• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Februari 7, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Zola tak Setuju UN Dihapuskan

Zola tak Setuju UN Dihapuskan

30 November 2016
in DAERAH

Jambi, AP – Gubernur Jambi Zumi Zola meminta kepada Pemerintah Pusat mengkaji ulang rencana penghapusan Ujian Nasional (UN).

Zola mengatakan, bahwa wacana Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk menghapus UN masih belum final dan harus dibahas lagi dan dievaluasi.

Berita Lainnya

Gubernur Jambi Umrohkan Orang Tua Peraih Emas PON Aceh–Sumut

Al Haris Ganti Pejabat Pemprov Jambi, Fery Kusnadi ke Arief Munandar

Akhirnya Gunungan Sampah di RSUD Raden Mattaher Diangkut, Atas Perintah Plt Direktur

“Saya sudah berbicara dengan kementerian, soal penghapusan UN untuk dikaji ulang,” kata Zola, Selasa (29/11).

Menurut Zola, UN merupakan penilaian terhadap siswa untuk menentukan kemampuannya. Dijelaskannya, usulan penghapusan UN dari Mendikbud nantinya, pasti ada efek lain di dunia pendidikan.

“Usulan tersebut masih harus dibahas, dievaluasi dan kaji ulang terlebih dahulu sebelum terealisasi,” tandasnya.

Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mewacanakan penghapusan ujian nasional dari seluruh jenjang. Pemerintah pusat menyerahkan mekanisme kelulusan para siswa pada pemerintah daerah masing-masing.

Urusan ujian ini nantikan akan didesentralisasikan, di mana SD dan SMP akan menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten/kota. Adapun jenjang SMA dan sederajat akan menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi (Pemprov).

Diketahui, penyelenggaraan UN diwacanakan akan dihentikan mulai tahun 2017, mulai dari tingkat SMP sederajat, hingga SMA/SMK sederajat. Namun, penghapusan UN ini disebut hanya untuk sekolah-sekolah yang berada di atas standar nasional nilai integritas dan skor akademiknya. met

ShareTweetSend
Previous Post

Stok Beras Cukup Tiga Bulan Kedepan

Next Post

PMI Marah, RSUD Raden Mattaher Bikin UTD Sendiri

Related Posts

Gubernur Jambi Umrohkan Orang Tua Peraih Emas PON Aceh–Sumut

Gubernur Jambi Umrohkan Orang Tua Peraih Emas PON Aceh–Sumut

4 Februari 2026
Al Haris Ganti Pejabat Pemprov Jambi, Fery Kusnadi ke Arief Munandar

Al Haris Ganti Pejabat Pemprov Jambi, Fery Kusnadi ke Arief Munandar

4 Februari 2026
Akhirnya Gunungan Sampah di RSUD Raden Mattaher Diangkut, Atas Perintah Plt Direktur

Akhirnya Gunungan Sampah di RSUD Raden Mattaher Diangkut, Atas Perintah Plt Direktur

3 Februari 2026
MUI Jalin Silaturahmi dengan Kapolda Jambi

MUI Jalin Silaturahmi dengan Kapolda Jambi

29 Januari 2026
Temui Bappenas, Bupati Dillah Pertajam Rencana Hilirisasi Kelapa Dalam

Temui Bappenas, Bupati Dillah Pertajam Rencana Hilirisasi Kelapa Dalam

28 Januari 2026
Waduh! 1.500 KK di Inhu Tolak Kebun Sawit Dikelola PT Agrinas Palma Nusantara

Waduh! 1.500 KK di Inhu Tolak Kebun Sawit Dikelola PT Agrinas Palma Nusantara

26 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In