Jambi – Sejumlah eks karyawan PT Tebo Indah yang telah di PHK beberapa bulan lalu hingga kini belum mendapatkan hak mereka membuat geram anggota DPRD propinsi Jambi dapil Bungo Tebo Ansori.
Menurut Ansori dinas ketenagakerjaan kabupaten Tebo jangan diam dan tutup mata atas masalah ini, semua yang menyenyangkut ketenagakerjaan di wilayah Tebo harus mendapat perhatian termasuk karyawan yang di PHK.
“Kalau Nakertrans Tebo tak sanggup ngurus masalah karyawan eks PT TI ini sebaiknya angkat tangan dan buat pernyataan tertulis. Mereka itukan di gaji dari pajak rakyat, jadi ya harus bekerja urus persoalan rakyat. Apalagi yang menjadi tanggungjawab mereka, jadi apa guna ada Dinas Ketenagakerjaan di Tebo ini, bubarkan saja kalau tidak bisa menyelesaikannya,” ungkap Ansori dengan nada geram, Selasa, 25 Maret 2025.
Ansori juga minta kepada kurator PT TI segera membayar kewajiban mereka kepada karyawan, jangan sampai masalah ini jadi berlarut larut dan membesar.
“Jangan main-main dengan hak orang lain, apalagi ini memang ada aturannya soal hak karyawan di PHK, yang anehnya kok bisa kurator di panggil kepala daerah tidak hadir. Jadi mereka ini mau apa di Tebo ini, mau jajah atau sudah merasa besar. Pokoknya saya tidak mau tau, cepat selesaikan hak karyawan yang di PHK,” tambah Ansori lagi.
Untuk diketahui, puluhan karyawan PT TI resmi di PHK oleh kurator pada tahun lalu, dan hingga ini belum mendapat pesangon.