• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Desember 7, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
BSSN Apresiasi Gubernur Al Haris

BSSN Apresiasi Gubernur Al Haris

25 Agustus 2025
in DAERAH

Jambi – Gubernur Jambi Dr H Al Haris menegaskan, pemerintah daerah, baik di tingkat provinsi, kabupaten, maupun kota, merupakan bagian dari simbol negara yang menyimpan data-data penting dan rahasia negara. Oleh karena itu, kebutuhan akan keamanan siber di era digital saat ini menjadi sangat krusial.

Hal tersebut disampaikan Gubernur pada kunjungan kerja Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Republik Indonesia Letjen TNI (Purn) Nugroho Sulistyo Budi dalam Rangka Pengukuhan Tim Tanggap Insiden Saber (TTIS) pada Pemerintah Daerah Kabupaten dan Kota Se- Provinsi Jambi, bertempat di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Senin (25/8/2025).

Berita Lainnya

Fadhil Arief Buka MTQ Tingkat Kecamatan Muara Bulian

Bupati Fadhil Arief Lepas Kontigen NPCI Menuju Peparprov Jambi

Bupati Batang Hari Tutup Langsung Turnamen Sepak Bola Liga Pelajar Se-Kabupaten 2025

“Ketahanan negara tidak hanya bergantung pada ketahanan pangan, tetapi juga pada ketahanan di bidang siber. Jika data negara diserang, maka sistem pemerintahan bisa lumpuh. Karena itu, setiap daerah di Provinsi Jambi harus memperkuat sistem keamanan sibernya masing-masing,” katanya.

Al Haris juga menggarisbawahi urgensi peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), mengingat penguasaan teknologi siber sangat krusial bagi kompetensi aparatur pemerintah.

Ia mengapresiasi dukungan dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) yang telah memberikan berbagai pelatihan bagi aparatur daerah, sebagai langkah konkret Pemerintah Provinsi Jambi dalam membentuk Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) yang bertugas memperkuat keamanan data dan meningkatkan ketahanan digital di wilayah tersebut.

Selain itu, Al Haris juga menyoroti maraknya kasus penipuan digital yang menggunakan identitas dirinya untuk melakukan tindak kejahatan. Hal ini, menurutnya, semakin membuktikan pentingnya sistem perlindungan data yang kuat.

“Oleh karena itu, pembentukan TTIS sangat penting untuk menjaga keamanan daerah sekaligus keamanan negara. Kami berharap seluruh kabupaten/kota di Jambi dapat memperkuat sistem sibernya, baik dari sisi teknologi maupun SDM, agar masyarakat terlindungi dari ancaman digital,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala BSSN, Letjen TNI (Purn) Nugroho Sulistyo Budi menyampaikan, Jambi menjadi provinsi keenam di Indonesia yang telah membentuk TTIS secara lengkap hingga ke tingkat kabupaten/kota. Sebelumnya, provinsi yang telah melaksanakan hal serupa adalah DIY, Kalimantan Selatan, Bangka Belitung, Jawa Tengah, dan Sulawesi Tengah.

“Hal ini membuktikan komitmen kuat dari Pemerintah Provinsi Jambi beserta kabupaten/kota dalam mendukung keandalan dan keamanan penyelenggaraan sistem elektronik. Ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menegaskan agar seluruh kementerian, lembaga, serta pemerintah pusat dan daerah segera membentuk TTIS pada tahun ini,” katanya.

Ia mengatakan, BSSN bersama Kementerian Dalam Negeri juga telah menerbitkan Surat Edaran Bersama tentang percepatan pembentukan TTIS di seluruh wilayah.

“Langkah ini sangat penting mengingat pesatnya perkembangan teknologi, integrasi sistem pemerintahan, serta tantangan keamanan digital yang semakin kompleks,” ujarnya.

Letjen Nugroho menegaskan, berbeda dengan pertahanan konvensional, serangan siber dapat terjadi kapan saja tanpa tanda-tanda.

“Karena itu, koordinasi dan kehadiran TTIS menjadi sangat penting untuk menjaga infrastruktur digital nasional,” teganya.

Sementara itu juga, Asisten Deputi Peningkatan Kapasitas dan Pencegahan Insiden Siber BSSN, Marsma TNI Budi Eko Pratomo menambahkan, percepatan pembentukan TTIS di daerah merupakan bagian dari implementasi Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2003 tentang Strategi Keamanan Siber Nasional dan Manajemen Krisis.

“TTIS adalah dasar untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas keamanan siber di daerah, sekaligus memperkuat ketahanan siber nasional,” katanya

Sebelumnya, Kepala Dinas Kominfo Provinsi Jambi, Drs Ariansyah dalam laporannya menyampaikan, tujuan pembentukan TTIS, antara lain:

1. Mengukuhkan secara resmi TTIS Pemerintah Daerah se-Provinsi Jambi.

2. Memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota dalam menjaga ruang siber yang aman.

3. Membangun kerja sama dengan CSIRT Regional/Nasional dan lembaga keamanan informasi lain.

4. Meningkatkan kesadaran dan pemahaman anggota tim mengenai pentingnya keamanan siber.

5. Meningkatkan kemampuan tim dalam merespon dan menanggulangi insiden siber.

Pada kesempatan tersebut, Deputi III BSSN menyerahkan Surat Tanda Registrasi (STR) kepada sejumlah kepala daerah dan perwakilan, yaitu: Wakil Wali Kota Jambi, Wakil Bupati Muaro Jambi, Bupati Tanjung Jabung Barat, Wakil Bupati Tanjung Jabung Timur, Bupati Tebo, Wakil Bupati Bungo, Bupati Sarolangun, Kadis Kominfo Kabupaten Merangin, Wakil Wali Kota Sungai Penuh, dan Sekretaris Daerah Kabupaten Kerinci.

Selain itu, Kepala BSSN juga menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Gubernur Jambi  sebagai provinsi ke-6 yang telah melaksanakan pembentukan dan registrasi TTIS di seluruh kabupaten/kota secara lengkap. (*)

ShareTweetSend
Previous Post

Ketua DPRD Kota Jambi dan Kapolresta Ajak Warga Jauhi Narkoba dan Pergaulan Bebas

Next Post

JambiKota-CSIRT Siap Cegah dan Tangani Ancaman Siber

Related Posts

Fadhil Arief Buka MTQ Tingkat Kecamatan Muara Bulian

Fadhil Arief Buka MTQ Tingkat Kecamatan Muara Bulian

6 Desember 2025
Bupati Fadhil Arief Lepas Kontigen NPCI Menuju Peparprov Jambi

Bupati Fadhil Arief Lepas Kontigen NPCI Menuju Peparprov Jambi

6 Desember 2025
Bupati Batang Hari Tutup Langsung Turnamen Sepak Bola Liga Pelajar Se-Kabupaten 2025

Bupati Batang Hari Tutup Langsung Turnamen Sepak Bola Liga Pelajar Se-Kabupaten 2025

5 Desember 2025
Musda JMSI Lampung Ditetapkan 21 Desember 

Musda JMSI Lampung Ditetapkan 21 Desember 

5 Desember 2025
Pidana Kerja Sosial Berlaku Mulai 1 Januari 2026 di Batang Hari

Pidana Kerja Sosial Berlaku Mulai 1 Januari 2026 di Batang Hari

3 Desember 2025
FPK Gelar Rakor Bersama Kesbangpol

FPK Gelar Rakor Bersama Kesbangpol

3 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In