• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Maret 18, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
LSM, Forwam Desak  Dewan Bentuk Pansus Agraria

LSM, Forwam Desak Dewan Bentuk Pansus Agraria

14 November 2016
in DEMOKRASI

Massa yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)  Prak, Peduli Bangsa, Tembak dan  Forum  Wartawan Mingguan (Forwam)  kabupaten Batanghari,  Senin (14/11) melakukan demontrasi dengan mendatangi gedung DPRD Batanghari,  sembari mendesak dewan untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) penyelesaian konflik sengketa agraria di daerah ini.

“Kami meminta penjelasan tentang tahapan pembentukan Pansus yang sudah dilakukan oleh Komisi II DPRD Batanghari,yang telah hampir satu tahun belum ada kejelasan.”Ujar Amir Todak Koordinator Aksi.

Berita Lainnya

Waka DPRD Tidak Ingin Ada Lonjakan Harga Jelang Lebaran

Waka DPRD Ivan Wirata Sebut Banyak Potensi Perlu Digarap untuk PAD Jambi

Hafiz Fattah: Saya Mengecam Keras Angkutan Batu Bara

Dalam pembentukan Pansus tersebut Pendemo bermkasud meminta agar Pemerintah dapat menyelesaikan konflik agraria,antara masyarakat dengan PT Asiatic Persada,PT CAK,PT Kedaton,dan sejumlah perusahaan lainnya yang bersengketa.

“Kita mendesak dan mendukung pemkab Batanghari,untuk segera mengembalikan fungsi kawasan minapolitan dan kawasan pertanian berkelanjutan di Kecamatan Pemayung.

Kita juga meminta pihak penegak hukum untuk mengusut oknum pejabat daerah yang menerbit surat persetujuan izin prinsip kepada perusahaan.”Sebut Amir dalam orasinya.

Pendemo disambut langsung oleh Anggota Komisi II DPRD Batanghari, Supriyadi ST, “Pada intinya Dewan setuju untuk pembentukan Pansus dalam penanganan konflik agraria.Hal ini tentunya memiliki tahapan dan mekanisme yang akan kita lalui.Saya berharap para LSM yang hadir saat ini untuk terus mengkawal program ini,jangan setengah setengah.”Sebut Politisi Golkar ini.

Lebihlanjut dikatakan mantan Ketua DPRD Batanghari ini,Dirinya sejaklama mengkritik pemerintah terhadap berdirinya perusahaan yang berada di daerah kawasan minapolitan.

“Kawasan minapolitan sudah jelas dalam aturan tidak dibenarkan adanya aktifitas dilakukan untuk perkebunan kelapa sawit.”Jelasnya. Terpisah Kabag Hukum Setda Batanghari,Mula P Rambe,SH ketika dikonfirmasi berkenaan pembentukan pansus di dewan,ia menyebutkan Pansus Penyelesaian konflik agraria boleh saja dibentuk sepanjang tidak melampaui Batas kewenangan Dewan selaku lembaga pengawasan.

“Secara spesifik dan Komprehensif Pansus boleh saja dibentuk oleh Dewan,Meskipun ada Tim Terpadu,hanya saja ada batasan.Pansus dibuat oleh dewan hanya bersifat membantu penyelesaian konflik, penyempurnaan data data dan direkomendasikan kepada timdu,sebab timdulah lembaga Eksekutor sementara Dewan berstatus lembaga pengawasan.”Sebut Rambe diruang kerjanya. sup

ShareTweetSend
Previous Post

Ayah Kandung Tega Cabuli dan Disiksa Hinga Lumpuh

Next Post

Limbah PKS PTPN 6 Sungaibahar,Ganggu Warga Desa Bunut

Related Posts

Waka DPRD Tidak Ingin Ada Lonjakan Harga Jelang Lebaran

Waka DPRD Tidak Ingin Ada Lonjakan Harga Jelang Lebaran

16 Maret 2026
Waka DPRD Ivan Wirata Sebut Banyak Potensi Perlu Digarap untuk PAD Jambi

Waka DPRD Ivan Wirata Sebut Banyak Potensi Perlu Digarap untuk PAD Jambi

15 Maret 2026
Hafiz Fattah: Saya Mengecam Keras Angkutan Batu Bara

Hafiz Fattah: Saya Mengecam Keras Angkutan Batu Bara

12 Maret 2026
Perkuat Kebijakan Riset dan Kekayaan Intelektual, Komisi I DPRD Jambi Kunjungi Balitbangda Jawa Barat

Perkuat Kebijakan Riset dan Kekayaan Intelektual, Komisi I DPRD Jambi Kunjungi Balitbangda Jawa Barat

4 Maret 2026
DPRD Pastikan Polemik Zona Merah sampai ke Kementerian ATR/BPN

DPRD Pastikan Polemik Zona Merah sampai ke Kementerian ATR/BPN

27 Februari 2026
RDP Bersama Bank Jambi dan OJK, Ketua DPRD Kemas Faried: Tidak Boleh Lupa

RDP Bersama Bank Jambi dan OJK, Ketua DPRD Kemas Faried: Tidak Boleh Lupa

26 Februari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In