Jambi – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapem Perda) DPRD Provinsi Jambi menerima sejumlah usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif dari setiap komisi DPRD.
Beberapa Ranperda inisiatif yang masuk antara lain Perda Pencegahan HIV/AIDS, Pengelolaan dan Perlindungan Kekayaan Intelektual, Pengelolaan Lahan dan Taman Hutan Raya (TAHURA), serta Ekosistem Keterampilan (Future Skill Ecosystem).
Ketua Bapem Perda DPRD Provinsi Jambi Abun Yani mengatakan, hingga saat ini usulan perda baru berasal dari komisi-komisi DPRD, sementara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Jambi belum mengajukan usulan.
“OPD malah belum ada yang mengusulkan. Ini baru usulan dari komisi-komisi DPRD,” katanya, Rabu (15/10/2025).
Abun Yani mengingatkan seluruh OPD di lingkup Pemerintah Provinsi Jambi untuk segera mengajukan Perda Inisiatif tahun 2026, khususnya yang berkaitan dengan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa membebani masyarakat.
“Pendapatan kita saat ini sedang anjlok, jadi perlu ada inovasi dari OPD. Buat Perda yang bisa meningkatkan PAD tapi tidak membebani masyarakat. Semua potensi sumber daya daerah harus dikaji,” tegasnya.
Abun Yani meminta Biro Hukum Setda Provinsi Jambi untuk segera menindaklanjuti koordinasi dengan OPD agar proses perancangan Perda bisa berjalan sesuai jadwal.
Menurut keterangan dari perwakilan Biro Hukum yang hadir dalam rapat, pihaknya sebenarnya telah menyurati seluruh OPD hingga tiga kali, namun belum juga mendapat respon konkret.
“Saya sebagai Ketua Bapem Perda meminta kepada Gubernur agar memerintahkan semua OPD segera bergerak dan mencari solusi supaya regulasi di daerah ini bisa terpenuhi — terutama dalam hal peningkatan ekonomi dan PAD,” pungkasnya.
Dengan lahirnya Perda-perda inovatif dan aplikatif, DPRD Provinsi Jambi berharap regulasi daerah ke depan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi, memperkuat tata kelola pemerintahan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. **
	    	







