• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, November 4, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
DPRD Provinsi Dorong OPD Cari Solusi PAD Baru Buat PPPK Paruh Waktu

Oplus_16908288

DPRD Provinsi Dorong OPD Cari Solusi PAD Baru Buat PPPK Paruh Waktu

9 Oktober 2025
in DEMOKRASI

Jambi – Tuntutan penyesuaian gaji dan peningkatan status tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu kini menjadi perhatian serius Pemerintah dan DPRD Provinsi Jambi. Dalam audiensi resmi yang digelar pada Kamis (9/10/2025) kemarin di Gedung DPRD Provinsi Jambi, perwakilan PPPK menyampaikan aspirasi mereka agar kesejahteraan dan status kerja dapat segera disesuaikan dengan aturan terbaru Kementerian PAN-RB.

Audiensi ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Provinsi Jambi, Ir. H. Ivan Wirata, ST, MM, MT, didampingi Wakil Ketua III DPRD Provinsi Jambi, Dr. Faisal Riza, ST, MM, serta dihadiri sejumlah anggota dewan dan perwakilan OPD terkait.

Berita Lainnya

Elpisina Janji Bawa 2 Isu Penting Warga Tempino Dalam Forum DPR

DPRD Provinsi Bahas Ulang Ranperda Tumpang Tindih

Hafiz Fattah Ajak Generasi Muda Kobarkan Semangat Persatuan

Empat Poin Hasil Kesepakatan: Jalan Tengah antara Aspirasi dan Realitas Fiskal

Dalam Berita Acara Nomor 160/DPRD/X/2025, DPRD dan Pemerintah Provinsi Jambi menyepakati empat langkah penting dalam merespon tuntutan PPPK Paruh Waktu, yaitu:

1. Memberikan penyesuaian gaji PPPK Paruh Waktu sesuai kemampuan keuangan daerah.

2. Berdasarkan Permenpan-RB Nomor 16 Tahun 2025, DPRD meminta agar Pemprov menganggarkan gaji PPPK Penuh Waktu untuk lima tahun ke depan secara berkelanjutan.

3. Jika terjadi keterbatasan APBD, penyelesaian pengangkatan PPPK Paruh Waktu menjadi Penuh Waktu harus dilakukan secara bertahap dan sesuai masa kerja.

4. Memprioritaskan pengangkatan PPPK Paruh Waktu menjadi Penuh Waktu dalam kebijakan kepegawaian berikutnya.

Kondisi Fiskal Menyempit: DAU dan DAK Menurun, Belanja Pegawai Meningkat Tajam

Fakta di lapangan menunjukkan bahwa Pemprov Jambi kini berada dalam tekanan fiskal yang cukup berat. Berdasarkan data Badan Keuangan Daerah, Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2026 mengalami penurunan signifikan dari Rp1,418 triliun (2025) menjadi Rp1,120 triliun. Lebih jauh lagi, DAU Penggajian P3K yang pada 2025 masih sebesar Rp35,68 miliar, hilang sama sekali di tahun 2026 (Rp 0).

Sebaliknya, belanja pegawai terus meningkat dari Rp1,51 triliun (2023) menjadi Rp1,84 triliun (2025), dengan proporsi terhadap belanja daerah melonjak dari 25,25% menjadi 44,52%. Kondisi ini mempersempit ruang fiskal Pemprov Jambi untuk memenuhi berbagai program prioritas dan kewajiban kepegawaian.

Wakil Ketua I DPRD Jambi, Ivan Wirata, menegaskan bahwa situasi penurunan DAU dan DAK harus menjadi momentum bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk berinovasi dalam menggali Pendapatan Asli Daerah (PAD) baru.

“Kita harus realistis melihat kemampuan APBD. DAU dan DAK makin menurun, sementara kebutuhan belanja pegawai terus naik. Karena itu OPD harus kreatif mencari PAD lain agar tidak membebani APBD yang sudah terbatas,” ujarnya.

Menurut Ivan, daerah tidak bisa terus bergantung pada dana transfer pusat. Jika PAD diperkuat melalui sektor produktif seperti pajak daerah, retribusi, pengelolaan aset, dan kerja sama swasta, maka kewajiban terhadap PPPK bisa terpenuhi tanpa menekan anggaran pembangunan.

“Kalau PAD kuat, gaji PPPK paruh waktu dan penuh waktu bisa dibayar tepat waktu dan sesuai aturan. Tapi kalau tidak, daerah bisa macet fiskal,” tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua III DPRD Provinsi Jambi, Dr. Faisal Riza, menegaskan bahwa DPRD Jambi kompak memperjuangkan keadilan bagi seluruh tenaga PPPK, baik paruh waktu maupun penuh waktu.

“Keadilan pengupahan dan kepastian status kerja adalah bagian dari pelayanan publik. Tapi tentu harus dilakukan dengan pertimbangan kemampuan fiskal daerah agar pembangunan tetap berjalan,” ungkap Faisal.

Ia menilai, penyelesaian masalah PPPK harus dilakukan secara proporsional dan terencana. DPRD, kata Faisal, siap mengawal hasil audiensi ini agar menjadi dasar kebijakan kepegawaian yang berkeadilan dan realistis.

Diketahui hingga saat ini, Pemerintah Provinsi Jambi menerima 6.610 alokasi formasi PPPK Paruh Waktu dari BKN, namun baru 1.265 PPPK yang telah menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan, dengan rincian: 1.140 tenaga pendidikan,65 tenaga kesehatan, dan 60 tenaga teknis. Artinya, masih ada lebih dari lima ribu tenaga PPPK yang belum terakomodir secara penuh dan menunggu kejelasan status.

Menuju Solusi: Efisiensi, Prioritas, dan Kemandirian Daerah

Menutup audiensi, Ivan Wirata kembali menegaskan bahwa kesejahteraan PPPK harus tetap menjadi prioritas, namun dengan perencanaan anggaran yang bijak.

“Kita semua sepakat PPPK harus mendapat kepastian dan kesejahteraan. Tapi semua itu harus dikelola dengan efisiensi dan inovasi PAD agar tidak mengorbankan pembangunan daerah,” ujarnya.

Faisal Riza pun menambahkan bahwa sinergi antara DPRD, Pemprov, dan OPD menjadi kunci utama agar kebijakan ini tidak berhenti pada komitmen, tetapi diwujudkan dalam perencanaan anggaran nyata.

Penurunan DAU dan DAK pada tahun 2026 menjadi sinyal bahwa ketergantungan fiskal terhadap pusat tak lagi dapat diandalkan. Di sisi lain, gelombang tuntutan tenaga PPPK untuk peningkatan kesejahteraan adalah keniscayaan. DPRD Jambi kini berada di titik keseimbangan antara keberpihakan sosial dan tanggung jawab fiskal.

Langkah Ivan Wirata dan Faisal Riza yang menekankan pentingnya inovasi PAD menunjukkan arah baru kebijakan daerah: membangun kemandirian fiskal yang sehat dan berkeadilan. Sebab, tanpa kemandirian itu, tuntutan aparatur, pembangunan, dan pelayanan publik akan terus berbenturan di ruang anggaran yang sempit. **

ShareTweetSend
Previous Post

Waka DPRD Ivan Wirata: Program Bedah Rumah Miliki Aturan Ketat

Next Post

DPRD dan Pengamat Desak Jalan khusus Batu Bara Dipercepat

Related Posts

Elpisina Janji Bawa 2 Isu Penting Warga Tempino Dalam Forum DPR

Elpisina Janji Bawa 2 Isu Penting Warga Tempino Dalam Forum DPR

4 November 2025
DPRD Provinsi Bahas Ulang Ranperda Tumpang Tindih

DPRD Provinsi Bahas Ulang Ranperda Tumpang Tindih

31 Oktober 2025
Intensitas Hujan Begitu Lebat, Warga Jambi Diminta Waspada Banjir

Hafiz Fattah Ajak Generasi Muda Kobarkan Semangat Persatuan

28 Oktober 2025
Pansus DPRD Provinsi Jambi Tuntut Gubernur dan 2 Bupati Bentuk Tim Independen

Pansus DPRD Provinsi Jambi Tuntut Gubernur dan 2 Bupati Bentuk Tim Independen

25 Oktober 2025
Musda II JMSI Provinsi Jambi Siap Digelar

Musda II JMSI Provinsi Jambi Siap Digelar

25 Oktober 2025
Samsul Riduan Tegaskan DPRD Kawal Anggaran Gaji 2.104 Honorer

Samsul Riduan Tegaskan DPRD Kawal Anggaran Gaji 2.104 Honorer

24 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In