• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Desember 17, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
100 Hari Al Haris Gubernur Jambi: Tidak Bekerja!

100 Hari Al Haris Gubernur Jambi: Tidak Bekerja!

30 Mei 2025
in MILENIAL

Oleh: Firmansyah, S.H., M.H. Pendiri LBH Siginjai

SUDAH seratus hari Gubernur Jambi Al Haris menjalani masa jabatan periode ini. Namun, publik belum melihat langkah nyata dan tegas dari sang kepala daerah, terutama dalam persoalan krusial: angkutan batubara.

Berita Lainnya

UM Jambi Solidaritas untuk Kemanusiaan

Ketum JMSI Teguh Santosa Hadiri Gala Dinner dan Kick Off HPN 2026

Kewarganegaraan Global Indonesia: Terobosan Imigrasi dalam Menanggapi Kewarganegaraan Ganda

Isu ini sebetulnya bukan barang baru.
Al Haris sendiri dalam masa kampanye dan periode sebelumnya kerap menyatakan komitmennya untuk menuntaskan kekacauan akibat aktivitas angkutan batubara yang menggunakan jalan umum. Namun, seratus hari berlalu, janji tinggal janji.

Padahal Pemerintah Provinsi Jambi telah memiliki instrumen hukum yang jelas: Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Jalan Khusus untuk angkutan batubara.

Perda produk Gubernur HBA ini memiliki 40 pasal ini secara tegas mengatur mekanisme izin jalan khusus (IJK), batas waktu penggunaan jalan umum, izin serta sanksi terhadap pelanggaran.

Perda tersebut membuka ruang bagi Gubernur untuk mengambil langkah tegas. Pasal 32, misalnya, memberi kewenangan Gubernur dan/atau satuan kerja terkait memberikan sanksi.

Namun hingga hari ini belum terdengar satu pun sanksi dijatuhkan kepada perusahaan yang melanggar aturan.

Padahal pelanggaran itu bukan rahasia umum lagi, nyaris setiap hari masyarakat disuguhi berita kemacetan, kerusakan jalan, bahkan kecelakaan akibat truk batubara yang melintasi jalan umum secara serampangan.
Ini bukan soal teknis semata, ini soal keberanian dan komitmen menegakkan hukum.

Sayangnya, Gubernur Al Haris tampak gamang. Produk hukum baru pun tak kunjung terbit. Pergub yang mengatur lebih teknis soal angkutan batubara di jalan umum yang sangat dinanti masyarakat tak pernah muncul.

Lalu apa saja yang dilakukan Gubernur dalam 100 hari ini?

Jika tim sukses Gubernur menyuruh publik: jangan bandingkan Gubernur Jambi dengan KDM maka seharusnya mereka menunjukkan perbedaan itu dalam bentuk kebijakan nyata yang berpihak pada rakyat, bukan sekadar retorika.

Salah satu langkah yang ditunggu masyarakat adalah keberanian menerbitkan Pergub tentang angkutan batubara di jalan umum, demi mengakhiri polemik dan tarik ulur antara masyarakat dan perusahaan tambang.

Saya tidak sedang mengada-ada. Kritik ini berdasar pada fakta, regulasi yang ada, dan janji politik yang sudah dilontarkan sendiri oleh Gubernur. Maka sangat wajar jika saya menyebut: Gubernur Jambi Tidak Bekerja.

Kami tantang Gubernur Al Haris untuk membuktikan sebaliknya. Buktikan bahwa Anda bukan pemimpin yang tunduk pada kepentingan perusahaan tambang, melainkan pemimpin yang berani bertindak demi kepentingan masyarakat Jambi. (***)

ShareTweetSend
Previous Post

Hadir Munas APKASI, Fadhil Arief: Wadah Perjuangan Aspirasi Daerah

Next Post

Wali Kota Maulana Turun Pantau Langsung, 450 Jalan Lingkungan Masuk Agenda Perbaikan

Related Posts

UM Jambi Solidaritas untuk Kemanusiaan

UM Jambi Solidaritas untuk Kemanusiaan

10 Desember 2025
Ketum JMSI Teguh Santosa Hadiri Gala Dinner dan Kick Off HPN 2026

Ketum JMSI Teguh Santosa Hadiri Gala Dinner dan Kick Off HPN 2026

30 November 2025
Kewarganegaraan Global Indonesia: Terobosan Imigrasi dalam Menanggapi Kewarganegaraan Ganda

Kewarganegaraan Global Indonesia: Terobosan Imigrasi dalam Menanggapi Kewarganegaraan Ganda

21 November 2025
Tuduhan Pengadaan Lahan Batang Hari: Opini Asal Tuding Tanpa Bukti

Tuduhan Pengadaan Lahan Batang Hari: Opini Asal Tuding Tanpa Bukti

17 November 2025
Aksi Kampanye COP 30: Ibu Bumi Berteriak, Perempuan Jambi Berbicara

Aksi Kampanye COP 30: Ibu Bumi Berteriak, Perempuan Jambi Berbicara

16 November 2025
Mahasiswa UM Jambi Borong Penghargaan EA 2025

Mahasiswa UM Jambi Borong Penghargaan EA 2025

7 November 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In