• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Februari 2, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polisi Tetapkan Pemilik Kosmetik Ilegal Tersangka

Polisi Tetapkan Pemilik Kosmetik Ilegal Tersangka

13 November 2016
in DAERAH

Jambi, AP – Penyidik Kepolisian daerah (Polda) Jambi menetapkan pemilik kosmetik ilegal yang diamankan anggota Subdit II Diresnarkoba Polda beberapa waktu lalu kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Setelah melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan ahli, akhirnya penyidik Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi menetapkan EW, pemilik kosmetik ilegal sebagai tersangka, kata Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi, Kombes Pol Ade Safari, saat dikonfirmasi sejumlah wartawan di Mapolda, Sabtu (12/11).

Berita Lainnya

MUI Jalin Silaturahmi dengan Kapolda Jambi

Temui Bappenas, Bupati Dillah Pertajam Rencana Hilirisasi Kelapa Dalam

Waduh! 1.500 KK di Inhu Tolak Kebun Sawit Dikelola PT Agrinas Palma Nusantara

Dalam kasus ini memang sudah ada ada tersangka baru yakni pemilik barang tersebut dan penetapan itu atas dasar pemeriksaan para saksi oleh penyidik kepolisian.

Saat ini berkas perkaranya masih dalam proses pemberkasan dan dalam waktu dekat pihak Polda juga akan melimpahkan berkas perkaranya kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Jambi.

Sebelumnya, hasil pemeriksaan dan dugaan sementara kosmetik tersebut mengandung bahan berbahaya yakni mercuri, hidrokinon dan bahan perwarna lainnya yang dilarang pemakaiannya untuk jenis kosmetika.

Kasus ini berhasil diungkap Polda Jambi setelah ratusan kemasan kosmetik dengan berbagai merk ternama yang diduga ilegal tersebut telah diamankan dari sebuah salon yang berlokasi di kawasan Kembar Lestari, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi pada beberapa waktu lalu.

Jenis kosmetik yang diamankan yakni Ponds Whitening, Citra Cream, Garnier, Maskara, Collagen Plus, racikan lingsih, sabuk dokter spec, Rose Whitening, Dr Original, Aloe Pera, Temulawak spr Gold, RDL New krim, Qian yan, Callagen Soap, Racikan 99, Cr Washing Wathening, Dr Quality ne, Dr original pemutih dan Dr Gold White. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Awali Sholat Jumat dan Kukuhkan Pengurus Masjid Baitul Makmur

Next Post

20 Ranperda Pemkab dan Dua Ranperda Inisiatif Siap Untuk Dibahas

Related Posts

MUI Jalin Silaturahmi dengan Kapolda Jambi

MUI Jalin Silaturahmi dengan Kapolda Jambi

29 Januari 2026
Temui Bappenas, Bupati Dillah Pertajam Rencana Hilirisasi Kelapa Dalam

Temui Bappenas, Bupati Dillah Pertajam Rencana Hilirisasi Kelapa Dalam

28 Januari 2026
Waduh! 1.500 KK di Inhu Tolak Kebun Sawit Dikelola PT Agrinas Palma Nusantara

Waduh! 1.500 KK di Inhu Tolak Kebun Sawit Dikelola PT Agrinas Palma Nusantara

26 Januari 2026
Jubir Bantah Gubernur Jambi Tulis Surat Terbuka ke Presiden

Jubir Bantah Gubernur Jambi Tulis Surat Terbuka ke Presiden

19 Januari 2026
Puji Sikap Kadis PUTR Batang Hari, Pengamat Sebut Pejabat Tak Boleh Sembarangan Buka Dokumen

Puji Sikap Kadis PUTR Batang Hari, Pengamat Sebut Pejabat Tak Boleh Sembarangan Buka Dokumen

8 Januari 2026
Bupati Tak Ingin Dengar ASN Tanjabtim Pindah dengan Bermacam Alasan

Berkah Petani Tanjabtim, Bulog Segera Bangun Gudang Lengkap

6 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In