KASUBDIT III Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Timur AKBP Vicky Tri Haryanto mengungkap barang haram narkoba jenis sabu sebanyak 23 kilogram di area pergudangan Surabaya Utara, Kota Surabaya, belum lama ini.
Sabu dikemas dalam teh china sebanyak 22 kemasan. Tiap kemasan sekitar 1 kilogram. Kemudian disimpan dalam ras ransel dan tas duffle bag. Petugas juga mengamankan satu sendok dari sedotan dan alat hisap lengkap dengan pipet kaca.
Saat hendak diamankan, terduga pelaku melarikan diri dengan naik ke lantai atas bangunan pergudangan dan melompat ke gedung sebelah. Hingga kini, pelaku masih dalam pengejaran dan telah ditetapkan sebagai DPO.
“Barang bukti berhasil kami amankan, sedangkan pelaku masih dalam proses pencarian. Kami terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang terlibat,” jelas Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Barang haram tersebut diduga berasal dari Malaysia lewat Dumai Provinsi Riau menuju Pulau Jawa melalui jalur darat dan laut.
Meski menjabat di Jawa Timur, nama AKBP Vicky tidak begitu asing didengar. Sebelum naik ke jabatan lebih tinggi, ia kali pernah menduduki jabatan sebagai Kapolsek. Pernah Polsek Mandiangin Polres Sarolangun dan Polsek Jelutung Polresta Jambi.
Selama masa jabatan di Jambi, ia dikenal sebagai seorang perwira yang disiplin dan tekun dalam menjalankan tugas melindungi masyarakat serta menegakkan hukum yang membuat namanya semakin dikenal di kalangan masyarakat Jambi.
(Dani)








