• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, November 5, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polisi Periksa Tersangka Praktik Kecantikan Ilegal

Polisi Periksa Tersangka Praktik Kecantikan Ilegal

1 November 2016
in DAERAH

Jambi, AP – Penyidik Subdit I Indagsi Reskrimsus Polda Jambi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap dua tersangka kasus praktik kecantikan ilegal di salah satu hotel berbintang di kawasan Pasar Jambi yang berhasil diungkap beberapa waktu lalu oleh kepolisian.

“Sebelumnya manajemen hotel berbintang di Kota Jambi juga telah diperiksa sebagai saksi dan kini polisi melakukan pendalaman kasus dengan memeriksa tersangka,” kata Kasubdit I, Kompol Guntur Saputro, Selasa (01/11).

Berita Lainnya

Pemkot Jambi Lantik 119 PPPK Paruh Waktu, Wawako Diza: Birokrasi Harus Terus Berjalan

Gubernur Jambi Dipuji Menkes soal Layanan Kesehatan RSUD Raden Mattaher 

Al Haris Dampingi Pangdam XX/TIB Pimpin Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Karhutla di Provinsi Jambi

Dari hasil pemeriksaan, pihak manajemen hotel mengaku tidak terlibat dalam praktik tersebut dan mereka bilang tidak mengetahui kalau ada salah satu tersangka Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok yang membuka praktik kecantikan di salah satu kamar hotel itu.

“Mereka pihak hotel juga mengaku tidak bisa membedakan mana orang Tiongkok dengan nama asli Jambi atau luar, ” kata Guntur.

Dia juga mengatakan, kedua tersangka lainnya merupakan warga Jakarta dan Jambi sebagai pekerja kegiatan ilegal itu mempunyai peran masing-masing dalam praktik tersebut. Peran dari warga Jakarta yakni merupakan translator dari WNA sekaligus mengajarkan warga Jambi cara pengobatan.

Sedangkan warga Jambi, selain belajar pengobatan, dia juga sebagai pencari pasien, tetapi ini masih dalami penyelidikan kepolisian karena keterangannya masih sepihak.

Hingga kini kepolisian belum menerima laporan dari korban yang mengalami dampak buruk akibat pengobatan tersebut. Sementara itu, LF, Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok sudah deportasi ke negara asalnya.

Sedangkan tersangka LF (34) yang mengaku sebagai perawat Rumah Sakit Rong Cheng Xian Yi Yuan. Kemudian tersangka ML (25) warga Jalan Yunus Sanis, Kecamatan Jelutung, dan VC (45) warga Pluit Timur, Jakarta Utara.

Mereka ditangkap di salah satu kamar hotel berbintang kawasan Pasar Jambi, sekira pukul 12.30. Aksi ini sudah berjalan sejak Agustus lalu. Total sudah 74 pasien yang ditangani LF. ant

 

ShareTweetSend
Previous Post

Polres Bidik Pemilik dan Pemodal PETI

Next Post

2 Rumah di Berbak Ludes Terbakar

Related Posts

Pemkot Jambi Lantik 119 PPPK Paruh Waktu, Wawako Diza: Birokrasi Harus Terus Berjalan

Pemkot Jambi Lantik 119 PPPK Paruh Waktu, Wawako Diza: Birokrasi Harus Terus Berjalan

31 Oktober 2025
Gubernur Jambi Dipuji Menkes soal Layanan Kesehatan RSUD Raden Mattaher 

Gubernur Jambi Dipuji Menkes soal Layanan Kesehatan RSUD Raden Mattaher 

31 Oktober 2025
Al Haris Dampingi Pangdam XX/TIB Pimpin Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Karhutla di Provinsi Jambi

Al Haris Dampingi Pangdam XX/TIB Pimpin Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Karhutla di Provinsi Jambi

30 Oktober 2025
Wawako Diza Sampaikan Berbagai Macam Penguatan Ekonomi

Wawako Diza Sampaikan Berbagai Macam Penguatan Ekonomi

30 Oktober 2025
DPRD Provinsi Jambi Setujui Dua OPD Baru, Hafiz Bilang Target Presiden 3 Juta Rumah

DPRD Provinsi Jambi Setujui Dua OPD Baru, Hafiz Bilang Target Presiden 3 Juta Rumah

30 Oktober 2025
Al Haris Serahkan Bantuan ke Ratusan Pelajar Muaro Jambi

Al Haris Serahkan Bantuan ke Ratusan Pelajar Muaro Jambi

29 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In