• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, September 1, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
BNNK Batanghari Bekuk Warga Maro Sebo Ulu

BNNK Batanghari Bekuk Warga Maro Sebo Ulu

26 April 2022
in HUKUM & KRIMINAL

 

JAMBI – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Batanghari bekuk seorang pengguna narkotika jenis sabu warga Desa Tebing, Kecamatan Maro Sebo Ulu dengan barang bukti tujuh paket sabu-sabu ukuran kecil yang siap diedarkan.

Berita Lainnya

Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Naik Penyidikan, Partai Golkar Hormati Proses Hukum

Zulkarnain Pencari Barang Sungai Batanghari Diserang Orang Tak Dikenal di Desa Gedong Karya

Polda Sumbar Periksa Amrizal Anggota DPRD Jambi Usai Laporan Prajurit TNI Naik Penyidikan

“Tersangka yang diketahui tokoh masyarakat berinisial J (42) diamankan tim Opsnal BNN Kabupaten Batanghari di kediamannya, di Tebing Kecamatan Maro Sebo Ulu Kabupaten Batanghari, Jambi,” kata Kepala BNN Batanghari AKBP M Zuhairi, Selasa (26/04)

Setelah mendapat informasi dari warga setempat, BNNK langsung ke lokasi yang dimaksud namun sesampainya di lokasi anggota menyeberang sungai untuk sampai kediaman tersangka.

Barang bukti yang berhasil diamankan pihak BNNK Batanghari yakni bukti 27,3 gram sabu yang dikemas dalam tujuh paket bungkusan plastik kecil, timbangan saku digital, paket plastik kecil untuk kemasan sabu, peralatan hisap sabu, satu unit HP android, serta uang tunai ratusan ribu rupiah.

“Pria itu diancam dengan hukuman minimal 6 Tahun penjara hingga seumur hidup dengan pasal yang di sangka kan yaitu pasal 114 ayat 2 Tentang Narkotika,” jelas Zuhairi

ShareTweetSend
Previous Post

Sekda Tanjabtim Pimpin Apel Operasi Ketupat 2022

Next Post

Antisipasi Kelangkaan BBM, 27 SPBU Buka Selama 24 Jam

Related Posts

Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Naik Penyidikan, Partai Golkar Hormati Proses Hukum

Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Naik Penyidikan, Partai Golkar Hormati Proses Hukum

30 Agustus 2025
Zulkarnain Pencari Barang Sungai Batanghari Diserang Orang Tak Dikenal di Desa Gedong Karya

Zulkarnain Pencari Barang Sungai Batanghari Diserang Orang Tak Dikenal di Desa Gedong Karya

28 Agustus 2025
Polda Sumbar Periksa Amrizal Anggota DPRD Jambi Usai Laporan Prajurit TNI Naik Penyidikan

Polda Sumbar Periksa Amrizal Anggota DPRD Jambi Usai Laporan Prajurit TNI Naik Penyidikan

27 Agustus 2025
Tidak Mau Disalahkan Sepenuhnya, 10 Tersangka Kasus PJU Dishub Kerinci Ungkap Peran DPRD

Kejaksaan Agung Didesak Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi PJU Dishub Kerinci

27 Agustus 2025
Tidak Mau Disalahkan Sepenuhnya, 10 Tersangka Kasus PJU Dishub Kerinci Ungkap Peran DPRD

Tidak Mau Disalahkan Sepenuhnya, 10 Tersangka Kasus PJU Dishub Kerinci Ungkap Peran DPRD

21 Agustus 2025
Paradoks Warisan Jambi: Bagaimana Dokumen Batal dan Tanda Tangan Terlupakan

Paradoks Warisan Jambi: Bagaimana Dokumen Batal dan Tanda Tangan Terlupakan

19 Agustus 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In