• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, November 19, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Jambi Lakukan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

Jambi Lakukan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

27 Desember 2016
in DAERAH

Jambi, AP – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi mengimbau penunggak pajak kendaraan bermotor agar memanfaatkan kemudahan atau pemutihan terkait pembebasan pengenaan denda pajak dijadwalkan diberlakukan Februari 2007.

Direktur Lalulintas (Dirlantas) Polda Jambi, Kombes Pol Bakharuddin, mengajak pemilik kendaraan yang terlambat melunasi kewajibannya itu, agar memanfaatkan program pemutihan dilangsungkan pada Februari 2017.

Berita Lainnya

Kerja Keras Bupati Batang Hari Raih Lagi Prestasi Nasional Tahun 2025

Pemkot Jambi Lantik 119 PPPK Paruh Waktu, Wawako Diza: Birokrasi Harus Terus Berjalan

Direkturnya Herlambang, Gubernur Jambi Sampai Dipuji Menkes soal Layanan Kesehatan

“Dalam program pemutihan ini, dihapuskan denda pajak dan menambahkan program ini untuk memberikan kemudahan dan keringanan bagi penunggak pajak kendaraan bermotor roda dua dan empat atau lebih beroperasi di provinsi ini,” katanya, Selasa (27/12).

Pada sisi lain, ia meyakini akan ada peningkatan pendapatan asli daerah disumbangkan dari pajak daerah khususnya penerimaan pajak kendaraan bermotor tahun anggaran 2017.

“Pajak kendaraan bermotor memberikan kontribusi besar bagi penerimaan asli daerah, khususnya dari jenis penerimaan pajak daerah,” katanya.

Terkait proses pengurusannnya, kata dia pemilik kendaraan dapat langsung datang ke Kantor Samsat Jambi atau melalui aplikasi “E-Samsat”.

“Kita akan lakukan sosialisasi aplikasi ini dijadwalkan pada akhir Desember 2016 sudah bisa beroperasi,” katanya.

Bagi kalangan pemilik kendaraan bermotor juga menerapkan praktik pungutan liar di lingkungan instansi pelayanan satu atam ini. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Gubernur Sayangkan Kerja Sama BPJS-RS Tertunda

Next Post

Pemkot Canangkan Perizinan Online

Related Posts

Kerja Keras Bupati Batang Hari Raih Lagi Prestasi Nasional Tahun 2025

Kerja Keras Bupati Batang Hari Raih Lagi Prestasi Nasional Tahun 2025

11 November 2025
Pemkot Jambi Lantik 119 PPPK Paruh Waktu, Wawako Diza: Birokrasi Harus Terus Berjalan

Pemkot Jambi Lantik 119 PPPK Paruh Waktu, Wawako Diza: Birokrasi Harus Terus Berjalan

31 Oktober 2025
Direkturnya Herlambang, Gubernur Jambi Sampai Dipuji Menkes soal Layanan Kesehatan

Direkturnya Herlambang, Gubernur Jambi Sampai Dipuji Menkes soal Layanan Kesehatan

31 Oktober 2025
Operasi Perdana Bedah Jantung RSUD Raden Mattaher Ditinjau Menkes

Operasi Perdana Bedah Jantung RSUD Raden Mattaher Ditinjau Menkes

31 Oktober 2025
Al Haris Dampingi Pangdam XX/TIB Pimpin Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Karhutla di Provinsi Jambi

Al Haris Dampingi Pangdam XX/TIB Pimpin Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Karhutla di Provinsi Jambi

30 Oktober 2025
Wawako Diza Sampaikan Berbagai Macam Penguatan Ekonomi

Wawako Diza Sampaikan Berbagai Macam Penguatan Ekonomi

30 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In