026
Mengenal Ketua-ketua IKAL-Lemhannas di Sumatra, 2 Orang Jenderal Bintang 3 TNI-Polri, Jambi Pernah Bupati dan Anggota DPR RI

Surat Usman Ermulan ke Presiden Prabowo Diterima Langsung Menteri Pertanian, Intinya Petani Korban Akibat Ulah Kades!

26 Januari 2026
Rapat HKTI Bahas Pelabuhan Muara Sabak: Usman Ermulan Bilang Petani Sengsara Ekspor Dinikmati Provinsi Tetangga, Sutan Adil: Jambi Hanya Jadi Penonton

Rapat HKTI Bahas Pelabuhan Muara Sabak: Usman Ermulan Bilang Petani Sengsara Ekspor Dinikmati Provinsi Tetangga, Sutan Adil: Jambi Hanya Jadi Penonton

26 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In