• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Mei 18, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Desa Purwodadi akan Produksi Ribuan Pupuk Kompos

Pupuk Bersubsidi di Tanjung Jabung Barat Ditelusuri Penyidik Kejari, Satu Distributor Rp1 Miliar

19 Juni 2024
in HUKUM & KRIMINAL

Tungkal – Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat mengarahkan investigasi mereka pada potensi penyimpangan dalam distribusi pupuk bersubsidi di wilayah Kecamatan Batang Asam pada tahun 2023.

Penyimpangan dalam manajemen pupuk bersubsidi ini diperkirakan berakibat pada kerugian finansial negara hingga sekitar Rp1 miliar, dengan temuan awal kerugian terkonsentrasi pada satu distributor.

Berita Lainnya

Dua Petinggi Jambi Vision dan Flash Net Dilaporkan ke Polisi

Nomor Ijazahnya Dicatut Amrizal Anggota DPRD Jambi, Serma Endres Chan Bakal Didampingi Korps Hukum TNI

Prajurit Kodim Pariaman Menaruh Harapan pada Kapolda dan Wakapolda Jambi yang Baru

Kasi Pidsus, Sudarmanto berkata, pada Mei 2024, Kejari Tanjung Jabung Barat mengeluarkan surat perintah penyidikan terkait masalah ini.

“Surat terkait dugaan penyimpangan dalam pengunaan pupuk bersubsidi di area Kecamatan Batang Asam selama tahun 2023,” ujarnya, dikutip dari Tribunjambi, Rabu, 19 Juni 2024.

Proses distribusi pupuk bersubsidi terjadi langsung dari distributor ke pengecer tanpa perantara.

Menurut Sudarmanto, masalahnya mencakup RDKK penerima pupuk yang tidak sesuai target serta penyimpangan harga dari standar harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh Kementerian Pertanian.

Dimana petani tercatat di RDKK sebagai penerima 100 kilogram pupuk namun hanya mengambil 50 kilogram, sementara di lapangan tercatatnya mengambil 100 kilogram.

“Ini menyebabkan sebuah misteri tentang siapa yang mengambil sisanya 50 kilogram tersebut,” ujar Sudarmanto.

Sudarmanto juga menyebutkan bahwa di tingkat pengecer, ada kenaikan harga pupuk yang seharusnya Rp115 Ribu per kantong 50 kilogram menjadi Rp160 Ribu.

“Perbedaan harga ini menunjukkan bahwa ada indikasi penyimpangan di satu kecamatan, dan tidak menutup kemungkinan bahwa hal serupa juga terjadi di kecamatan lain,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa penyidik mendapati penyimpangan itu pada tahun 2023 dan akan menggali lebih dalam untuk mengetahui apakah kejadian serupa juga terjadi pada tahun-tahun sebelumnya.

Menurut Sudarmanto, hanya ada dua jenis pupuk yang terdistribusi di Kecamatan Batang Asam, yaitu pupuk urea sebanyak 500 ton dan pupuk NPK sebanyak 900 ton untuk setahun.

Ia mengimbau kepada petani yang menemukan adanya penyimpangan distribusi pupuk agar segera melapor ke Kejari Tanjung Jabung Barat.

“Kami di Kejari Tanjung Jabung Barat memiliki tim khusus yang bertugas menangani masalah mafia pupuk ini,” tegas Sudarmanto.

ShareTweetSend
Previous Post

Rasa Syukur Kursi di DPRD Naik, DPW PKB Sembelih Hewan Kurban

Next Post

Jika Atlet Jambi Latihan Serius, Kata Budi: Insya Allah Bisa

Related Posts

Dua Petinggi Jambi Vision dan Flash Net Dilaporkan ke Polisi

Dua Petinggi Jambi Vision dan Flash Net Dilaporkan ke Polisi

5 Mei 2025
Nomor Ijazahnya Dicatut Amrizal Anggota DPRD Jambi, Serma Endres Chan Bakal Didampingi Korps Hukum TNI

Nomor Ijazahnya Dicatut Amrizal Anggota DPRD Jambi, Serma Endres Chan Bakal Didampingi Korps Hukum TNI

2 Mei 2025
Prajurit Kodim Pariaman Menaruh Harapan pada Kapolda dan Wakapolda Jambi yang Baru

Prajurit Kodim Pariaman Menaruh Harapan pada Kapolda dan Wakapolda Jambi yang Baru

13 April 2025
Ngaku Kerja di Yamaha Marine Jakarta, Warga Kota Jambi Jadi Korban Gadai Mobil

Ngaku Kerja di Yamaha Marine Jakarta, Warga Kota Jambi Jadi Korban Gadai Mobil

29 Maret 2025
Sudah Sebulan Lebih, Anggota TNI Harap Polda Jambi Proaktif Tuntaskan Laporan Dirinya

Sudah Sebulan Lebih, Anggota TNI Harap Polda Jambi Proaktif Tuntaskan Laporan Dirinya

23 Maret 2025
Waduh! Ribuan Hektar Hutan Mendahara Ulu Rontok Secara Ilegal

Waduh! Ribuan Hektar Hutan Mendahara Ulu Rontok Secara Ilegal

20 Maret 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In