Oleh: Nazli, Tokoh Muda Jambi
GUBERNUR Jambi Al Haris mengeluarkan pernyataan yang penuh nuansa moral: mengimbau generasi muda agar bijak menggunakan TikTok dan mengingatkan agar pejabat “ingat akhirat”.
Peringatan moral ini sungguh sangatlah penting, tapi ketika realitas di lapangan menunjukkan kerusakan lingkungan, tambang ilegal, serta sulitnya akses pekerjaan bagi generasi muda, retorika moral itu tampak seperti tabir untuk menyembunyikan kelemahan kebijakan.
Data Di Balik Panggung:
• Tahun 2025, APBD Provinsi Jambi disahkan sebesar Rp 4,575 triliun.
• Pada Februari 2025, tercatat bahwa jumlah pengangguran mencapai sekitar 84,48 ribu orang, dengan TPT tetap 4,48 % (naik sekitar 0,03 poin dari tahun sebelumnya).
• Menariknya, di kalangan lulusan universitas, tingkat pengangguran terbuka dilaporkan 5,85 %.
Data-data ini memperlihatkan bahwa meskipun angka pengangguran relatif moderat dibanding beberapa daerah lain, tantangan utama bukan hanya angka persentase, melainkan kualitas pekerjaan, relevansi kompetensi generasi muda, dan akses ke pekerjaan formal serta produktif.
Dengan APBD di kisaran triliunan rupiah, mestinya provinsi Jambi memiliki ruang keuangan yang signifikan untuk investasi di sektor padat karya, ekonomi hijau, dan pemberdayaan kaum muda, bukan sekadar proyek prestise yang tidak menyentuh realitas rakyat.
Keteguhan Moral dan Amanah Lingkungan dalam Al-Qur’an:
Dalam Islam, menjaga alam bukan hanya soal etika sosial, tetapi juga tugas amanah manusia sebagai khalifah di bumi. Beberapa ayat yang relevan:
“Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi, sesudah Allah memperbaikinya”.( QS. Ar-Rūm : 41)
“Dan ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada malaikat:‘Sesungguhnya Aku hendak menjadikan khalifah di bumi.’ Mereka berkata: ‘Apakah Engkau hendak menjadikan (khalifah) di sana orang yang akan berbuat kerusakan di sana dan menumpahkan darah, padahal kami senantiasa bertasbih dengan memuji Engkau dan mensucikan Engkau?’ Tuhan berfirman: ‘Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui.’” (QS. Al-Baqarah : 30)
Ayat-ayat ini menegaskan bahwa manusia dilarang merusak bumi setelah Allah menciptakannya dalam kondisi seimbang. Pejabat publik yang membiarkan kerusakan lingkungan atau membiarkan tambang ilegal beroperasi sesungguhnya melanggar prinsip amanah terhadap alam dan generasi mendatang.
Menggarap Pekerjaan untuk Generasi Muda: Tantangan & Kesempatan:
Kondisi pengangguran lulusan sarjana yang lebih tinggi dari rata-rata menunjukkan bahwa sistem pendidikan, pelatihan, dan penyerapan tenaga kerja belum sinkron dengan kebutuhan pasar. Generasi muda sering terjebak dalam pekerjaan informal yang bergaji rendah.
Di sisi lain, tambang ilegal atau kerja di sektor-sektor destruktif sering menjadi “pelabuhan darurat” ketika tidak ada alternatif yang layak. Ini menciptakan lingkaran destruktif: memanfaatkan alam secara ekstraktif demi sekadar hidup, tapi merusak sumber kehidupan jangka panjang.
Pemerintah provinsi punya tanggung jawab krusial:
1. Alokasi APBD yang pro-pemuda dan pro-lingkungan
Sebagian besar APBD sebaiknya diarahkan ke proyek padat karya hijau (reklamasi lahan, penghijauan, konservasi, agroforestry), program pelatihan vokasi, inkubasi bisnis UMKM, dan insentif untuk industri lokal yang ramah lingkungan.
2. Program vokasi dan link & match pendidikan industri
Kurikulum perguruan tinggi dan SMK harus diselaraskan dengan kebutuhan pasar lokal, sektor pertanian presisi, agroindustri, energi terbarukan, teknologi lingkungan , sehingga lulusan punya kompetensi yang diminta, bukan sekadar ijazah semata.
3. Insentif untuk industri hijau dan startup lokal
Pemerintah bisa menyediakan kemudahan izin, subsidi modal kecil, dan ruang pemasaran bagi usaha berbasis lokal yang memanfaatkan potensi kawasan Jambi (misalnya agroforestry, ekowisata, produk hasil hutan bukan kayu).
4. Pengawasan ketat terhadap izin tambang & penggunaan anggaran proyek
Bila proyek mercu suar atau monumen tetap dijalankan, harus dikelola dengan transparan dan dengan skema penyertaan masyarakat lokal, bukan proyek top down yang memperkaya kontraktor tertentu.
Moralitas Kepemimpinan Tidak Cukup Sekadar Peringatan:
Peringatan “ingat akhirat” untuk pejabat atau generasi muda bisa menjadi manuver moral yang menarik publik, tetapi ketika tidak diimbangi dengan keberpihakan nyata terhadap lingkungan dan rakyat, peringatan itu akan terdengar hampa.
Panggilan moral tertinggi adalah keputusan kebijakan: menindak tambang ilegal tanpa pandang bulu, merehabilitasi lahan kritis, mengontrol alokasi APBD agar berpihak ke publik dan generasi muda, serta membangun ekosistem kerja produktif yang tidak merusak alam.
Jika sungai tercemar, hutan rusak, dan generasi muda terpaksa ikut “bertani emas dan minyak ilegal” karena tak punya opsi lain, maka pemimpin yang sibuk berkhutbah moral belumlah cukup. Kepemimpinan sejati diuji dari seberapa banyak ia mewujudkan keadilan ekologis dan sosial dalam kebijakan nyata.