• Redaksipost
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Minggu, September 24, 2023
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Keuntungan Kredit Rumah Subsidi Lewat Bank Jambi

Dirut Bank Jambi Yunsak El Halcon. (Ist)

Jaksa Tanggapi Praperadilan Mantan Dirut Bank Jambi

6 Juli 2023
in HUKUM & KRIMINAL

Jambi – Lanjutan sidang praperadilan atas penetapan tersangka
kasus korupsi gagal bayar atas surat utang jangka menengah medium tern note (MTN) oleh PT Sunprima Nusantara (SNP) pada tahun 2017-2018 di Bank Jambi dengan tersangka mantan Direktur Pemasaran Bank Jambi Yusak El Halcon dilaksanakan dengan agenda jawaban atas gugatan pemohon praperadilan pada Pengadilan Negeri Jambi dibuka oleh Hakim tunggal Tatap Sutungkir, Rabu, (5/7/2023)

Dalam sidang ini giliran Jaksa menyampaikan tanggapan atas gugatan praperadilan yang langsung dibacakan oleh Jaksa Albertinus Roni yang pada pokoknya menyampaikan jika penetapan tersangka Yunsak El Hacon sudah sesuai alat bukti yang sah yang diatur dalam KUHAP, selain itu juga mempermasalahkan kerugian keuangan negara dinilai apa yang diajukan pemohon sudah masuk pada pokok perkara.

Berita Lainnya

Penyidik Kejati Kembali Sita Aset Bekas Dirut Bank Jambi

Sidang Praperadilan Mantan Dirut Bank Jambi Berlangsung Hingga Malam

Tiga Anggota Polda Batal Naik Pangkat gegara Kasus..

Asisten Intelijen Nophy T Suoth menyampaikan jika Jaksa sudah menjawab gugatan praperadilan itu tetap dan yakin jika praper akan ditolak oleh Hakim.

“Hari ini giliran Jaksa menjawab gugatan praperadilan dan penetapan tersangka sudah sesuai KUHAP yakni minimal ada dua alat bukti” terang Nophy, Asintel Kejati Jambi.

ShareTweetSend
Previous Post

Mendagri Minta Daerah yang Inflasinya Tinggi: Bapak Presiden Mengucapkan Terima Kasih

Next Post

Sidang Praperadilan Mantan Dirut Bank Jambi Berlangsung Hingga Malam

Related Posts

Penyidik Kejati Kembali Sita Aset Bekas Dirut Bank Jambi

Penyidik Kejati Kembali Sita Aset Bekas Dirut Bank Jambi

26 Juli 2023
Sidang Praperadilan Mantan Dirut Bank Jambi Berlangsung Hingga Malam

Sidang Praperadilan Mantan Dirut Bank Jambi Berlangsung Hingga Malam

6 Juli 2023
Polisi Tangkap Oknum PNS Telibat Pencurian Nasabah

Tiga Anggota Polda Batal Naik Pangkat gegara Kasus..

1 Juli 2023
Ali Nurdin Bunuh Istri di Bandung Langsung Kabur ke Muaro Jambi

Ali Nurdin Bunuh Istri di Bandung Langsung Kabur ke Muaro Jambi

12 Juni 2023
Lukas Enembe Tak Kooperatif di Persidangan Walaupun Mengatakan Sakit

Lukas Enembe Tak Kooperatif di Persidangan Walaupun Mengatakan Sakit

12 Juni 2023
Satgas TPPO Polri Tangani 190 Laporan, 3 dari Jambi

Satgas TPPO Polri Tangani 190 Laporan, 3 dari Jambi

12 Juni 2023
  • Redaksipost
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

© 2023 PT AKSI INDAH PRATIWI [AKSIPOST.COM]

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2023 PT AKSI INDAH PRATIWI [AKSIPOST.COM]

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In