• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Maret 12, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Desa Purwodadi akan Produksi Ribuan Pupuk Kompos

Pupuk Bersubsidi di Tanjung Jabung Barat Ditelusuri Penyidik Kejari, Satu Distributor Rp1 Miliar

19 Juni 2024
in HUKUM & KRIMINAL

Tungkal – Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat mengarahkan investigasi mereka pada potensi penyimpangan dalam distribusi pupuk bersubsidi di wilayah Kecamatan Batang Asam pada tahun 2023.

Penyimpangan dalam manajemen pupuk bersubsidi ini diperkirakan berakibat pada kerugian finansial negara hingga sekitar Rp1 miliar, dengan temuan awal kerugian terkonsentrasi pada satu distributor.

Berita Lainnya

Kapolres Sawahlunto Sikat Habis Tambang Liar di Tiga Titik Lokasi

6 Fakta Amrizal Jadi DPRD Jambi Maling Nomor Ijazah Orang Lain, Terancam Dibui 7 Tahun Tapi Tak Ditahan

Babak Baru Kasus Catut Nomor Ijazah SMP Perwira TNI, Amrizal Anggota DPRD Jambi Harus Pasrah Lebaran Dalam Penjara

Kasi Pidsus, Sudarmanto berkata, pada Mei 2024, Kejari Tanjung Jabung Barat mengeluarkan surat perintah penyidikan terkait masalah ini.

“Surat terkait dugaan penyimpangan dalam pengunaan pupuk bersubsidi di area Kecamatan Batang Asam selama tahun 2023,” ujarnya, dikutip dari Tribunjambi, Rabu, 19 Juni 2024.

Proses distribusi pupuk bersubsidi terjadi langsung dari distributor ke pengecer tanpa perantara.

Menurut Sudarmanto, masalahnya mencakup RDKK penerima pupuk yang tidak sesuai target serta penyimpangan harga dari standar harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh Kementerian Pertanian.

Dimana petani tercatat di RDKK sebagai penerima 100 kilogram pupuk namun hanya mengambil 50 kilogram, sementara di lapangan tercatatnya mengambil 100 kilogram.

“Ini menyebabkan sebuah misteri tentang siapa yang mengambil sisanya 50 kilogram tersebut,” ujar Sudarmanto.

Sudarmanto juga menyebutkan bahwa di tingkat pengecer, ada kenaikan harga pupuk yang seharusnya Rp115 Ribu per kantong 50 kilogram menjadi Rp160 Ribu.

“Perbedaan harga ini menunjukkan bahwa ada indikasi penyimpangan di satu kecamatan, dan tidak menutup kemungkinan bahwa hal serupa juga terjadi di kecamatan lain,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa penyidik mendapati penyimpangan itu pada tahun 2023 dan akan menggali lebih dalam untuk mengetahui apakah kejadian serupa juga terjadi pada tahun-tahun sebelumnya.

Menurut Sudarmanto, hanya ada dua jenis pupuk yang terdistribusi di Kecamatan Batang Asam, yaitu pupuk urea sebanyak 500 ton dan pupuk NPK sebanyak 900 ton untuk setahun.

Ia mengimbau kepada petani yang menemukan adanya penyimpangan distribusi pupuk agar segera melapor ke Kejari Tanjung Jabung Barat.

“Kami di Kejari Tanjung Jabung Barat memiliki tim khusus yang bertugas menangani masalah mafia pupuk ini,” tegas Sudarmanto.

ShareTweetSend
Previous Post

Rasa Syukur Kursi di DPRD Naik, DPW PKB Sembelih Hewan Kurban

Next Post

Jika Atlet Jambi Latihan Serius, Kata Budi: Insya Allah Bisa

Related Posts

Kapolres Sawahlunto Sikat Habis Tambang Liar di Tiga Titik Lokasi

Kapolres Sawahlunto Sikat Habis Tambang Liar di Tiga Titik Lokasi

11 Maret 2026
Keberadaan Amrizal Pasca Mengabaikan Panggilan Kedua Polda Jambi

6 Fakta Amrizal Jadi DPRD Jambi Maling Nomor Ijazah Orang Lain, Terancam Dibui 7 Tahun Tapi Tak Ditahan

5 Maret 2026
Amrizal Tersangka Pencatut Nomor Ijazah Perwira Intel Kodam Dibidik Kasus Korupsi PJU

Babak Baru Kasus Catut Nomor Ijazah SMP Perwira TNI, Amrizal Anggota DPRD Jambi Harus Pasrah Lebaran Dalam Penjara

14 Februari 2026
PH Thawaf Aly Pertanyakan Unsur Niat Jahat dalam Dakwaan JPU

PH Thawaf Aly Pertanyakan Unsur Niat Jahat dalam Dakwaan JPU

13 Februari 2026
Korupsi PJU Kerinci Terungkap di Sidang, Banyak Pihak Terima dan Kembalikan Uang

Korupsi PJU Kerinci Terungkap di Sidang, Banyak Pihak Terima dan Kembalikan Uang

13 Januari 2026
Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

11 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In