• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, April 3, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
BBS Minta 1 Juli Pengangkatan PPPK

BBS Minta 1 Juli Pengangkatan PPPK

26 April 2025
in DAERAH

Jambi – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muarojambi segera menyerahkan Surat Keputusan (SK) Penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi honorer yang lulus menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Penyerahan SK Penetapan NIP itu sesuai dengan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 2933/B-MP.01.01/K/SD/2025 tertanggal 18 Maret 2025, tentang Penetapan Nomor Induk ASN Kebutuhan Tahun Anggaran 2024.

Berita Lainnya

Muscab PPP Jambi, Fadhil Arief Minta Jangan Ada Beruk Tunggal dalam Pengurus

Gubernur Jambi Minta ASN Bekerja Maksimal Hadapi Tantangan Global

Fadhil Arief Temui Al Haris di Lebaran Pertama

Sekda Kabupaten Muarojambi, Budhi Hartono, ketika dikonfirmasi Sabtu 26 April 2025, membenarkan bahwa para PPPK akan segera menerima SK Penetapan NIP. Sesuai perintah Bupati Muarojambi, pengangkatan PPPK terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Juli 2025.

Bupati Muarojambi, Bambang Bayu Suseno (BBS) menginstruksikan Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Muarojambi, Drs H Muhammad Nazman Effendy, agar melakukan koordinasi secara intensif dengan BKN untuk percepatan penerbitan NIP bagi ASN Muarojambi.

“Bupati minta pengangkatan sebagai PPPK Terhitung Mulai Tanggal 1 Juli 2025,” kata Budhi.

Bupati Muarojambi minta seluruh calon ASN PPPK Muarojambi bersabar menunggu proses yang sedang berjalan. Bupati juga mempertegas komitmennya untuk mengangkat ASN PPPK secepatnya sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.

“Formasi Tahun 2024 Tahap 1 sebanyak 1.554 orang,” jelas Sekda Budhi Hartono

SK CPNS PPPK ini telah ditunggu-tunggu oleh ribuan pegawai honorer Kabupaten Muarojambi. Sebelumnya mereka sempat patah semangat, karena informasi penerimaan SK simpang siur. Bahkan ada yang bilang SK mereka akan diberikan pada akhir tahun 2025.

Informasi yang simpang siur itu sampai ke telinga Bupati Muarojambi. BBS pun langsung menanyakannya ke BKN Pusat untuk mencari tahu. Sepulang dari BKN, BBS langsung memerintahkan BKD Muarojambi mengurus pemberian SK kepada ribuan honorer yang lulus PPPK. **

ShareTweetSend
Previous Post

Kota Jambi Gelar Pemilihan Ketua RT Serentak Pertama di Indonesia, Tanpa Dana APBD

Next Post

Program “Jebol Ngudut” Mudahkan Masyarakat Muarojambi

Related Posts

Muscab PPP Jambi, Fadhil Arief Minta Jangan Ada Beruk Tunggal dalam Pengurus

Muscab PPP Jambi, Fadhil Arief Minta Jangan Ada Beruk Tunggal dalam Pengurus

30 Maret 2026
Gubernur Jambi Minta ASN Bekerja Maksimal Hadapi Tantangan Global

Gubernur Jambi Minta ASN Bekerja Maksimal Hadapi Tantangan Global

30 Maret 2026
Fadhil Arief Temui Al Haris di Lebaran Pertama

Fadhil Arief Temui Al Haris di Lebaran Pertama

21 Maret 2026
Jalan Simpang Mersam Dilintasi Excavator, Sekarang Rusak 30 Meter, Kadis PUTR Batang Hari Naik Darah

Jalan Simpang Mersam Dilintasi Excavator, Sekarang Rusak 30 Meter, Kadis PUTR Batang Hari Naik Darah

13 Maret 2026
Gubernur Al Haris Buka Puasa Bersama Warga Sekitar Rumah Dinas

Gubernur Al Haris Buka Puasa Bersama Warga Sekitar Rumah Dinas

12 Maret 2026
Putusan Hakim PN Bulian: Aset Tanah Milik Fadhil Arief, Bukan BMD Batang Hari

Putusan Hakim PN Bulian: Aset Tanah Milik Fadhil Arief, Bukan BMD Batang Hari

12 Maret 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In