• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Februari 7, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
VIRAL Kasus Ijazah Milik Orang Lain di Anggota DPRD Jambi: Warganet Tag Golkar, Nadiem Makarim, Kapolri hingga Jokowi

Amrizal. Foto: Istimewa

Amrizal DPRD Jadi Tersangka Kasus Catut Nomor Ijazah, Golkar: Yang Tahu Itu KPU

3 Februari 2026
in HEADLINE

Jambi – Partai Golkar Provinsi Jambi tidak merasakan adanya kerugian terkait kasus hukum Amrizal, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi.

Amrizal ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat soal ijazah. Berarti, berkaitan dengan dugaan masalah yang menyangkut syarat pencalonannya sebagai anggota legislatif.

Berita Lainnya

Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

Jorok Banget Lur! Sampah Kian Menggunung di Gedung RSUD Raden Mattaher

“Jelasnya kan ada institusi berwenang memeriksa syarat pencalonan anggota (DPRD). Kita kan tidak tahu, yang tahu itu KPU,” ujar A Rahman, Wakil Ketua bidang Keanggotaan dan Kaderisasi Golkar Provinsi Jambi, Sabtu, 31 Januari 2026.

Menurutnya, Golkar tidak memiliki kapasitas dan wewenang untuk melakukan pemeriksaan secara mendetail terkait kelayakan dokumen-dokumen yang diajukan oleh calon anggota, termasuk keaslian ijazah dalam kasus Amrizal. Dari perspektif partai, proses pencalonan dianggap telah selesai ketika calon anggota berhasil lolos dari tahapan seleksi dan verifikasi yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu.

“Kita tidak sedetail itu untuk memeriksa apakah ijazah palsu atau asli. Kalau lolos penyelenggara pemilu berarti selesai. Jadi, kami partai golkar merasa tidak dirugikan. Kita ngak tahu sebenarnya,” kata A Rahman.

Asal tahu saja, Amrizal ditetapkan tersangka oleh Polda Sumatera Barat pada 15 Desember 2025. Ia diduga menyuruh menempatkan keterangan palsu dalam surat keterangan kehilangan ijazah yang dilakukan Amrizal anggota DPRD Provinsi Jambi.

Amrizal yang lahir di Kemantan Kerinci pada 17 Juli 1976 menyuruh menempatkan keterangan palsu dalam surat keterangan kehilangan ijazah dari SMPN 1 Bayang, Pesisir Selatan, Sumatera Barat, pada Agustus tahun 2007.

Tujuan Amrizal agar dia memperoleh ijazah lebih tinggi, yakni paket C di PKBM Albaraqah di Kayu Aro, Kabupaten Kerinci, Jambi.

Dalam surat itu, Amrizal memasukkan dua identitas milik orang lain. Yakni, nomor STTB 0728387 milik seorang perwira Intel Kodam Tuanku Imam Bonjol, LETDA Endres Chan, lahir di Lubuk Aur pada 17 Agustus 1974. Sedangkan nomor induk atau BP 431 milik teman seangkatan Endres, yang secara kebetulan juga bernama Amrizal, lahir di Kapujan, 12 April 1974.

Paket C digunakan sebagai syarat mencalonkan diri dalam pemilihan anggota DPRD Kabupaten Kerinci tahun 2009, namun gagal. Amrizal terpilih sebagai anggota DPRD Kerinci pada periode 2014-2019 dan 2019-2024, sekarang menjadi anggota DPRD Provinsi Jambi 2024-2029.

(Dan)

ShareTweetSend
Previous Post

Usman Ermulan Ketua IKAL Lemhannas Sebut Melawan Guru Adalah Tindakan Salah

Next Post

Akhirnya Gunungan Sampah di RSUD Raden Mattaher Diangkut, Atas Perintah Plt Direktur

Related Posts

Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

7 Februari 2026
Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

4 Februari 2026
Jorok Banget Lur! Sampah Kian Menggunung di Gedung RSUD Raden Mattaher

Jorok Banget Lur! Sampah Kian Menggunung di Gedung RSUD Raden Mattaher

30 Januari 2026
Mengenal Ketua-ketua IKAL-Lemhannas di Sumatra, 2 Orang Jenderal Bintang 3 TNI-Polri, Jambi Pernah Bupati dan Anggota DPR RI

Surat Usman Ermulan ke Presiden Prabowo Diterima Langsung Menteri Pertanian, Intinya Petani Korban Akibat Ulah Kades!

26 Januari 2026
Rapat HKTI Bahas Pelabuhan Muara Sabak: Usman Ermulan Bilang Petani Sengsara Ekspor Dinikmati Provinsi Tetangga, Sutan Adil: Jambi Hanya Jadi Penonton

Rapat HKTI Bahas Pelabuhan Muara Sabak: Usman Ermulan Bilang Petani Sengsara Ekspor Dinikmati Provinsi Tetangga, Sutan Adil: Jambi Hanya Jadi Penonton

26 Januari 2026
Duet Fadhil Arief – Anwar Sadat Tak Terbendung di Pilgub Jambi?

Duet Fadhil Arief – Anwar Sadat Tak Terbendung di Pilgub Jambi?

21 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In