Jambi, AP – Puluhan wartawan yang mengatasnamakan Forum Wartawan se-Provinsi Jambi dari berbagai media, Senin (19/12), menggelar aksi demo di depan kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jambi untuk mencari kebenaran terhadap dugaan penyanderaan dan menghalangi tugas jurnalis oleh oknum pegawai BPN yang bernama Jasniati alias Ibu Een terhadap wartwan dan juru Photo Jambi Independent (JI) pada pada hari Jum’at (16/12) lalu.
“Kita sebagai media untuk mencari Informasi. Tolong keluar kepala BPN-nya jangan ngumpet, apabila saudara benar temui kami, seharusnya lembaga publik seperti ini harus terbuka, jurnalis itu mencari informasi untuk publik. Tapi disini sepertinya tugas jurnalis dihalang-halangi, Lembaga Pemerintahan ini tidak jelas,” kata Ketua Aliansi Jurnalis Independet (AJI) Jambi, Herri, dalam orasinya.
Koordinator Aksi, Saipul Roswandi, mengatakan bahwa ulah oknum BPN yang telah melakukan penyanderaan dan mengintmidasi jurnalis sangat disayangkan. Sebab itu menurutnya Kepala BPN Kota Jambi agar bersedia keluar untuk menemui Forum Wartawan se-Provinsi Jambi.
“Apabila tidak mau menemui kami alangkah congkaknya saudara, itu pantas untuk pecat. Pantas saja anak buahnya ikut bersifat sombong dan congkak,” kata Saipul.
Dirinya menilai bahwa Kepala BPN dalam memimpin dan membina bawahannya gagal, pasalnya membiarkan bawahannya melakukan dugaan penyanderaan dan menghalang-halangi tugas jurnalis bahkan di kantornya sendiri.
“Anda dalam membina mental bawahan ternyata anda gagal, anda harus mundur dari kepala BPN,” tegasnya.
Pantauan di lapangan, beberapa perwakilan dari pihak BPN hanya meminta perwakilan dari wartawan untuk melakukan mediasi di ruang kantornya. Namun hal itu tidak dapat diterima oleh para peserta aksi.
Para wartawan tetap meminta penjelasan dari Kepala BPN di depan peserta aksi, terkait kasus oknum BPN yang menghambat dan bahkan diduga menyandera dua wartawan Jambi Independent (Jawapost Group) saat melakukan peliputan beberapa waktu lalu.
Dalam aksinya, para jurnalis mendesak pencopotan Kepala BPN Kota Jambi dan pemecatan terhadap oknum yang melakukan premanisme terhadap jurnalis.
Sementara itu, Kepala BPN Kota Jambi, Dolly, akhirnya bersedia menemui puluhan wartawan dan dengan mengunakan pengeras suara dirinya meminta maaf kepada semua jurnalis Jambi.
“Saya sampaikan saya minta maaf atas nama anak-anak saya dan staf. Saya meminta maaf,” kata Dolly.
Terkait tuntutan Forum Wartawan agar oknum yang diduga melakukan tindakan premanisme terhadap dua wartawan itu dipecat, Dolly mengatakan akan mempertimbangkan hal itu.
Tidak hanya sampai disitu, Koordinator liputan koran JI, Muawin, juga melaporkan kasus ini ke Polda Jambi, di markas Polda Jambi usai mendampingi wartawannya membuat laporan di Polda Muawin membenarkan bahwa pihaknya telah membuat laporan secara resmi terhadap terlapor dua orang oknum pegawai BPN Kota Jambi.
Laporan polisi tersebut, sesuai dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor:STPL/367/XII/2015/Jambi/SPKT tertanggal 19 Desember 2016, bahwa korban atau pelapor adalah Saprizal Pradana Zebua, wartawan JI telah melaporkan dua orang oknum pegawai BPN Kota Jambi ke polisi atas kasus pelanggaran UU Pers.
Dalam hal ini korban adalah wartawan JI melaporkan, bahwa dirinya telah menerima perlakukan dari dua oknum pegawai BPN Kota Jambi yang melakukan tindak pidana merampas kemerdekaan dan UU Nomor 49 tahun 1999 tentang Pers, pasal 333 KUH Pidana.
Dimana peristiwa itu terjadi pada Jumat lalu (16/12) dimana korban Saprizal saat melakukan tugas peliputan bersama juru fotonya Ezdie di kantor BPN Kota Jambi, dan saat melakukan peliputan kedua wartawan tersebut mendapatkan perlakukan tidak baik dan terkesan menghalang-halangi tugas wartawan saat hendak konfirmasi berita.
Dua oknum pegawai BPN Kota Jambi yang dilaporkan ke polisi tersebut adalah Al (46) dan Ya (45) dimana mereka dibantu lagi dengan lima orang tenaga keamanan BPN tersebut melakukan tindak pidiana seperti yang dimaksud di atas, kata Muawin.
“Kini laporan tersebut sedang masuk proses pemberkasan di bagian Pidana Umum dan pihak JI akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan ini suatu pembelajaran bagi para nara sumber untuk tidak berbuat yang tidak pantas dan melakukan pelanggaran UU Pers serta KUHP terhadap tugas seorang wartawan atau jurnalis,” katanya.
Sementara itu, Kepala BPN Kota Jambi, Dolly, akhirnya bersedia menemui puluhan wartawan dan dengan mengunakan pengeras suara dirinya meminta maaf kepada semua jurnalis Jambi.
“Saya sampaikan saya minta maaf atas nama anak-anak saya dan staf. Saya meminta maaf,” kata Dolly.
Terkait tuntutan Forum Wartawan agar oknum yang diduga melakukan tindakan premanisme terhadap dua wartawan itu dipecat, Dolly mengatakan akan mempertimbangkan hal itu. Bdh/ant