• Redaksipost
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 5, 2023
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Haris Sampaikan 7 Usulan Proyek Strategis Jambi

Bang Al Haris Gak Main-main! Demi Petani Sawit, Perintahkan Bupati dan Wali Kota

16 Agustus 2022
in HEADLINE

JAMBI – Gubernur Jambi Al Haris mengeluarkan surat tentang pembentukan satuan tugas pengawalan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit produksi pekebun.

Surat yang ditandatanganinya pada hari ini Selasa 16 Agustus 2022 itu ditujukan kepada seluruh bupati dan walikota se-Provinsi Jambi.

Berita Lainnya

Dewan Penyantun Mantan DPR RI Tengok Langsung Persiapan Prodi Kedokteran UIN STS Jambi

RUU ASN Disahkan, Ketua APPSI Bawa Kabar Gembira! Tenaga Honorer se-Indonesia Auto Menangis

Jawaban Lengkap Al Haris saat Ditanya Rendra Usman Duit Rp2,2 Miliar

Kepala Biro Perekonomian Setda Provinsi Jambi Johansyah menyebutkan, surat tersebut merupakan tindaklanjut dari Surat Edaran (SE) Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo tentang pengawalan harga TBS kelapa sawit produksi pekebun tanggal 9 Juni 2022.

“Serta hasil rapat penetapan TBS yang dilaksanakan di Rumah Dinas Gubernur Jambi pada 4 Agustus lalu,” ujar Johansyah.

Ia berkata, ada empat poin arahan Al Haris dalam surat tersebut ke para bupati/wali kota. Pertama, dalam rangka pengawalan, diminta membentuk Satuan Tugas Pemantauan Harga Pembeli TBS produksi pekebun.

“Satgas tersebut memiliki fungsi mengawal harga pembeli TBS. Memonitoring dan pengawasan terhadap percepatan penyerapan atau pembelian TBS pekebun oleh Pabrik Kelapa Sawit (PKS),” ucap mantan Kabiro Humas dan Protokol Setda Provinsi Jambi itu.

Kemudian memonitoring dan pengawasan terhadap Peraturan Gubernur Jambi Nomor 36 tahun 2021 tentang Pedoman Penetapan Harga Pembelian TBS Kelapa Sawit Produksi Pekebun sebagai tindaklanjut Peraturan Menteri Pertanian Nomor 01 tahun 2018. Dan, melaksanakan pembinaan perizinan berusaha perusahaan perkebunan yang memiliki PKS.

Kedua, mempercepat pembentukan/penguatan kelembagaan pekebun dan fasilitas kemitraan atau kerjasama kelembagaan pekebun dengan PKS sesuai Pergub Jambi di atas.

Ketiga, mendorong percepatan ekspor CPO yang bertujuan untuk pencapaian harga TBS produksi pekebun di atas Rp3 ribu per kilogram sesuai dengan SE Menteri Pertanian Nomor 112/KB.120/M/6/2022.

Keempat, untuk menjaga agar perusahaan sawit tidak menetapkan harga TBS pekebun secara sepihak atau diluar harga beli yang ditetapkan oleh Tim Penetapan harga TBS Provinsi Jambi.

ShareTweetSend
Previous Post

Polres Tangkap Bandar Judi Online 303 dan Judi Non Online

Next Post

Bupati Romi Kukuhkan Paskibraka Tanjab Timur

Related Posts

Dewan Penyantun Mantan DPR RI Tengok Langsung Persiapan Prodi Kedokteran UIN STS Jambi

Dewan Penyantun Mantan DPR RI Tengok Langsung Persiapan Prodi Kedokteran UIN STS Jambi

3 Oktober 2023
RUU ASN Disahkan, Ketua APPSI Bawa Kabar Gembira! Tenaga Honorer se-Indonesia Auto Menangis

RUU ASN Disahkan, Ketua APPSI Bawa Kabar Gembira! Tenaga Honorer se-Indonesia Auto Menangis

3 Oktober 2023
Gubernur Jambi Siapkan BUMD Kelola Participating Interest 10 Persen Blok Migas

Jawaban Lengkap Al Haris saat Ditanya Rendra Usman Duit Rp2,2 Miliar

3 Oktober 2023
Fraksi PKS sebut Pemprov Jambi Belum Serius Perbaiki Jalan

Jambi Ditelan Kabut Asap, Rendra Usman Tanyakan Duit Rp2,2 Miliar ke Gubernur

3 Oktober 2023
Rektor Milenial Cetak Strategi Langka, Menarik Minat Tamatan SMA Daftar ke UM Jambi: Raih Gelar Sarjana Hanya Setahun hingga Rp1 Juta Per Semester

Rektor Milenial Cetak Strategi Langka, Menarik Minat Tamatan SMA Daftar ke UM Jambi: Raih Gelar Sarjana Hanya Setahun hingga Rp1 Juta Per Semester

3 Oktober 2023
Al Haris Gak Gampang Capek, Lagi-lagi Cetak Sejarah Baru Bagi Jambi

Al Haris Gak Gampang Capek, Lagi-lagi Cetak Sejarah Baru Bagi Jambi

2 Oktober 2023
  • Redaksipost
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

© 2023 PT AKSI INDAH PRATIWI [AKSIPOST.COM]

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2023 PT AKSI INDAH PRATIWI [AKSIPOST.COM]

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In