Jambi – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi Ivan Wirata mendorong Gubernur Al Haris segera membuka lelang jabatan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raden Mattaher.
“Kami menyadari posisi gubernur hari ini, namun Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Jambi yang juga menjabat sebagai Anggota Dewan Pengawas RSUD Raden Mattaher sekaligus menjalankan tugas sebagai Pejabat Pembantu (Plt) Direktur RSUD tersebut dirasa belum tepat,” ujar Ivan Wirata, Selasa, 13 Januari 2026.
Menurut Ivan, tujuan utama dari pembukaan lelang jabatan direktur agar RSUD Raden Mattaher dapat tetap menjalankan fungsinya sebagai institusi kesehatan publik yang independen, dengan pengawasan dilakukan secara terpisah oleh Dewan Pengawas demi menjaga kredibilitas dan mutu pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.
Omongan Ivan merupakan solusi bukan ada niat yang tidak baik terhadap Kadinkes.
“Saya tidak ada sama sekali suudzon (prasangka buruk) kepada Kadinkes. Semua itu guna menghindari konflik kepentingan dan mencegah terjadinya polemik yang tidak diinginkan di kemudian hari. Tujuannya adalah agar mekanisme cek dan balance dalam pengelolaan RSUD dapat berjalan dengan baik, karena hal ini sangat berkaitan erat dengan kualitas pelayanan masyarakat dan mutu RSUD Raden Mattaher itu sendiri. Prinsip dasar yang jelas adalah tidak mungkin sebuah lembaga memeriksa atau mengawasi dirinya sendiri,” tegas Ivan Wirata.
Ivan juga menyampaikan, meskipun proses pemilihan melalui lelang tidak dapat dilakukan secara tergesa-gesa dan perlu melalui tahapan yang sesuai dengan peraturan, namun ia mendorong agar masa jabatan Plt Direktur tidak diperpanjang secara berlebihan.
“Proses lelang perlu segera dilakukan untuk memastikan RSUD mendapatkan pemimpin yang kompeten dan mampu menjalankan tugasnya dengan profesional,” kata Sekretaris Partai Golkar Provinsi Jambi itu.








