• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, September 5, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pemkot Canangkan Perizinan Online

Pemkot Canangkan Perizinan Online

27 Desember 2016
in DAERAH

Jambi, AP – Guna memudahkan pengurusan perizinan di Kota Jambi, Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi melalui Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMPPT) Kota Jambi mencanangkan sistem informasi perizinan online.

Walikota Jambi Sy Fasha mengatakan, pengurusan perizinan melalui sistem website sudah direncanakan sejak lama. Menurut Fasha, sejak awal kepemimpinannya, sudah merencanakan perizinan melalui web namun banyak kendala. “Ternyata banyak kendala dan saat ini baru terwujud,” kata Fasha, Selasa (27/12).

Berita Lainnya

Kota Jambi Raih Penghargaan BAZNAS Award

Dalam Sehari, Bupati Batang Hari Borong 2 Penghargaan Bergengsi

BAZNAS Indonesia Beri Fadhil Arief Penghargaan Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat

Dikatakannya lagi, dengan adanya perizinan online ini, pemohon dapat mengecek dimana terhambatnya permohonan.

“Pemohon bisa pantau dimana keterlambatan. Dan petugas BPMPPT wajib menyampaikan kalau ada kekurangan persyaratan,” ujarnya.

Fasha juga menyebutkan dalam sistem ini ada kotak laporan dan saran dan dirinya bisa membuka laporan itu. “Saya juga pegang password laporan, jadi saya juga akan pantau laporan kalau ada urusan yang macet,” tandasnya.

Sementara itu Pelaksana tugas (Plt) Kepala BPMPPT Kota Jambi Muhtar mengatakan, dengan adanya perizinan melalui online pelaku usaha yang mengurus izin bisa memantau sampai dimana proses izinnya berjalan.

“Yang mengurus izin bisa cek sampai dimana prosesnya,” kata Muhtar.

Dia mengatakan, websitenya bisa diakses melalui playstore. Dia juga mengatakan masyarakat juga bisa menyampaikan laporan dan saran ke web yang disediakan.

Adapun Kepala Ombudsman Perwakilan Provinsi Jambi Taufik Yasak, dalam sambutannya mengapresiasi perizinan online tersebut. yen

ShareTweetSend
Previous Post

Jambi Lakukan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

Next Post

Kasus Pengepul Trenggiling Segera Disidangkan

Related Posts

Kota Jambi Raih Penghargaan BAZNAS Award

Kota Jambi Raih Penghargaan BAZNAS Award

29 Agustus 2025
Dalam Sehari, Bupati Batang Hari Borong 2 Penghargaan Bergengsi

Dalam Sehari, Bupati Batang Hari Borong 2 Penghargaan Bergengsi

29 Agustus 2025
BAZNAS Indonesia Beri Fadhil Arief Penghargaan Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat

BAZNAS Indonesia Beri Fadhil Arief Penghargaan Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat

28 Agustus 2025
Bunda Literasi Batang Hari: Mencerdaskan Kehidupan Bangsa Jangan Hanya Andalkan Pemerintah

Bunda Literasi Batang Hari: Mencerdaskan Kehidupan Bangsa Jangan Hanya Andalkan Pemerintah

28 Agustus 2025
Mantap Kali Lah! Uang Rp24 Miliar Demi Timbun Tanah Pembangunan Stadion Jambi Swarnabhumi

Mantap Kali Lah! Uang Rp24 Miliar Demi Timbun Tanah Pembangunan Stadion Jambi Swarnabhumi

27 Agustus 2025
Fadhil Arief: Kita Ubah Remaja Setelah Tamat Sekolah, Jangan Gengsi 

Batang Hari Jadi Daerah Pertama di Provinsi Jambi Bentuk TTIS, Al Haris Sebut Mantap, Amir Hamzah Bilang Komitmen Bupati

27 Agustus 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In