• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Februari 15, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Keuntungan Kredit Rumah Subsidi Lewat Bank Jambi

Dirut Bank Jambi Yunsak El Halcon. (Ist)

Jaksa Tanggapi Praperadilan Mantan Dirut Bank Jambi

6 Juli 2023
in HUKUM & KRIMINAL

Jambi – Lanjutan sidang praperadilan atas penetapan tersangka
kasus korupsi gagal bayar atas surat utang jangka menengah medium tern note (MTN) oleh PT Sunprima Nusantara (SNP) pada tahun 2017-2018 di Bank Jambi dengan tersangka mantan Direktur Pemasaran Bank Jambi Yusak El Halcon dilaksanakan dengan agenda jawaban atas gugatan pemohon praperadilan pada Pengadilan Negeri Jambi dibuka oleh Hakim tunggal Tatap Sutungkir, Rabu, (5/7/2023)

Dalam sidang ini giliran Jaksa menyampaikan tanggapan atas gugatan praperadilan yang langsung dibacakan oleh Jaksa Albertinus Roni yang pada pokoknya menyampaikan jika penetapan tersangka Yunsak El Hacon sudah sesuai alat bukti yang sah yang diatur dalam KUHAP, selain itu juga mempermasalahkan kerugian keuangan negara dinilai apa yang diajukan pemohon sudah masuk pada pokok perkara.

Berita Lainnya

Babak Baru Kasus Catut Nomor Ijazah SMP Perwira TNI, Amrizal Anggota DPRD Jambi Harus Pasrah Lebaran Dalam Penjara

PH Thawaf Aly Pertanyakan Unsur Niat Jahat dalam Dakwaan JPU

Korupsi PJU Kerinci Terungkap di Sidang, Banyak Pihak Terima dan Kembalikan Uang

Asisten Intelijen Nophy T Suoth menyampaikan jika Jaksa sudah menjawab gugatan praperadilan itu tetap dan yakin jika praper akan ditolak oleh Hakim.

“Hari ini giliran Jaksa menjawab gugatan praperadilan dan penetapan tersangka sudah sesuai KUHAP yakni minimal ada dua alat bukti” terang Nophy, Asintel Kejati Jambi.

ShareTweetSend
Previous Post

Mendagri Minta Daerah yang Inflasinya Tinggi: Bapak Presiden Mengucapkan Terima Kasih

Next Post

Sidang Praperadilan Mantan Dirut Bank Jambi Berlangsung Hingga Malam

Related Posts

Amrizal Tersangka Pencatut Nomor Ijazah Perwira Intel Kodam Dibidik Kasus Korupsi PJU

Babak Baru Kasus Catut Nomor Ijazah SMP Perwira TNI, Amrizal Anggota DPRD Jambi Harus Pasrah Lebaran Dalam Penjara

14 Februari 2026
PH Thawaf Aly Pertanyakan Unsur Niat Jahat dalam Dakwaan JPU

PH Thawaf Aly Pertanyakan Unsur Niat Jahat dalam Dakwaan JPU

13 Februari 2026
Korupsi PJU Kerinci Terungkap di Sidang, Banyak Pihak Terima dan Kembalikan Uang

Korupsi PJU Kerinci Terungkap di Sidang, Banyak Pihak Terima dan Kembalikan Uang

13 Januari 2026
Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

11 Januari 2026
Juga ‘Rampas’ Nomor STTB Orang Lain, Amrizal Anggota DPRD Jawab dengan Nada Enteng: Biarkan Bae

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

27 Desember 2025
Sikap Arogan OJK Bengkulu terhadap Wartawan

Sikap Arogan OJK Bengkulu terhadap Wartawan

30 November 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In