• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Desember 29, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Gedung Kantor tak Punya  IMB

Gedung Kantor tak Punya IMB

20 November 2016
in HUKUM & KRIMINAL

Aneh Justru Terjadi pada Bangunan Milik Pemkab Merangin

Bangko, AP.-  Sistim administrasi yang sehat, rasanya perluh direformasi secepatnya, Pemerintah Kabupaten Merangin. Betapa tidak,  jika beberapa waktu lalu disebutkan  ada beberapa bangunan swasta melalui  pengembang perumahan, diduga tidak punya Izin Mendirikan Bangunan (IMB),

Berita Lainnya

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

Sikap Arogan OJK Bengkulu terhadap Wartawan

Niat Mulia Anggota DPRD Pesisir Selatan Berujung Dipolisikan

Kini terkuak tak sedikit bangunan kantor Pemerintahan Kabupaten (Pengkab) Merangin,  yang hingga saat ini masih berdiri tidak memiliki IMB. Kenyataan pahit bagi Pemkab Merangin tersebut, justru dikatakan Makmur, yang tak lain adalah kepala Badan Pelayanan Penanaman Modan dan Perizinan Terpadu, (BPPMPT) Kabupaten Merangin, kemarin.

Dikatakan Makmur, jika wajib IMB  tersebut tidak hanya diharuskan bagi gedung swasta namun juga gedung pemerintah. “Sebagian besar gedung pemerintah belum miliki IMB,  itu didominasi oleh gedung lama, kalau gedung bangunan baru, mayoritas sudah memiliki IMB ,” Ungkap Makmur, tanpa mau merinci ada berapa jumlah gedung lama milik Pemkab Merangin yang tercatat belum memiliki IMB tersebut.

Makmur sendiri merasa heran, kenapa rekan-rekan aparatur negara enggan mengurus IMB meski terus di ingatkan pihaknya . “ Padahal kepengurusan  IMB khusus gedung pemerintah tidaklah sulit.  Apalagi dalam kepengurusanya sama sekali tidak dikenakan retribusi sama sekali ,” Jelas Makmur.

Terpisah Sekda Kabupaten Merangin Sibawaihi mengakui, masih ada bangunan pemerintah yang belum mengurus IMB namun sebagian sedang dalam proses. “Ya betul, tapi sebagian IMB nya sedang dalam proses, semoga beberapa waktu kedepan semua bangunan sudah memiliki IMB,” ucapnya berjanji. nzr

 

ShareTweetSend
Previous Post

Status Gunung Kerinci Masih Waspada Level II

Next Post

Kesal Jalan Rusak Parah, Warga Tanam Sawit dan Pisang di Jalan

Related Posts

Juga ‘Rampas’ Nomor STTB Orang Lain, Amrizal Anggota DPRD Jawab dengan Nada Enteng: Biarkan Bae

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

27 Desember 2025
Sikap Arogan OJK Bengkulu terhadap Wartawan

Sikap Arogan OJK Bengkulu terhadap Wartawan

30 November 2025
Niat Mulia Anggota DPRD Pesisir Selatan Berujung Dipolisikan

Niat Mulia Anggota DPRD Pesisir Selatan Berujung Dipolisikan

27 November 2025
KemenHAM Undang Komunitas Pahami Nilai Dasar Hak Asasi Manusia

KemenHAM Undang Komunitas Pahami Nilai Dasar Hak Asasi Manusia

23 November 2025
Terpidana Kasus Bimtek DPRD Kota Jambi Ajukan PK

Ketika Prosedur Dilanggar, Negara Hukum Kehilangan Wibawa

22 November 2025
Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

9 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In