• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Juni 28, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polda Koordinasi BKN Kasus Penipuan CPNS

Polda Koordinasi BKN Kasus Penipuan CPNS

3 November 2016
in DAERAH

Jambi, AP – Penyidik Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, terus mendalami kasus sindikat penipuan CPNS di Provinsi Jambi yang diungkap belum lama ini berkoodinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Polisi sedang berkoodinasi dengan BKN untuk mengungkap jaringan penipuan CPNS di Jambi yang dilakukan enam tersangka, tiga di antaranya merupakan oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) itu masih dalam proses penyelidikan,” kata Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi, Kamis (03/11).

Berita Lainnya

Sebanyak 211 Warga Negara Asing Singgah di Provinsi Jambi

Fadhil Arief: Kita Ubah Remaja Setelah Tamat Sekolah, Jangan Gengsi 

Kenal Pamit Ketua Pengadilan Agama Muara Bulian bersama Pemerintah Kabupaten Batang Hari

Polisi sedang mengejar satu pelaku atau tersangka lainnya yang buron karena saat akan ditangkap melarikan diri dan hasil penyelidikan pelaku berinisial MT, selama menjalankan aksinya bersama enam tersangka yang lebih awal ditangkap anggota Polda Jambi di beberapa daerah atau kabupaten.

“Polisi sedang mendalami tersangka MT yang mengaku sebagai pegawai BKN Pusat yang keberadaanya di Jakarta dan untuk menelusuri tersangka polisi sudah berkoordinasi dengan pihak BKN Pusat,” katanya.

Polda Jambi sedang berkoordinasi dengan BKN, terkait pelaku yang mengatasnamakan salah seorang pegawai BKN di Jakarta dan saat ini Polda Jambi juga sedang menelusuri tempat tinggal tersangka dan identitas aslinya karena belum bisa dipastikan MT tersebut benar namanya karena bisa saja membuat nama samaran untuk melancarkan aksinya.

Enam tersangka yang sudah diamankan, yakni DA, EJ dan ER. Tiga yang merupakan oknum PNS adalah UM, DP dan KH. Mereka dibekuk secara terpisah. Hasil pemeriksaan, komplotan ini sudah beraksi sejak 2012 silam.

Korbannya diperkirakan mencapai seratusan orang dan satu orang dimintai uang berkisar Rp60 juta hingga Rp150 juta untuk bisa diangkat menjadi PNS tanpa tes dan total kerugian diperkirakan mencapai Rp8,7 miliar.

Modusnya dengan menjanjikan tersangka lulus CPNS tanpa tes. Aksinya memalsukan dokumen BKN Pusat, mulai dari SK pengangkatan hingga SK penempatan PNS dan Polda Jambi kini sedang mengembangkan kasusnya dan berharap para korban bisa melaporkan diri ke Polda untuk pemberkasan. budi

ShareTweetSend
Previous Post

Penyalahgunaan Komix Marak

Next Post

Evakuasi Penambang Peti Terus Berjalan

Related Posts

Sebanyak 211 Warga Negara Asing Singgah di Provinsi Jambi

Sebanyak 211 Warga Negara Asing Singgah di Provinsi Jambi

27 Juni 2025
Fadhil Arief: Kita Ubah Remaja Setelah Tamat Sekolah, Jangan Gengsi 

Fadhil Arief: Kita Ubah Remaja Setelah Tamat Sekolah, Jangan Gengsi 

25 Juni 2025
Kenal Pamit Ketua Pengadilan Agama Muara Bulian bersama Pemerintah Kabupaten Batang Hari

Kenal Pamit Ketua Pengadilan Agama Muara Bulian bersama Pemerintah Kabupaten Batang Hari

18 Juni 2025
Batang Hari 12 Kali Pertahankan WTP Atas Laporan Keuangan Daerah

Batang Hari 12 Kali Pertahankan WTP Atas Laporan Keuangan Daerah

16 Juni 2025
Syarat Pegawai Batang Hari Bisa Sukses Selagi Punya…

Syarat Pegawai Batang Hari Bisa Sukses Selagi Punya…

16 Juni 2025
KONI Provinsi Jambi Diambil Alih Jenderal Bintang 2 TNI AD Bekas Danrem Gapu

KONI Provinsi Jambi Diambil Alih Jenderal Bintang 2 TNI AD Bekas Danrem Gapu

13 Juni 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In