• Redaksipost
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Juni 6, 2023
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Gedung Kantor tak Punya  IMB

Gedung Kantor tak Punya IMB

20 November 2016
in HUKUM & KRIMINAL

Aneh Justru Terjadi pada Bangunan Milik Pemkab Merangin

Bangko, AP.-  Sistim administrasi yang sehat, rasanya perluh direformasi secepatnya, Pemerintah Kabupaten Merangin. Betapa tidak,  jika beberapa waktu lalu disebutkan  ada beberapa bangunan swasta melalui  pengembang perumahan, diduga tidak punya Izin Mendirikan Bangunan (IMB),

Berita Lainnya

Eks Kepsek SMAN 8 Kota Jambi Terpaksa Lebaran dalam Sel

Gadis yang Direhab Malah Diperkosa Petugas Dinsos

Brigjen Endar Datangi KPK: Saya Tak Boleh Masuk karena Perintah Firli

Kini terkuak tak sedikit bangunan kantor Pemerintahan Kabupaten (Pengkab) Merangin,  yang hingga saat ini masih berdiri tidak memiliki IMB. Kenyataan pahit bagi Pemkab Merangin tersebut, justru dikatakan Makmur, yang tak lain adalah kepala Badan Pelayanan Penanaman Modan dan Perizinan Terpadu, (BPPMPT) Kabupaten Merangin, kemarin.

Dikatakan Makmur, jika wajib IMB  tersebut tidak hanya diharuskan bagi gedung swasta namun juga gedung pemerintah. “Sebagian besar gedung pemerintah belum miliki IMB,  itu didominasi oleh gedung lama, kalau gedung bangunan baru, mayoritas sudah memiliki IMB ,” Ungkap Makmur, tanpa mau merinci ada berapa jumlah gedung lama milik Pemkab Merangin yang tercatat belum memiliki IMB tersebut.

Makmur sendiri merasa heran, kenapa rekan-rekan aparatur negara enggan mengurus IMB meski terus di ingatkan pihaknya . “ Padahal kepengurusan  IMB khusus gedung pemerintah tidaklah sulit.  Apalagi dalam kepengurusanya sama sekali tidak dikenakan retribusi sama sekali ,” Jelas Makmur.

Terpisah Sekda Kabupaten Merangin Sibawaihi mengakui, masih ada bangunan pemerintah yang belum mengurus IMB namun sebagian sedang dalam proses. “Ya betul, tapi sebagian IMB nya sedang dalam proses, semoga beberapa waktu kedepan semua bangunan sudah memiliki IMB,” ucapnya berjanji. nzr

 

ShareTweetSend
Previous Post

Status Gunung Kerinci Masih Waspada Level II

Next Post

Kesal Jalan Rusak Parah, Warga Tanam Sawit dan Pisang di Jalan

Related Posts

Eks Kepsek SMAN 8 Kota Jambi Terpaksa Lebaran dalam Sel

Eks Kepsek SMAN 8 Kota Jambi Terpaksa Lebaran dalam Sel

19 April 2023
Polresta Limpahkan Berkas Tujuh Pemuda Pelaku Pemerkosaan

Gadis yang Direhab Malah Diperkosa Petugas Dinsos

13 April 2023
Brigjen Endar Datangi KPK: Saya Tak Boleh Masuk karena Perintah Firli

Brigjen Endar Datangi KPK: Saya Tak Boleh Masuk karena Perintah Firli

10 April 2023
Ngeri, Barang-barang Mewah Ditemukan di Rumah Rafael Alun Trisambodo

Ngeri, Barang-barang Mewah Ditemukan di Rumah Rafael Alun Trisambodo

30 Maret 2023
Mahfud Sebut Kasus Ravio Pembelajaran Bagi Polisi

Mahfud Akan Ngomong Keras-keras ke DPR soal Rp349 Triliun Ungkapan PPATK

25 Maret 2023
Ombudsman Terima Laporan Dari Bidan PTT Tanjabtim

Banyak Pejabat Desa Diberhentikan Tanpa Prosedur oleh Kades

21 Maret 2023
  • Redaksipost
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

© 2023 PT AKSI INDAH PRATIWI [AKSIPOST.COM]

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2023 PT AKSI INDAH PRATIWI [AKSIPOST.COM]

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In