• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Desember 18, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Zola tak Setuju UN Dihapuskan

Zola tak Setuju UN Dihapuskan

30 November 2016
in DAERAH

Jambi, AP – Gubernur Jambi Zumi Zola meminta kepada Pemerintah Pusat mengkaji ulang rencana penghapusan Ujian Nasional (UN).

Zola mengatakan, bahwa wacana Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk menghapus UN masih belum final dan harus dibahas lagi dan dievaluasi.

Berita Lainnya

Kementerian ESDM, SKK Migas dan KKKS Terus Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Pulau Sumatera

Ketum Bakal Lantik Pengurus JMSI Sultra

Pengukuhan Pengurus Cabang APRI Kabupaten Batang Hari, Bupati: Penghulu Miliki Peran Vital dan Mulia

“Saya sudah berbicara dengan kementerian, soal penghapusan UN untuk dikaji ulang,” kata Zola, Selasa (29/11).

Menurut Zola, UN merupakan penilaian terhadap siswa untuk menentukan kemampuannya. Dijelaskannya, usulan penghapusan UN dari Mendikbud nantinya, pasti ada efek lain di dunia pendidikan.

“Usulan tersebut masih harus dibahas, dievaluasi dan kaji ulang terlebih dahulu sebelum terealisasi,” tandasnya.

Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mewacanakan penghapusan ujian nasional dari seluruh jenjang. Pemerintah pusat menyerahkan mekanisme kelulusan para siswa pada pemerintah daerah masing-masing.

Urusan ujian ini nantikan akan didesentralisasikan, di mana SD dan SMP akan menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten/kota. Adapun jenjang SMA dan sederajat akan menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi (Pemprov).

Diketahui, penyelenggaraan UN diwacanakan akan dihentikan mulai tahun 2017, mulai dari tingkat SMP sederajat, hingga SMA/SMK sederajat. Namun, penghapusan UN ini disebut hanya untuk sekolah-sekolah yang berada di atas standar nasional nilai integritas dan skor akademiknya. met

ShareTweetSend
Previous Post

Stok Beras Cukup Tiga Bulan Kedepan

Next Post

PMI Marah, RSUD Raden Mattaher Bikin UTD Sendiri

Related Posts

Kementerian ESDM, SKK Migas dan KKKS Terus Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Pulau Sumatera

Kementerian ESDM, SKK Migas dan KKKS Terus Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Pulau Sumatera

18 Desember 2025
Ketum Bakal Lantik Pengurus JMSI Sultra

Ketum Bakal Lantik Pengurus JMSI Sultra

17 Desember 2025
Pengukuhan Pengurus Cabang APRI Kabupaten Batang Hari, Bupati: Penghulu Miliki Peran Vital dan Mulia

Pengukuhan Pengurus Cabang APRI Kabupaten Batang Hari, Bupati: Penghulu Miliki Peran Vital dan Mulia

17 Desember 2025
Bupati dan Bunda PKK Batang Hari Hadir di Wisuda Akbar Sekolah Lansia, Bukti Belajar Tak Mengenal Usia

Bupati dan Bunda PKK Batang Hari Hadir di Wisuda Akbar Sekolah Lansia, Bukti Belajar Tak Mengenal Usia

17 Desember 2025
Batang Hari Super Tangguh Basket Ball Competition 2025

Batang Hari Super Tangguh Basket Ball Competition 2025

16 Desember 2025
Batang Hari Tuan Rumah Kejurprov Futsal

Batang Hari Tuan Rumah Kejurprov Futsal

15 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In