• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 31, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Warga Rantau Puri Tangkap Pasangan Bukan Suami Istri

Warga Rantau Puri Tangkap Pasangan Bukan Suami Istri

15 November 2016
in DEMOKRASI

Batanghari, AP – Warga RT 10 Talang Bukit, Desa Rantau Puri, Kecamatan Muarabulian digegerkan dengan penangkapan sepasang kekasih yang diduga melakukan perbuatan mesum. Sepasang kekasih bukan suami istri ini berinisial RA dan RN, ditangkap warga Desa Rantau Puri sekira pukul 23.00WIB, pada Senin (14/11) lalu.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Muarabulian, AKP. Indar Wahyu membenarkan, bahwa kedua pasangan yang bukan suami istri ini telah ditangkap oleh warga Desa Rantau Puri, atas dugaan asusila.

Berita Lainnya

Musda II JMSI Provinsi Jambi Siap Digelar

Anggota DPRD Sungai Penuh Ngaku Salah Berucap Kata Kasar kepada Masyarakat

Waka DPRD Ivan Wirata: Program Bedah Rumah Miliki Aturan Ketat

“Warga telah mengamankan RA dan RN pasangan gelap yang ditangkap saat berduaan di kamar, dalam keadaan tanpa busana. Untuk menghindari amukan masa, pasangan bukan suami istri ini diamankan di Mapolsek Muarabulian, untuk selanjutnya dilakukan mediasi melalui lembaga adat terkait sanksi adat wilayah setempat,” tegas kapolsek

Kemudian itu Kepala Desa Rantau Puri, Barlian HS, kepada awak media di Polsek Muarabulian, juga membenarkan atas kejadian di wilayahnya itu.

“Atas nama pemerintah desa, kami telah menyikapi hal tersebut. Pada malam kemarin (senin, red) kami bersama lembaga adat telah menyidang yang bersangkutan. Atas perbuatan pelanggaran adat yang dilakukannya, pasangan ini didenda hukuman adat berupa satu ekor kambing, 40 buah kelapa, 20 gantang beras, dan selemak semanis. Serta sanksi sosialnya diaarak keliling kampung,” paparnya. Selasa (15/11) kemarin. sup

ShareTweetSend
Previous Post

Mirzalina Resmi Ditahan

Next Post

Galian C di Tanjabtim Kian Merajalela

Related Posts

Musda II JMSI Provinsi Jambi Siap Digelar

Musda II JMSI Provinsi Jambi Siap Digelar

25 Oktober 2025
Anggota DPRD Sungai Penuh Ngaku Salah Berucap Kata Kasar kepada Masyarakat

Anggota DPRD Sungai Penuh Ngaku Salah Berucap Kata Kasar kepada Masyarakat

20 Oktober 2025
Ivan Wirata Kembali Soroti Masalah Angkutan Batu Bara

Waka DPRD Ivan Wirata: Program Bedah Rumah Miliki Aturan Ketat

8 Oktober 2025
Retorika Moral di Tengah Luka Lingkungan dan APBD Provinsi Jambi yang Salah

Retorika Moral di Tengah Luka Lingkungan dan APBD Provinsi Jambi yang Salah

5 Oktober 2025
Ketua DPRD Hafiz Fattah Ajak Langsung Mahasiswa Aksi ke Pusat

Ketua DPRD Hafiz Fattah Ajak Langsung Mahasiswa Aksi ke Pusat

30 September 2025
Pertimbangan Fraksi PKS soal Penambahan Anggaran Stadion dan Islamic Center: Masih Masa Pemeliharaan Sampai 2026

Pertimbangan Fraksi PKS soal Penambahan Anggaran Stadion dan Islamic Center: Masih Masa Pemeliharaan Sampai 2026

28 September 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In