• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Agustus 11, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
VIRAL Kasus Ijazah Milik Orang Lain di Anggota DPRD Jambi: Warganet Tag Golkar, Nadiem Makarim, Kapolri hingga Jokowi

Amrizal. Foto: Istimewa

BREAKING NEWS: Polda Sumbar Naikkan Kasus Anggota DPRD Provinsi Jambi ke Penyidikan

10 Agustus 2025
in HEADLINE

Padang – Polda Sumatra Barat menyatakan kasus dugaan pencatutan nomor ijazah SMP milik anggota TNI yang dilakukan oleh Amrizal anggota DPRD Provinsi Jambi telah resmi naik ke tahap penyidikan.

Hal tersebut dibenarkan pelapor yang nomor ijazahnya dicatut Amrizal, Sersan Mayor Endres Chan, dikonfirmasi wartawan pada Minggu, 10 Agustus 2025.

Berita Lainnya

Gubernur Jambi Angkat Seluruh Pegawai Honorer R4 dan R5 Jadi PPPK Paruh Waktu

Kurniadi Hidayat: BPR Universal Santosa Tidak Manusiawi

Amrizal Anggota DPRD Partai Golkar dalam Pusaran Kasus Korupsi PJU Kerinci dan Catut Ijazah Prajurit TNI Aktif 

“Kasusnya udah naik penyidikan 4 Agustus 2025,” ucapnya.

Endres mengapresiasi penyidik Polda Sumatra Barat yang menindaklanjuti proses hukum secara profesional dan berpeluang untuk adanya penetapan tersangka. Bila terbukti, Amrizal terancam dijerat pasal 266 KUHP dengan ancaman penjara selama tujuh tahun.

“Penyidik telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Sumatra Barat setelah memeriksa sejumlah saksi, termasuk terlapor Amrizal. SPDP merupakan bentuk koordinasi awal antara penyidik dan JPU,” kata Endres.

Seperti diketahui, Amrizal mencatut nomor ijazah Endres Chan dalam surat keterangan kehilangan ijazah SMPN 1 Bayang Pesisir Selatan, Sumatra Barat.

Untuk Amrizal mendaftar paket C ke PKBM Albaraqah Kerinci pada tahun 2007, yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah SMPN 1 Bayang Drs. Erman Ahmad.

Dalam surat tersebut, ada dua indetitas milik orang lain. Yakni; nomor STTB 0728387 milik Endres Chan, seorang prajurit TNI-AD. Kemudian nomor induk atau BP 431 milik teman seangkatan Endres, yang juga bernama Amrizal, lahir di Kapujan, 12 April 1974.

Amrizal seolah-olah tamat dari SMPN 1 Bayang. Setelah memperoleh Paket C, dimanfaatkan Amrizal untuk nyalon sebagai anggota DPRD Kerinci selama dua periode hingga sekarang menjadi anggota DPRD Provinsi Jambi.

Modal paket C, lalu sampai Amrizal mendapatkan gelar S1 di Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Nusantara Sakti (STIA-Nusa) Sungai Penuh – Kerinci pada Oktober tahun 2022.

Sayangnya, kasus yang pernah dilaporkan ke Subdit I Ditreskrimum Polda Jambi ini justru dihentikan dengan berbagai alasan pada Maret 2025. (Den)

ShareTweetSend
Previous Post

Kementerian PPPA Apresiasi Lompatan Besar Kota Jambi ke Peringkat Utama KLA

Next Post

PRI Bumi Desak Penegakan Hukum atas Dugaan Perkebunan Ilegal PT MPG di Tanjung Jabung Timur

Related Posts

Gubernur Jambi Angkat Seluruh Pegawai Honorer R4 dan R5 Jadi PPPK Paruh Waktu

Gubernur Jambi Angkat Seluruh Pegawai Honorer R4 dan R5 Jadi PPPK Paruh Waktu

8 Agustus 2025
Kuping Kurniadi LPKNI Panas Dengar Pemerintah Mau Naikan Harga…

Kurniadi Hidayat: BPR Universal Santosa Tidak Manusiawi

7 Agustus 2025
Amrizal Anggota DPRD Partai Golkar dalam Pusaran Kasus Korupsi PJU Kerinci dan Catut Ijazah Prajurit TNI Aktif 

Amrizal Anggota DPRD Partai Golkar dalam Pusaran Kasus Korupsi PJU Kerinci dan Catut Ijazah Prajurit TNI Aktif 

2 Agustus 2025
Rasa Senang Fadhil Arief Saat Hadir di Acara Keluarga Besar Batak Muslim Batang Hari

Cek Rekening! PPPK di Satpol PP Batang Hari Ungkap Rasa Syukur Setelah 12 Tahun Mengabdi, Terimakasih Nian Pak Fadhil-Bakhtiar

1 Agustus 2025
Mengenal Ketua-ketua IKAL-Lemhannas di Sumatra, 2 Orang Jenderal Bintang 3 TNI-Polri, Jambi Pernah Bupati dan Anggota DPR RI

Mengenal Ketua-ketua IKAL-Lemhannas di Sumatra, 2 Orang Jenderal Bintang 3 TNI-Polri, Jambi Pernah Bupati dan Anggota DPR RI

30 Juli 2025
Susunan Pengurus IKAL Lemhannas Jambi 2025-2030

Susunan Pengurus IKAL Lemhannas Jambi 2025-2030

26 Juli 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In