• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Januari 26, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
LSM dan Ormas Diminta Segera Mengurus SKT

LSM dan Ormas Diminta Segera Mengurus SKT

22 November 2016
in HEADLINE

Muarasabak, AP – Kepala Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpollinmas) Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), Abdul Rasyid, menghimbau kepada seluruh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) yang masih aktif, dalam menjalankan fungsinya di Kabupaten Tanjabtim  agar segera mengurus Surat Keterangan Terdaftar (SKT). Selasa (22/11) kemarin.

‪Abdul Rasyid mengatakan, setiap lembaga maupun ormas yang masih ada penting memiliki SKT sebagai bukti keabsahan lembaga atau organisasi tersebut. Untuk itu ia berharap agar mereka (Lembaga dan Ormas, red) kembali memperbaharui data kelengkapannya ke Kantor Kesbangpollinmas Tanjabtim.

Berita Lainnya

Surat Usman Ermulan ke Presiden Prabowo Diterima Langsung Menteri Pertanian, Intinya Petani Korban Akibat Ulah Kades!

Rapat HKTI Bahas Pelabuhan Muara Sabak: Usman Ermulan Bilang Petani Sengsara Ekspor Dinikmati Provinsi Tetangga, Sutan Adil: Jambi Hanya Jadi Penonton

Duet Fadhil Arief – Anwar Sadat Tak Terbendung di Pilgub Jambi?

Hal tersebut dikatakannya, sesuai amanah Undang-undang (UU) Republik Indonesia (RI) Nomor 17 Tahun 2013, tentang Organisasi Kemasyarakatan, Pasal 16 ayat (1) dan (2), meliputi Akta Pendirian dari notaris yang memuat ADRT, Program Kerja, Susunan Kepengurusan, Surat Keterangan Domisili Sekretariat, NPWP atas nama Ormas, surat pernyataan tidak sengketa kepengurusan, serta pernyataan sanggup melaporkan kegiatan.

‪“Setiap organisasi harus ada ADRT, jika tidak ada berarti dianggap tidak aktif,” ungkapnya.

‪Abdul Rasyid juga mengatakan, suatu organisasi maupun lembaga harus terdaftar pada Kesbangpollinmas agar dinyatakan legal oleh pemerintah. Termasuk menyampaikan laporan kegiatannya kepada Kesbangpollinmas. Jika tidak ada kegiatan berarti dianggap tidak aktif dan SKT bisa dicabut.

“Hendaknya ormas atau LSM harus ada laporan pertanggungjawaban setiap tahun kepada Kesbangpol, agar kami (kesbangpollinmas, red) mengetahui kegiatan-kegiatan ormas atau LSM,” ulasnya.

‪Menurutnya, hal ini dilakukan untuk menghindari dan mengantisipasi hal-hal yang dapat mengarah kepada ketidak nyamanan bagi masyarakat maupun instansi pemerintah daerah, apabila ada lembaga atau organisasi kemasyarakatan yang tidak terdaftar dan melakukan hal-hal yang merugikan.

‪Dijelaskannya, tugas dan fungsi pokok Badan Kesbangpollinmas meliputi yakni melakukan penggalangan-penggalangan kepada instansi, terkait komponen dan elemen masyarakat. “Termasuk membentuk, membina, memfasilitasi pendaftaran partai politik, ormas, LSM, forum-forum organisasi dan lembaga lainnya,” pungkasnya. fni

ShareTweetSend
Previous Post

BPPMTM Bidik Usaha Penanam Modal

Next Post

Kesbangpol Akan Tertibkan Ormas

Related Posts

Mengenal Ketua-ketua IKAL-Lemhannas di Sumatra, 2 Orang Jenderal Bintang 3 TNI-Polri, Jambi Pernah Bupati dan Anggota DPR RI

Surat Usman Ermulan ke Presiden Prabowo Diterima Langsung Menteri Pertanian, Intinya Petani Korban Akibat Ulah Kades!

26 Januari 2026
Rapat HKTI Bahas Pelabuhan Muara Sabak: Usman Ermulan Bilang Petani Sengsara Ekspor Dinikmati Provinsi Tetangga, Sutan Adil: Jambi Hanya Jadi Penonton

Rapat HKTI Bahas Pelabuhan Muara Sabak: Usman Ermulan Bilang Petani Sengsara Ekspor Dinikmati Provinsi Tetangga, Sutan Adil: Jambi Hanya Jadi Penonton

26 Januari 2026
Duet Fadhil Arief – Anwar Sadat Tak Terbendung di Pilgub Jambi?

Duet Fadhil Arief – Anwar Sadat Tak Terbendung di Pilgub Jambi?

21 Januari 2026
Lewat Anjungan Mengenali Posisi Jambi Dimata Internasional, Emang Bisa?

Malam Ini di Rumah Dinas, Gubernur Jambi Lantik 40 Orang Pejabat PUPR, Simak Namanya…

20 Januari 2026
Perlindungan Terhadap Guru, Pak Prabowo Perlu Bentuk Dewan Khusus Guru

Perlindungan Terhadap Guru, Pak Prabowo Perlu Bentuk Dewan Khusus Guru

18 Januari 2026
Pasar Ekspor Jambi Terancam Dikuasai Provinsi-provinsi Tetangga Jika Mengandalkan Pelabuhan Talang Duku

Pasar Ekspor Jambi Terancam Dikuasai Provinsi-provinsi Tetangga Jika Mengandalkan Pelabuhan Talang Duku

18 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In