• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, September 2, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Sembilan Atlet Jambi Ikut Pelatnas SEA Games

Budi Setiawan

Budi Setiawan Sesalkan Anarkis Pendemo di Kantor Gubernur Jambi, Mohon Dukung Pak Al Haris

23 Januari 2024
in HUKUM & KRIMINAL

Jambi – Unjuk rasa sopir truk angkutan batu bara di kantor Gubernur Jambi pada Senin kemarin (23/1/2023) menuai kritik dari sejumlah pihak.

Betapa tidak, unjuk rasa itu diwarnai aksi anarkis dengan perusakan kantor Gubernur Jambi.

Berita Lainnya

Anggota DPRD Kerinci Kembalikan Uang Korupsi PJU Dishub ke Istri Kontraktor?

Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Naik Penyidikan, Partai Golkar Hormati Proses Hukum

Zulkarnain Pencari Barang Sungai Batanghari Diserang Orang Tak Dikenal di Desa Gedong Karya

Sejumlah pihak sangat menyayangkan hal tersebut terjadi, dimana seyogyanya aksi unjuk rasa bertujuan menyampaikan aspirasi masyarakat atas kebijakan yang diambil oleh petinggi daerah atau kepala daerah, namun harus berakhir dengan perusakan fasilitas negara.

Ketua Umum (Ketum) KONI Provinsi Jambi, Budi Setiawan mengatakan, semula secara pribadi ia mendukung unjuk rasa yang dilakukan oleh pendemo, sebagai bentuk penyampaian aspirasi dari masyarakat.

Namun, pengusaha muda Jambi itu menyayangkan pada akhirnya aksi unjuk rasa berlangsung anarkis.

“Saya sangat menyesalkan tindakan para pendemo, mestinya demo yang dilakukan masyarakat diharapkan tak berlangsung anarkis. Jangan pula merusak fasilitas kantor gubernur milik negara,” kata Budi.

Menurut Budi, baiknya penyampaian aspirasi ini dapat dilakukan dengan tertib, aman, damai santun dan bijaksana. Bukan malah sebaliknya, dengan cara yang anarkis yang akhirnya berujung ricuh.

“Dalam menyampaikan segala bentuk aspirasi dalam bentuk penyampaian pendapat di muka umum dengan aman, tertib, dan damai, serta santun dan bertanggungjawab. Tidak Boleh segala bentuk anarkisme dan kerusuhan dalam menyampaikan pendapat di muka umum,” imbuhnya.

Dampaknya, apabila aksi para pendemo ini sendiri yang merusak fasilitas negara, tentu juga akan berimbas bagi para pendemo itu sendiri.

“Apalagi memecahkan dan merusak fasilitas kantor pemerintah dan ini sangat merugikan para pendemo itu sendiri. Dimana ini nantinya akan berurusan dengan pihak hukum di Indonesia,” tuturnya.

Disamping itu, Budi juga mendukung kebijakan yang dilakukan oleh Gubernur Jambi, untuk melarang angkutan batu bara yang melintas di jalan nasional di Provinsi Jambi. Karena menurutnya, kebijakan tersebut diambil tentu sudah dengan pertimbangan yang matang.

“Saya selaku masyarakat sangat mendukung kebijakan Gubernur Jambi (Al Haris), karena kebijakan dilakukan oleh gubernur sudah sangat sesuai dan juga sudah dipelajari, serta dipertimbangkan sebelum beliau mengambil kebijakan.” tukasnya.

Untuk diketahui, aksi unjuk rasa istri sopir batu bara di Kantor Gubernur Jambi yang dilakukan pada Senin (22/01/2024) di pelataran kantor Gubernur Jambi.

ShareTweetSend
Previous Post

Usman Ermulan Kecam Perusakan Kantor Gubernur, Kasih Saran Penting ke Al Haris Lalu Desak Pengusaha Batu Bara

Next Post

Darah Alexander Ketua Umum Keluarga Sarolangun Mendidih: Kantor Gubernur Tidak Salah, Kenapa Dirusak! Jalan Umum Bukan Milik 1 dan 2 Orang

Related Posts

Ekonom Ingatkan Risiko BI Cetak Uang Usulan DPR  

Anggota DPRD Kerinci Kembalikan Uang Korupsi PJU Dishub ke Istri Kontraktor?

2 September 2025
Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Naik Penyidikan, Partai Golkar Hormati Proses Hukum

Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Naik Penyidikan, Partai Golkar Hormati Proses Hukum

30 Agustus 2025
Zulkarnain Pencari Barang Sungai Batanghari Diserang Orang Tak Dikenal di Desa Gedong Karya

Zulkarnain Pencari Barang Sungai Batanghari Diserang Orang Tak Dikenal di Desa Gedong Karya

28 Agustus 2025
Polda Sumbar Periksa Amrizal Anggota DPRD Jambi Usai Laporan Prajurit TNI Naik Penyidikan

Polda Sumbar Periksa Amrizal Anggota DPRD Jambi Usai Laporan Prajurit TNI Naik Penyidikan

27 Agustus 2025
Tidak Mau Disalahkan Sepenuhnya, 10 Tersangka Kasus PJU Dishub Kerinci Ungkap Peran DPRD

Kejaksaan Agung Didesak Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi PJU Dishub Kerinci

27 Agustus 2025
Tidak Mau Disalahkan Sepenuhnya, 10 Tersangka Kasus PJU Dishub Kerinci Ungkap Peran DPRD

Tidak Mau Disalahkan Sepenuhnya, 10 Tersangka Kasus PJU Dishub Kerinci Ungkap Peran DPRD

21 Agustus 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In