• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Februari 10, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Warga Rantau Puri Tangkap Pasangan Bukan Suami Istri

Warga Rantau Puri Tangkap Pasangan Bukan Suami Istri

15 November 2016
in DEMOKRASI

Batanghari, AP – Warga RT 10 Talang Bukit, Desa Rantau Puri, Kecamatan Muarabulian digegerkan dengan penangkapan sepasang kekasih yang diduga melakukan perbuatan mesum. Sepasang kekasih bukan suami istri ini berinisial RA dan RN, ditangkap warga Desa Rantau Puri sekira pukul 23.00WIB, pada Senin (14/11) lalu.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Muarabulian, AKP. Indar Wahyu membenarkan, bahwa kedua pasangan yang bukan suami istri ini telah ditangkap oleh warga Desa Rantau Puri, atas dugaan asusila.

Berita Lainnya

Kemas Supriyadi Mencak-mencak di Gedung DPRD Batang Hari Bela Hak Buruh: Tutup PT Super Home Production Indonesia, Cek Seluruh Izinnya!

Percepat Realisasi PI 10 Persen, Pansus Gelar Pertemuan dengan Bupati Tanjabbar

Hasil Pertemuan Pansus I DPRD Jambi Bersama Bupati Tanjabtim Terkait Percepatan Realisasi PI 10 Persen

“Warga telah mengamankan RA dan RN pasangan gelap yang ditangkap saat berduaan di kamar, dalam keadaan tanpa busana. Untuk menghindari amukan masa, pasangan bukan suami istri ini diamankan di Mapolsek Muarabulian, untuk selanjutnya dilakukan mediasi melalui lembaga adat terkait sanksi adat wilayah setempat,” tegas kapolsek

Kemudian itu Kepala Desa Rantau Puri, Barlian HS, kepada awak media di Polsek Muarabulian, juga membenarkan atas kejadian di wilayahnya itu.

“Atas nama pemerintah desa, kami telah menyikapi hal tersebut. Pada malam kemarin (senin, red) kami bersama lembaga adat telah menyidang yang bersangkutan. Atas perbuatan pelanggaran adat yang dilakukannya, pasangan ini didenda hukuman adat berupa satu ekor kambing, 40 buah kelapa, 20 gantang beras, dan selemak semanis. Serta sanksi sosialnya diaarak keliling kampung,” paparnya. Selasa (15/11) kemarin. sup

ShareTweetSend
Previous Post

Mirzalina Resmi Ditahan

Next Post

Galian C di Tanjabtim Kian Merajalela

Related Posts

Kemas Supriyadi Mencak-mencak di Gedung DPRD Batang Hari Bela Hak Buruh: Tutup PT Super Home Production Indonesia, Cek Seluruh Izinnya!

Kemas Supriyadi Mencak-mencak di Gedung DPRD Batang Hari Bela Hak Buruh: Tutup PT Super Home Production Indonesia, Cek Seluruh Izinnya!

5 Februari 2026
Percepat Realisasi PI 10 Persen, Pansus Gelar Pertemuan dengan Bupati Tanjabbar

Percepat Realisasi PI 10 Persen, Pansus Gelar Pertemuan dengan Bupati Tanjabbar

5 Februari 2026
Hasil Pertemuan Pansus I DPRD Jambi Bersama Bupati Tanjabtim Terkait Percepatan Realisasi PI 10 Persen

Hasil Pertemuan Pansus I DPRD Jambi Bersama Bupati Tanjabtim Terkait Percepatan Realisasi PI 10 Persen

5 Februari 2026
Rendra Usman Soroti Krisis Alat Medis di RSUD Raden Mattaher

Rendra Usman Soroti Krisis Alat Medis di RSUD Raden Mattaher

28 Januari 2026
Komisi I DPRD Pelajari Cara Negara Hadir dalam Keterbukaan Informasi

Komisi I DPRD Pelajari Cara Negara Hadir dalam Keterbukaan Informasi

23 Januari 2026
Tantangan Disinformasi di Daerah Serius, Jambi Perlu Model Penanganan seperti DKI dan Jabar

Tantangan Disinformasi di Daerah Serius, Jambi Perlu Model Penanganan seperti DKI dan Jabar

22 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In