• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Maret 25, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Study Banding Kades Mubazir

Study Banding Kades Mubazir

24 November 2016
in MILENIAL

Dewan tak Pernah Bahas dan Sahkan Anggaran Rp 1, 7 Milyar

Kerinci, AP – Kegiatan Study Banding 285 Kepala Desa (Kades) di kabupaten Kerinci, dapat sorotan dan kritikan dari anggota dewan dan pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kerinci, lantaran kegiatan itu, dinilai Mubazir sebab sengaja menghambur hamburkan uang rakyat Rp 1,7 Milyar.

Berita Lainnya

KAJIAN KEPUSTAKAAN DAN ANALISIS PUBLIK TERKAIT DINAMIKA KEPRIBADIAN KEPEMIMPINAN DAN SERANGAN SIBER TERHADAP GUBERNUR JAMBI AL HARIS

Soal Hukum dan Pemprov Jambi, Pengamat: Biarkan Perangkat Hukum Bekerja, Waspada Penggiringan Opini!

Semangat Warga RT 01 Bagan Pete Bagi-bagi Takjil Gratis di Jalan Lintas

Kegiatan yang dijadwalkan berlangsung selama 4 hari ini, diperkirakan menelai biaya Rp 1,7 Milyar dari Anggaran Dana Desa (ADD). Berdasarkan data yang diterima media ini menyebutkan  untuk satu orang Kades yang ikut serta dalam study banding ini menerima anggaran Rp. 6,1 juta.

Selain itu, kegiatan Study Banding, dilaksanakan akhir tahun 2016, saat banyaknya kegiatan pembangunan di desa-desa. Meskipun realisasi kegiatan pembangunan belum mencapai 50 persen. Selain itu, dewan sebut untuk kegiatan ini, tidak melalui pengesahan dewan. Sehingga, dewan menilai kebijakan tersebut dianggap terlalu monoton dan memaksakan diri.

Ketua Komisi II DPRD Kerinci, Yuldi Herman, politisi PAN, mengaku kecewa akan adanya kebijakan Study Banding ini.  “Kami tidak melarang Study Tour, tapi sesuaikan jadwalnya, jangan akhir tahun, sementara kegiatan belum selesai seratus persen,” kritik Yuldi Herman.

Selain itu, dia juga menyayangkan Pemerintah Desa, yang mengizinkan Study Banding ini. “Kami tidak pernah mengesahlan anggaran Study Banding Kades, kalau dana ADD yang digunakan apa tidak lebih baik dimanfaatkan untuk pelaksanaan program lain,” terangnya.

Sementara itu, Kepala DPPKAD Kerinci, Jarizal, menilai  Study Banding kepala desa ini, tidak tepat waktu. Kalimat yang dilontarkannya, bukan tanpa alasan, karena penggunaan dan realisasi dana desa belum mencapai 50 persen, sementara waktu hanya 1,5 bulan.

“Saat ini baru akan memasuki tahap dua, sebagian dari desa sudah mengajukannya, tapi belum pencairan,” sebut Jarizal.

Wakil ketua Forum Kades Kerinci, Jonson, mengaku kegiatan Study Banding Kades ke Yogayakarta, sudah disetujui Pemdes dan Bupati Kerinci. Untuk keberangkatannya Para Kades dibagi dua gelombang keberangkatan, pertama ke Yogyakarta dan gelombang selanjutnya belum ditetapkan.

“Gelombang pertama 151 kades, untuk anggarannya yakni menggunakan SPPD dari ADD masing-masing. Seperti biaya transportasi, sewa hotel dan uang saku sebesar Rp. 6,1 juta,” sebut dia.

Berkaitan dengan kegiatan ini, Kepala BPMPPPD dan KB Kerinci, Adli, kepada wartawan menyebutkan, pihaknya hanya sebagai Fasilitator. Penuturan dia, Tujuan kegiatan ini, agar Kades bisa melihat perkembangan industri rumah tangga dan sistem pemberdayan masyarakat dan perkembangan BUMDes di Yogyakarta.

“kita berharap, hasilnya bisa diterapkan disini, selain itu, supaya ada motivasi Kades untuk berusaha meningkatkan PAD desanya dan tidak tergantung pada anggaran pemerintah saja”, harapannya. hen

ShareTweetSend
Previous Post

Terdakwa Jembatan Gantung Divonis 16 Bulan

Next Post

Terganjal Aturan, Beasiswa S3 tak Bisa Dibayar Lagi

Related Posts

KAJIAN KEPUSTAKAAN DAN ANALISIS PUBLIK TERKAIT DINAMIKA KEPRIBADIAN KEPEMIMPINAN DAN SERANGAN SIBER TERHADAP GUBERNUR JAMBI AL HARIS

KAJIAN KEPUSTAKAAN DAN ANALISIS PUBLIK TERKAIT DINAMIKA KEPRIBADIAN KEPEMIMPINAN DAN SERANGAN SIBER TERHADAP GUBERNUR JAMBI AL HARIS

13 Maret 2026
Soal Hukum dan Pemprov Jambi, Pengamat: Biarkan Perangkat Hukum Bekerja, Waspada Penggiringan Opini!

Soal Hukum dan Pemprov Jambi, Pengamat: Biarkan Perangkat Hukum Bekerja, Waspada Penggiringan Opini!

10 Maret 2026
Semangat Warga RT 01 Bagan Pete Bagi-bagi Takjil Gratis di Jalan Lintas

Semangat Warga RT 01 Bagan Pete Bagi-bagi Takjil Gratis di Jalan Lintas

8 Maret 2026
Pelantikan Ketua RT dan Problem Hierarki Hukum: Catatan Kritis atas Perwal Nomor 6 Tahun 2025

Pelantikan Ketua RT dan Problem Hierarki Hukum: Catatan Kritis atas Perwal Nomor 6 Tahun 2025

1 Maret 2026
Dillah Berpeluang Miliki Legacy: Buk Bupati Air Bersih di Tanjabtim? 

Dillah Berpeluang Miliki Legacy: Buk Bupati Air Bersih di Tanjabtim? 

28 Februari 2026
Mungkinkah JCC Akan Lahirkan Barisan Korban Kebijakan

Urgensi dan Azaz Manfaat Serta Kepatuhan Hukum Perpindahan Status Hukum Kepolisian

28 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In