• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Juni 26, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polres Tangkap Bandar Judi Online 303 dan Judi Non Online

Polres Tangkap Bandar Judi Online 303 dan Judi Non Online

16 Agustus 2022
in DAERAH

SUMBAR – Sehari jelang peringatan hari ulang tahun (HUT) Republik Indonesia ke-77, jajaran Polisi Resort (Polres) Sijunjung, Sumatera Barat, kembali berhasil menangkap dan menggulung tujuh bandar judi online sandi 303 dan satu orang bandar judi Non Online di Ranah Lansek Manih.

“Semua pejudi yang ditangkap ini sebanyak 12 orang dan tujuh orang merupakan bandarnya dan satu orang pelaku judi non online (alik domino) dan selebihnya pejudi,” kata Kapolres Sijunjung, AKBP Muhammad Ikhwan Lazuardi, Selasa (16/8/2022).

Berita Lainnya

Fadhil Arief: Kita Ubah Remaja Setelah Tamat Sekolah, Jangan Gengsi 

Kenal Pamit Ketua Pengadilan Agama Muara Bulian bersama Pemerintah Kabupaten Batang Hari

Batang Hari 12 Kali Pertahankan WTP Atas Laporan Keuangan Daerah

Dia sebutkan, sebelumnya, polisi juga berhasil menggulung seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) dibagian Satpol PP yang diduga sebagai bandar judi di Sijunjung beberapa minggu lalu.

Nah, kini Jajaran Polisi Resort (Polres) Sijunjung, Sumatera Barat, dibawa komando AKBP Muhammad Ikhwan Lazuardi kembali berhasil membabat praktik perjudian online di Ranah Lansek Manih.

Ada sebanyak 12 tersangka kriminal bersandi 303 itu berhasil ditangkap ditempat yang berbeda. Penangkapan atas 12 tersangka tersebut diduga berpraktik secara online dengan sandi 303.

Penangkapan 12 tersangka tersebut ditangkap empat kecamatan. Diantaranya, ditangkap di Kecamatan Kamangbaru sebanyak lima tersangka, di Kecamatan Koto VII lima tersangka, Lubuktarok juga ditangkap satu tersangka dan Kecamatan Sijunjung juga tertangkap satu tersangka.

Mengenai masa hukuman, kata kapolres, tersangka dijerat pasal 303 KUHP. “Dalam pasal 303 tersebut, menyebut bahwa seseorang atau sekelompok orang yang telah terbukti melakukan praktik perjudian diancam hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp25 juta,”tambah kapolres.

Gawatnya lagi, dari tersangka itu terdapat seorang oknum kepala jorong. Oknum tersebut disangkakan atas dugaan judi Non Online “Alik Domino”.

Selain mengaman para tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti (BB) berupa uang, HP, buku tabungan dan beberapa kartu ATM.

ShareTweetSend
Previous Post

Kenaikan Harga Pertalite Masih Dikoordinasikan dengan Pak Airlangga

Next Post

Bang Al Haris Gak Main-main! Demi Petani Sawit, Perintahkan Bupati dan Wali Kota

Related Posts

Fadhil Arief: Kita Ubah Remaja Setelah Tamat Sekolah, Jangan Gengsi 

Fadhil Arief: Kita Ubah Remaja Setelah Tamat Sekolah, Jangan Gengsi 

25 Juni 2025
Kenal Pamit Ketua Pengadilan Agama Muara Bulian bersama Pemerintah Kabupaten Batang Hari

Kenal Pamit Ketua Pengadilan Agama Muara Bulian bersama Pemerintah Kabupaten Batang Hari

18 Juni 2025
Batang Hari 12 Kali Pertahankan WTP Atas Laporan Keuangan Daerah

Batang Hari 12 Kali Pertahankan WTP Atas Laporan Keuangan Daerah

16 Juni 2025
Syarat Pegawai Batang Hari Bisa Sukses Selagi Punya…

Syarat Pegawai Batang Hari Bisa Sukses Selagi Punya…

16 Juni 2025
KONI Provinsi Jambi Diambil Alih Jenderal Bintang 2 TNI AD Bekas Danrem Gapu

KONI Provinsi Jambi Diambil Alih Jenderal Bintang 2 TNI AD Bekas Danrem Gapu

13 Juni 2025
Berikut Kecamatan di Batang Hari Rawan Karhutla, Perlu Diawasi Ketat

Berikut Kecamatan di Batang Hari Rawan Karhutla, Perlu Diawasi Ketat

13 Juni 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In