• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, November 27, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pemkot Canangkan Perizinan Online

Pemkot Canangkan Perizinan Online

27 Desember 2016
in DAERAH

Jambi, AP – Guna memudahkan pengurusan perizinan di Kota Jambi, Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi melalui Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMPPT) Kota Jambi mencanangkan sistem informasi perizinan online.

Walikota Jambi Sy Fasha mengatakan, pengurusan perizinan melalui sistem website sudah direncanakan sejak lama. Menurut Fasha, sejak awal kepemimpinannya, sudah merencanakan perizinan melalui web namun banyak kendala. “Ternyata banyak kendala dan saat ini baru terwujud,” kata Fasha, Selasa (27/12).

Berita Lainnya

Sekda Sudirman Lepas Ekspor Pinang 36 Ton ke Bangladesh 

HUT LPKNI Beri Manfaat Warga Rawasari

Sekda Sudirman Tegaskan Peran Strategis Pramuka dalam Pembentukan Karakter Pemuda

Dikatakannya lagi, dengan adanya perizinan online ini, pemohon dapat mengecek dimana terhambatnya permohonan.

“Pemohon bisa pantau dimana keterlambatan. Dan petugas BPMPPT wajib menyampaikan kalau ada kekurangan persyaratan,” ujarnya.

Fasha juga menyebutkan dalam sistem ini ada kotak laporan dan saran dan dirinya bisa membuka laporan itu. “Saya juga pegang password laporan, jadi saya juga akan pantau laporan kalau ada urusan yang macet,” tandasnya.

Sementara itu Pelaksana tugas (Plt) Kepala BPMPPT Kota Jambi Muhtar mengatakan, dengan adanya perizinan melalui online pelaku usaha yang mengurus izin bisa memantau sampai dimana proses izinnya berjalan.

“Yang mengurus izin bisa cek sampai dimana prosesnya,” kata Muhtar.

Dia mengatakan, websitenya bisa diakses melalui playstore. Dia juga mengatakan masyarakat juga bisa menyampaikan laporan dan saran ke web yang disediakan.

Adapun Kepala Ombudsman Perwakilan Provinsi Jambi Taufik Yasak, dalam sambutannya mengapresiasi perizinan online tersebut. yen

ShareTweetSend
Previous Post

Jambi Lakukan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

Next Post

Kasus Pengepul Trenggiling Segera Disidangkan

Related Posts

Sekda Sudirman Lepas Ekspor Pinang 36 Ton ke Bangladesh 

Sekda Sudirman Lepas Ekspor Pinang 36 Ton ke Bangladesh 

25 November 2025
HUT LPKNI Beri Manfaat Warga Rawasari

HUT LPKNI Beri Manfaat Warga Rawasari

22 November 2025
Sekda Sudirman Tegaskan Peran Strategis Pramuka dalam Pembentukan Karakter Pemuda

Sekda Sudirman Tegaskan Peran Strategis Pramuka dalam Pembentukan Karakter Pemuda

20 November 2025
Kerja Keras Bupati Batang Hari Raih Lagi Prestasi Nasional Tahun 2025

Kerja Keras Bupati Batang Hari Raih Lagi Prestasi Nasional Tahun 2025

11 November 2025
Pemkot Jambi Lantik 119 PPPK Paruh Waktu, Wawako Diza: Birokrasi Harus Terus Berjalan

Pemkot Jambi Lantik 119 PPPK Paruh Waktu, Wawako Diza: Birokrasi Harus Terus Berjalan

31 Oktober 2025
Direkturnya Herlambang, Gubernur Jambi Sampai Dipuji Menkes soal Layanan Kesehatan

Direkturnya Herlambang, Gubernur Jambi Sampai Dipuji Menkes soal Layanan Kesehatan

31 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In