• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, November 4, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Panwascam Sumay: Perindo Minta Layangkan Kembali Surat Panggilan

Panwascam Sumay: Perindo Minta Layangkan Kembali Surat Panggilan

28 November 2016
in PENDIDIKAN

Muaratebo, AP – Pada Senin (28/11) kemarin, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Perindo Kabupaten Tebo, Mashuri. A, lagi-lagi kembali batal memenuhi panggilan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Sumay.

Hal tersebut dikatakan ketua Panwascam Sumay melalui Divisi Penanganan Pelanggaran, Padil, bahwa Maroli tim advokasi Pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Tebo 2017 Suka-Syahlan, menghubungi pihaknya via telepon dan meminta kepada Panwascam Sumay untuk kembali melayangkan surat panggilan.

Berita Lainnya

Tahukah Kalian Semua? Maskun Sopwan Terpilih Aklamasi Jadi Ketua JMSI Provinsi Jambi 

FKPT dan Densus 88 AT Gelar Aksi Kampanye Simpatik di CFD

UM Jambi Masuk 10 Kampus di Indonesia Gelar Seminar Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional

“Karena menurut tim advokasi Suka-syahlan, pemanggilan sebelumnya dialamatkan kepada sekretariat Panwaskab Tebo, bukan ke Panwascam Sumay,” sebutnya.

Meski demikian, lanjut Padil, pihaknya tidak mempermasalahkan hal itu selagi yang bersangkutan kooperatif, dan Panwascam Sumay akan surati panggilan berikutnya.

“Memang tadi pagi (kemarin, red) tim advokasi ada telepon kami dan minta untuk dilayangkan kembali surat panggilan berikutnya, untuk hadir ke kantor sekretariat Panwascam Sumay,” ucapnya meyakini.

Diketahui sebelumnya, bahwa Panwascam Sumay sudah lakukan pemanggilan terhadap Herman dan Kepala Desa (Kades) Tuo Sumay. Dari informasi yang di dapat, Herman membenarkan keikutsertaan pada pengukuhan tim pemenangan Suka-Syahlan dan menjabat selaku Kaur Pem Desa Tuo Sumay.

“Berdasarkan pengawasan, kita sudah mengklarifikasi Herman dan Kades Tuo Sumay, mengakui dan membenarkan dirinya adalah Kaur Pemdes Tuo Sumay juga anggota partai Perindo,” tandasnya. ard

ShareTweetSend
Previous Post

Penuhi Unsur, Laporan Kades Terkendala Kewenangan Panwas

Next Post

30 Hektar Lahan Padi Tanjabtim Gagal Panen

Related Posts

Ketua JMSI Terpilih Dapat Ucapan Selamat dari Ketua IKAL Lemhannas

Tahukah Kalian Semua? Maskun Sopwan Terpilih Aklamasi Jadi Ketua JMSI Provinsi Jambi 

26 Oktober 2025
FKPT dan Densus 88 AT Gelar Aksi Kampanye Simpatik di CFD

FKPT dan Densus 88 AT Gelar Aksi Kampanye Simpatik di CFD

19 Oktober 2025
UM Jambi Masuk 10 Kampus di Indonesia Gelar Seminar Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional

UM Jambi Masuk 10 Kampus di Indonesia Gelar Seminar Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional

10 Oktober 2025
Kabar Bahagia Datang dari UM Jambi, Prof. Erwin Akib, Ph.D Dikukuhkan Sebagai Guru Besar di Unismuh Makassar

Kabar Bahagia Datang dari UM Jambi, Prof. Erwin Akib, Ph.D Dikukuhkan Sebagai Guru Besar di Unismuh Makassar

6 Oktober 2025
Ketika Ketua IKA Motivasi Mahasiswa UNH: Jangan Hanya Cari Ijazah

Ketika Ketua IKA Motivasi Mahasiswa UNH: Jangan Hanya Cari Ijazah

6 Oktober 2025
Penasihat Khusus Presiden Isi Kuliah Umum di Kampus UM Jambi, Rektor Bersyukur: Bawa Tuah

Penasihat Khusus Presiden Isi Kuliah Umum di Kampus UM Jambi, Rektor Bersyukur: Bawa Tuah

5 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In