• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Mei 14, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Wabup Merangin: Salah Besar Jika Sosnaker dan Pol PP Saling lempar

Wabup Merangin: Salah Besar Jika Sosnaker dan Pol PP Saling lempar

8 Desember 2016
in HUKUM & KRIMINAL

Merangin, AP – Wakil Bupati (Wabup) Merangin, Khafid Moein, menanggapi keras pernyataan saling lempar tanggung jawab Dinas Sosial, Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).  Menurut wabup, salah besar jika dua institusi ini saling lempar tanggung jawab, seharusnya saling berkoordinasi untuk kelancaran tugas.

Penanganan orang gila, gembel dan pengemis (Gepeng) merupakan tanggung jawab Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin, yang dilimpahkan kepada Disosnakertrans dan penindakan kepada Satpol PP. Jadi keduanya harus berkoordinasi.

Berita Lainnya

Mantan Hakim Pengadilan Negeri Polisikan Ketua LAM di Jambi

Hafizi Alatas ke Amrizal: Tak Pantas Tersangka Duduk di DPRD, Mundurlah Secara Jantan Sebelum Dibui Seperti Varial Adhi

Polres Batanghari Terima Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik Lewat Facebook dan TikTok

“Saya menilai pernyataan keduanya salah, harusnya saling berkoordinasi. Untuk kesuksesan tugas maka kerjasama antar institusi patut digalakkan,” kata Khafid serius.

Wabup berharap agar tiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) saling berkomunikasi dengan baik untuk mencapai target dan mensukseskan program Merangin Emas.

“Betul, harusnya untuk penindakan sosnaker menyurati pol pp, jika ragu maka berkonsultasi kepada atasan yaitu bupati atau asisten,” ujarnya.

“Tidak ada alasan untuk tidak bekerja, bahkan jika pol pp dan sosnaker beralasan tidak ada dana penertiban maka bisa mengajukan nota dinas kepada bupati untuk dacari jalan keluarnya,” jelas wabup.

Sebelumnya diberitakan, Dinsosnakertrans mengklaim penertiban merupakan domainnya Pol PP sebagai penegak perda dan tidak perlu disurati lagi, sementara Pol PP menyebut meski sebagai penegak perda mesti ada koordinasi melalui surat kecuali perintah langsung dari bupati. nzr

ShareTweetSend
Previous Post

H Al Haris: Siapapun Tidak Boleh Bersentuhan Dengan Tindak Korupsi

Next Post

Wabp Tanjabtim: Tidak Ada Kebijakan untuk Pendistribusian Raskin

Related Posts

Mantan Hakim Pengadilan Negeri Polisikan Ketua LAM di Jambi

Mantan Hakim Pengadilan Negeri Polisikan Ketua LAM di Jambi

7 Mei 2026
Hafizi Alatas ke Amrizal: Tak Pantas Tersangka Duduk di DPRD, Mundurlah Secara Jantan Sebelum Dibui Seperti Varial Adhi

Hafizi Alatas ke Amrizal: Tak Pantas Tersangka Duduk di DPRD, Mundurlah Secara Jantan Sebelum Dibui Seperti Varial Adhi

5 Mei 2026
Polisi Tangkap Oknum PNS Telibat Pencurian Nasabah

Polres Batanghari Terima Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik Lewat Facebook dan TikTok

2 Mei 2026
Berharap Hukuman Mati, Ternyata Pembunuh IRT Hanya Dituntut 18 Tahun

Berharap Hukuman Mati, Ternyata Pembunuh IRT Hanya Dituntut 18 Tahun

8 April 2026
Kapolres Sawahlunto Sikat Habis Tambang Liar di Tiga Titik Lokasi

Kapolres Sawahlunto Sikat Habis Tambang Liar di Tiga Titik Lokasi

11 Maret 2026
Keberadaan Amrizal Pasca Mengabaikan Panggilan Kedua Polda Jambi

6 Fakta Amrizal Jadi DPRD Jambi Maling Nomor Ijazah Orang Lain, Terancam Dibui 7 Tahun Tapi Tak Ditahan

5 Maret 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In