• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, September 1, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pasangan Pelaku Aborsi Dicokok

Mahasiswi Pelaku Aborsi Dirawat

21 November 2016
in DAERAH

Jambi, AP – Seorang mahasiswi salah satu perguruan tinggi di Kota Jambi yang ditangkap polisi karena telah melakukan tindak pidana aborsi, saat ini mendapatkan perawatan medis di rumah sakit polisi di Jambi.

“RW (19), mahasiswi yang ditangkap karena ketahuan aborsi kini dirawat di Rumah Sakit Polisi Jambi karena mengalami sakit pada rahim pasca melakukan aborsi bersama pacarnya OM (18),” kata Kapolresta Jambi, Kombes Pol Bernard Sibarani, Senin (21/11).

Berita Lainnya

Dalam Sehari, Bupati Batang Hari Borong 2 Penghargaan Bergengsi

BAZNAS Indonesia Beri Fadhil Arief Penghargaan Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat

Mantap Kali Lah! Uang Rp24 Miliar Demi Timbun Tanah Pembangunan Stadion Jambi Swarnabhumi

Sepasang sejoli setelah melakukan aborsi yang kemudian ketahuan saat membuang janin dan ditangkap anggota reskrim Polresta Jambi dan polisi masih melakukan penyelidikan dan pemberkasan terhadap pelaku.

Setelah ditahan di rutan Mapolresta Jambi, tersangka RW terpaksa dilarikan ke rumah sakit karena rahimnya belum sembuh sempurna dan takut terjadi sesuatu makanya pelaku dilarikan ke rumah sakit untuk dirawat, kata Bernard Sibarani.

Sementara itu, terkait janin yang dibuang pelaku dan ditemukan oleh Reskrim Polresta Jambi, setelah diperiksa kemudian dikuburkan kembali dan pemeriksaan terhadap dua pelaku dilakukan.

Dua sejoli yang masih berstatus mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Kota Jambi, RW dan OM harus berurusan dengan pihak kepolisian. Mereka diamankan karena kedapatan membuang janin hasil hubungan terlarang.

Tersangka RW adalah warga Bayung Lincir dan OM warga Desa Pinang Gading, RT 2, Kelurahan Pinang Gading, Kecamatan Merlung, melakukan perbutan mesumnya di salah satu rumah kos di Kelurahan Bagan Pete, Kecamatan Alam Barajo.

Penangkapan kedua pelaku berawal ketika warga menemukan janin bayi yang diperkirakan berusia lima bulan tidak jauh dari kos-kosan tempat tinggal RW, pada Jumat lalu (18/11) sekitar pukul 02. 00 WIB.

Warga yang mengetahui hal itu langsung melaporkannya ke Polresta Jambi. Anggota Reskrim Polresta Jambi lantas menuju ke tempat kejadian. Saat ditemukan, janin sudah tak bernyawa dan berada di sebuah kantong plastik warna putih lengkap dengan ari-arinya. Selang beberapa jam, pihak kepolisian mendapat laporan, jika pemilik janin tak berdosa itu adalah RW.

Dari pengakuan RW, diketahui janin itu hasil hubungannya dengan kekasihnya, OM dan kedua pelaku langsung digelandang ke Mapolresta Jambi. Dari pengakuannya pelaku OM bertugas membeli obat untuk aborsi agar kandungan pacarnya keguguran dan kemudian membuang janin tersebut. ant

Share1TweetSend
Previous Post

Pembunuh Pasutri Terditeksi

Next Post

Residivis Pencuri Rumah Ditangkap

Related Posts

Dalam Sehari, Bupati Batang Hari Borong 2 Penghargaan Bergengsi

Dalam Sehari, Bupati Batang Hari Borong 2 Penghargaan Bergengsi

29 Agustus 2025
BAZNAS Indonesia Beri Fadhil Arief Penghargaan Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat

BAZNAS Indonesia Beri Fadhil Arief Penghargaan Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat

28 Agustus 2025
Mantap Kali Lah! Uang Rp24 Miliar Demi Timbun Tanah Pembangunan Stadion Jambi Swarnabhumi

Mantap Kali Lah! Uang Rp24 Miliar Demi Timbun Tanah Pembangunan Stadion Jambi Swarnabhumi

27 Agustus 2025
Fadhil Arief: Kita Ubah Remaja Setelah Tamat Sekolah, Jangan Gengsi 

Batang Hari Jadi Daerah Pertama di Provinsi Jambi Bentuk TTIS, Al Haris Sebut Mantap, Amir Hamzah Bilang Komitmen Bupati

27 Agustus 2025
Pemkot akan Tambah Pos Pemadam dan Armada Penanggulangan Bencana

Pemkot akan Tambah Pos Pemadam dan Armada Penanggulangan Bencana

27 Agustus 2025
JambiKota-CSIRT Siap Cegah dan Tangani Ancaman Siber

JambiKota-CSIRT Siap Cegah dan Tangani Ancaman Siber

26 Agustus 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In