• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, September 4, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Jambi Lakukan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

Jambi Lakukan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

27 Desember 2016
in DAERAH

Jambi, AP – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi mengimbau penunggak pajak kendaraan bermotor agar memanfaatkan kemudahan atau pemutihan terkait pembebasan pengenaan denda pajak dijadwalkan diberlakukan Februari 2007.

Direktur Lalulintas (Dirlantas) Polda Jambi, Kombes Pol Bakharuddin, mengajak pemilik kendaraan yang terlambat melunasi kewajibannya itu, agar memanfaatkan program pemutihan dilangsungkan pada Februari 2017.

Berita Lainnya

Kota Jambi Raih Penghargaan BAZNAS Award

Dalam Sehari, Bupati Batang Hari Borong 2 Penghargaan Bergengsi

BAZNAS Indonesia Beri Fadhil Arief Penghargaan Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat

“Dalam program pemutihan ini, dihapuskan denda pajak dan menambahkan program ini untuk memberikan kemudahan dan keringanan bagi penunggak pajak kendaraan bermotor roda dua dan empat atau lebih beroperasi di provinsi ini,” katanya, Selasa (27/12).

Pada sisi lain, ia meyakini akan ada peningkatan pendapatan asli daerah disumbangkan dari pajak daerah khususnya penerimaan pajak kendaraan bermotor tahun anggaran 2017.

“Pajak kendaraan bermotor memberikan kontribusi besar bagi penerimaan asli daerah, khususnya dari jenis penerimaan pajak daerah,” katanya.

Terkait proses pengurusannnya, kata dia pemilik kendaraan dapat langsung datang ke Kantor Samsat Jambi atau melalui aplikasi “E-Samsat”.

“Kita akan lakukan sosialisasi aplikasi ini dijadwalkan pada akhir Desember 2016 sudah bisa beroperasi,” katanya.

Bagi kalangan pemilik kendaraan bermotor juga menerapkan praktik pungutan liar di lingkungan instansi pelayanan satu atam ini. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Gubernur Sayangkan Kerja Sama BPJS-RS Tertunda

Next Post

Pemkot Canangkan Perizinan Online

Related Posts

Kota Jambi Raih Penghargaan BAZNAS Award

Kota Jambi Raih Penghargaan BAZNAS Award

29 Agustus 2025
Dalam Sehari, Bupati Batang Hari Borong 2 Penghargaan Bergengsi

Dalam Sehari, Bupati Batang Hari Borong 2 Penghargaan Bergengsi

29 Agustus 2025
BAZNAS Indonesia Beri Fadhil Arief Penghargaan Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat

BAZNAS Indonesia Beri Fadhil Arief Penghargaan Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat

28 Agustus 2025
Bunda Literasi Batang Hari: Mencerdaskan Kehidupan Bangsa Jangan Hanya Andalkan Pemerintah

Bunda Literasi Batang Hari: Mencerdaskan Kehidupan Bangsa Jangan Hanya Andalkan Pemerintah

28 Agustus 2025
Mantap Kali Lah! Uang Rp24 Miliar Demi Timbun Tanah Pembangunan Stadion Jambi Swarnabhumi

Mantap Kali Lah! Uang Rp24 Miliar Demi Timbun Tanah Pembangunan Stadion Jambi Swarnabhumi

27 Agustus 2025
Fadhil Arief: Kita Ubah Remaja Setelah Tamat Sekolah, Jangan Gengsi 

Batang Hari Jadi Daerah Pertama di Provinsi Jambi Bentuk TTIS, Al Haris Sebut Mantap, Amir Hamzah Bilang Komitmen Bupati

27 Agustus 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In