• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Maret 19, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Bupati: Tahun Depan Penerimaan PBB Tidak Boleh Bawah 100 Persen

Bupati: Tahun Depan Penerimaan PBB Tidak Boleh Bawah 100 Persen

7 Mei 2025
in DAERAH

Berita Lainnya

Jalan Simpang Mersam Dilintasi Excavator, Sekarang Rusak 30 Meter, Kadis PUTR Batang Hari Naik Darah

Gubernur Al Haris Buka Puasa Bersama Warga Sekitar Rumah Dinas

Putusan Hakim PN Bulian: Aset Tanah Milik Fadhil Arief, Bukan BMD Batang Hari

Jambi – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) menyerahkan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) dan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Sektor Pedesaan dan Perkotaan Tahun Pajak 2025.

Penyerahan SPPT dan DHKP PBB itu dilaksanakan bersamaan dengan sosialisasi sinergitas opsen pajak kendaraan bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), di aula Kantor Bupati Tanjabtim, Rabu 7 Mei 2025.

Kepala BKD Tanjabtim, Nusirwan, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program kerja tahunan, untuk mengevaluasi dan meningkatkan capaian realisasi PBB.

“Kegiatan ini juga menjadi ajang apresiasi terhadap kecamatan, kelurahan, dan desa yang berprestasi dalam percepatan pelunasan PBB tahun anggaran 2024,” kata Nusirwan.

Pada kegiatan ini juga dilakukan penyerahan piagam penghargaan, dan uang pembinaan kepada pemerintah kecamatan dan desa yang berhasil mencapai target pelunasan PBB.

Untuk tingkat kecamatan, Rantau Rasau berhasil meraih peringkat pertama, disusul Kecamatan Nipah Panjang dan Kecamatan Dendang.

Sementara itu, untuk kategori desa dan kelurahan, penghargaan dibagi menjadi tiga klasifikasi, berdasarkan besaran target, yakni di atas Rp40 juta, Rp20 juta—Rp40 juta, dan Rp6 juta—Rp20 juta.

Nusirwan juga menyampaikan sosialisasi, terkait opsen (opsi pungutan) yang merupakan kewenangan daerah berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah.

Dengan opsen ini, memungkinkan pemerintah daerah melakukan pemungutan pajak kendaraan bermotor secara langsung, dengan dukungan pihak samsat dan polres.

“Saat ini tingkat kepatuhan pembayaran pajak kendaraan di Tanjabtim masih di bawah 40%. Ini menjadi potensi yang harus dioptimalkan,” ungkap Nusirwan.

Bupati Tanjabtim, Dillah Hikmah Sari, dalam arahannya menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam meningkatkan penerimaan PBB.

Dillah menyayangkan masih ada desa dan kelurahan yang realisasi PBB-nya di bawah target. Menurutnya, tidak ada pembangunan tanpa partisipasi masyarakat dalam membayar pajak.

“Lurah dan kepala desa harus aktif mengingatkan warganya,” tegas Dillah.

Dillah juga menekankan, selain PBB, kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor juga harus menjadi perhatian bersama.

“Kalau masyarakat minta jalan dan jembatan dibangun, tapi pajaknya tidak dibayar, bagaimana daerah ini mau berkembang?” ujarnya.

Sebagai bentuk apresiasi, Dillah menjanjikan tambahan anggaran bagi kecamatan dan desa yang mencapai, bahkan melebihi target penerimaan PBB. Sebaliknya, akan ada pengurangan anggaran bagi yang tidak mencapai target.

“Tahun depan tidak boleh ada capaian realisasi PBB di bawah 100 persen,” ucap bupati wanita pertama di Tanjabtim itu.(*)

ShareTweetSend
Previous Post

Pemkab Buat Perda Perlindungan Sosial Ketenagakerjaan Demi Pekerja

Next Post

Fadhil Arief: Jambore Literasi Membangun Masyarakat Lebih Cerdas

Related Posts

Jalan Simpang Mersam Dilintasi Excavator, Sekarang Rusak 30 Meter, Kadis PUTR Batang Hari Naik Darah

Jalan Simpang Mersam Dilintasi Excavator, Sekarang Rusak 30 Meter, Kadis PUTR Batang Hari Naik Darah

13 Maret 2026
Gubernur Al Haris Buka Puasa Bersama Warga Sekitar Rumah Dinas

Gubernur Al Haris Buka Puasa Bersama Warga Sekitar Rumah Dinas

12 Maret 2026
Putusan Hakim PN Bulian: Aset Tanah Milik Fadhil Arief, Bukan BMD Batang Hari

Putusan Hakim PN Bulian: Aset Tanah Milik Fadhil Arief, Bukan BMD Batang Hari

12 Maret 2026
Wagub Sani: Gerakan Pangan Murah Langkah Strategis Stabilkan Harga

Wagub Sani: Gerakan Pangan Murah Langkah Strategis Stabilkan Harga

11 Maret 2026
Dihadiri Seluruh Ketua RT Kota Jambi, Maulana Kian Mantap ‘Gempur’ Kampung Bahagia

Dihadiri Seluruh Ketua RT Kota Jambi, Maulana Kian Mantap ‘Gempur’ Kampung Bahagia

9 Maret 2026
Buka Bersama di Rumdisnya, Wawako Diza Akui Terasa Begitu Spesial

Buka Bersama di Rumdisnya, Wawako Diza Akui Terasa Begitu Spesial

9 Maret 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In