• Redaksipost
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Senin, September 25, 2023
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Warga Rantau Puri Tangkap Pasangan Bukan Suami Istri

Warga Rantau Puri Tangkap Pasangan Bukan Suami Istri

15 November 2016
in DEMOKRASI

Batanghari, AP – Warga RT 10 Talang Bukit, Desa Rantau Puri, Kecamatan Muarabulian digegerkan dengan penangkapan sepasang kekasih yang diduga melakukan perbuatan mesum. Sepasang kekasih bukan suami istri ini berinisial RA dan RN, ditangkap warga Desa Rantau Puri sekira pukul 23.00WIB, pada Senin (14/11) lalu.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Muarabulian, AKP. Indar Wahyu membenarkan, bahwa kedua pasangan yang bukan suami istri ini telah ditangkap oleh warga Desa Rantau Puri, atas dugaan asusila.

Berita Lainnya

Edi Purwanto Ucapkan Selamat Atas Pelantikan Pj Bupati Merangin

Sejumlah Fraksi Beri Pandangan Umum Terhadap Ranperda Perubahan APBD

Tinjau Dua Ruas Jalan Pembangunan Lewat Program Inpres, Edi Purwanto: Terimakasih Pak Jokowi

“Warga telah mengamankan RA dan RN pasangan gelap yang ditangkap saat berduaan di kamar, dalam keadaan tanpa busana. Untuk menghindari amukan masa, pasangan bukan suami istri ini diamankan di Mapolsek Muarabulian, untuk selanjutnya dilakukan mediasi melalui lembaga adat terkait sanksi adat wilayah setempat,” tegas kapolsek

Kemudian itu Kepala Desa Rantau Puri, Barlian HS, kepada awak media di Polsek Muarabulian, juga membenarkan atas kejadian di wilayahnya itu.

“Atas nama pemerintah desa, kami telah menyikapi hal tersebut. Pada malam kemarin (senin, red) kami bersama lembaga adat telah menyidang yang bersangkutan. Atas perbuatan pelanggaran adat yang dilakukannya, pasangan ini didenda hukuman adat berupa satu ekor kambing, 40 buah kelapa, 20 gantang beras, dan selemak semanis. Serta sanksi sosialnya diaarak keliling kampung,” paparnya. Selasa (15/11) kemarin. sup

ShareTweetSend
Previous Post

Mirzalina Resmi Ditahan

Next Post

Galian C di Tanjabtim Kian Merajalela

Related Posts

Edi Purwanto Ucapkan Selamat Atas Pelantikan Pj Bupati Merangin

Edi Purwanto Ucapkan Selamat Atas Pelantikan Pj Bupati Merangin

22 September 2023
Sejumlah Fraksi Beri Pandangan Umum Terhadap Ranperda Perubahan APBD

Sejumlah Fraksi Beri Pandangan Umum Terhadap Ranperda Perubahan APBD

19 September 2023
Tinjau Dua Ruas Jalan Pembangunan Lewat Program Inpres, Edi Purwanto: Terimakasih Pak Jokowi

Tinjau Dua Ruas Jalan Pembangunan Lewat Program Inpres, Edi Purwanto: Terimakasih Pak Jokowi

5 September 2023
Edi Purwanto: Camat Memiliki Peran Penting

Edi Purwanto Soroti Data Miskin Ekstrim di Jambi, Pemerintah Diminta Serius Tanggani

31 Agustus 2023
Edi Purwanto Hadiri MTQ ke 52 Tingkat Provinsi Jambi di Tanah Kelahirannya

Edi Purwanto Hadiri MTQ ke 52 Tingkat Provinsi Jambi di Tanah Kelahirannya

24 Agustus 2023
Edi Purwanto Kampanyekan Penghijaun Sejak Dini

Edi Purwanto Kampanyekan Penghijaun Sejak Dini

23 Agustus 2023
  • Redaksipost
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

© 2023 PT AKSI INDAH PRATIWI [AKSIPOST.COM]

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2023 PT AKSI INDAH PRATIWI [AKSIPOST.COM]

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In