• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Desember 29, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Keluarga Korban Meninggal Tuntut Keadilan

Keluarga Korban Meninggal Tuntut Keadilan

21 November 2016
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Masih segar dalam ingatan masyarakat Kota Kualatungkal Ibu Kota Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), terkait tewasnya seorang gadis manis bernama Emilda, 32 tahun Warga Jalan Andalas, Kota Kualatungkal pada 1 Juni 2016 lalu.

Kematin gadis yang saat itu tercatat sebagai pegawai honorer di Kantor Perpusatakaan Tanjabbar, saat ini menyisahkan pertanyaan besar, baik keluarga korban maupun masyarakat. Betapa tidak, saat Emilda tewas korban diketahui sedang bersama teman lelakinya bernama Jhoni alias  Balak yang tak lain adalah kekasih korban.

Berita Lainnya

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

Desember Kelabu: Varial Adhi Kejahatan Tidak Berampun, Amrizal Menipu 3 Lembaga Negara

Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

Kematian Emilda sudah ditindak lanjuti oleh Polres Tanjabbar. Namun apa penyebab kematian korban hingga kini masih misteri. Polres sudah melimpahkan kasus tersebut ke Kejaksaan Negeri Kualatungkal, namun berkasnya masih P19.

Kepala Kejaksaan Negeri Kualatungkal, Pandoe Pramoetika, SH kepada awak media, Kamis pekan kemarin mengatakan, sudah t‎iga kali berkas Emilda dikembalikan ke penyidik Polres Tanjabbar karena masih  P19 alias belum lengkap.

Disebutkan Kejari, kekurangan berkas P19 yang disampaikan penyidik Polres adalah unsur kelalaian yang dilakukan tersangka bernama Jony alias Balak. Kata dia, perbuatannya itu yang belum muncul, dan pasal untuk itu juga belum terpenuhi. Makanya Kejaksaan belum berani menerima berkas tersebut dan meningkatkannya menjadi P21.‎

“Hasil visum itu tidak menyebutkan kalau kematian korban dilakukan oleh Jhoni alis Balak,  itu lah yang belum muncul,” pungkasnya.

Belum ada kepastian hukum atas tewasnya korban, membuat keluarga korban ingin menuntut keadilan. Bahkan Aliansi Masyarakat Peduli Tanjabbar, membuat satu forum dengan sejumlah lembaga masyarakat dan OKP. Forum ini akan mempertanyakan  Mapolres Tanjabbar pada hari Rabu (23/11) terkait proses hukum meninggalnya korban.

“Keluarga korban ingin menuntut keadilan, tentunya kami dari forum masyarakat peduli Tanjabbar siap mendampingi keluarga korban,” kata Marzuki, Ketua IPI  yang juga masih termasuk kerabat korban.

Dijelaskannya juga, Forum peduli masyarakat Tanjabbar dalam hearing nantinya akan mempertannyakan kelanjutan kasus tewasnya Emilda yang telah dilaporkan pihak keluarga korban ke pihak berwajib. Kasus tersebut hingga saat ini belum juga sampai keranah peradilan.

“Keluarga korban ingin menuntut keadilan atas kasus yang menimpa anaknya, makanya kita membantu mendampingi pihak keluarga, untuk memperjelas tindak lanjut kasus ini,” terangnya.

Marzuki yang mengaku masih memiliki hubungan keluarga dengan korban ini, menyebutkan maksud dari forum peduli masyarakat Tanjabbar yang terdiri dari ketua-ketua lembaga masyarakat ini merasa prihatin atas terhadap perjalan kasus yang di alami koleganya.

“Yang ingin kita tanyakan nanti hanya tentang sebatas mana kelanjutan penangan kasus tersbut,” tegasnya. mg

 

ShareTweetSend
Previous Post

Proyek Jalan Kuala Dasal Terancam Mangkrak

Next Post

Kecewa Dengan Pemerintah, Warga Rasau Blokir Jalan

Related Posts

Juga ‘Rampas’ Nomor STTB Orang Lain, Amrizal Anggota DPRD Jawab dengan Nada Enteng: Biarkan Bae

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

27 Desember 2025
Orang Dekat Doni Monardo Jadi Narasumber Workshop Sastra Jambi

Desember Kelabu: Varial Adhi Kejahatan Tidak Berampun, Amrizal Menipu 3 Lembaga Negara

27 Desember 2025
Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

27 Desember 2025
UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

22 Desember 2025
Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

22 Desember 2025
Keberadaan Amrizal Pasca Mengabaikan Panggilan Kedua Polda Jambi

Kisah Kepalsuan Amrizal Anggota Dewan Provinsi Jambi yang Berani Masukan Nomor Ijazah Perwira TNI, Kini Jadi Tersangka Polda Sumbar, Ketua DPRD Tunggu Keputusan Golkar

21 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In