• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, November 4, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pemkot Canangkan Perizinan Online

Pemkot Canangkan Perizinan Online

27 Desember 2016
in DAERAH

Jambi, AP – Guna memudahkan pengurusan perizinan di Kota Jambi, Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi melalui Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMPPT) Kota Jambi mencanangkan sistem informasi perizinan online.

Walikota Jambi Sy Fasha mengatakan, pengurusan perizinan melalui sistem website sudah direncanakan sejak lama. Menurut Fasha, sejak awal kepemimpinannya, sudah merencanakan perizinan melalui web namun banyak kendala. “Ternyata banyak kendala dan saat ini baru terwujud,” kata Fasha, Selasa (27/12).

Berita Lainnya

Pemkot Jambi Lantik 119 PPPK Paruh Waktu, Wawako Diza: Birokrasi Harus Terus Berjalan

Gubernur Jambi Dipuji Menkes soal Layanan Kesehatan RSUD Raden Mattaher 

Al Haris Dampingi Pangdam XX/TIB Pimpin Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Karhutla di Provinsi Jambi

Dikatakannya lagi, dengan adanya perizinan online ini, pemohon dapat mengecek dimana terhambatnya permohonan.

“Pemohon bisa pantau dimana keterlambatan. Dan petugas BPMPPT wajib menyampaikan kalau ada kekurangan persyaratan,” ujarnya.

Fasha juga menyebutkan dalam sistem ini ada kotak laporan dan saran dan dirinya bisa membuka laporan itu. “Saya juga pegang password laporan, jadi saya juga akan pantau laporan kalau ada urusan yang macet,” tandasnya.

Sementara itu Pelaksana tugas (Plt) Kepala BPMPPT Kota Jambi Muhtar mengatakan, dengan adanya perizinan melalui online pelaku usaha yang mengurus izin bisa memantau sampai dimana proses izinnya berjalan.

“Yang mengurus izin bisa cek sampai dimana prosesnya,” kata Muhtar.

Dia mengatakan, websitenya bisa diakses melalui playstore. Dia juga mengatakan masyarakat juga bisa menyampaikan laporan dan saran ke web yang disediakan.

Adapun Kepala Ombudsman Perwakilan Provinsi Jambi Taufik Yasak, dalam sambutannya mengapresiasi perizinan online tersebut. yen

ShareTweetSend
Previous Post

Jambi Lakukan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

Next Post

Kasus Pengepul Trenggiling Segera Disidangkan

Related Posts

Pemkot Jambi Lantik 119 PPPK Paruh Waktu, Wawako Diza: Birokrasi Harus Terus Berjalan

Pemkot Jambi Lantik 119 PPPK Paruh Waktu, Wawako Diza: Birokrasi Harus Terus Berjalan

31 Oktober 2025
Gubernur Jambi Dipuji Menkes soal Layanan Kesehatan RSUD Raden Mattaher 

Gubernur Jambi Dipuji Menkes soal Layanan Kesehatan RSUD Raden Mattaher 

31 Oktober 2025
Al Haris Dampingi Pangdam XX/TIB Pimpin Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Karhutla di Provinsi Jambi

Al Haris Dampingi Pangdam XX/TIB Pimpin Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Karhutla di Provinsi Jambi

30 Oktober 2025
Wawako Diza Sampaikan Berbagai Macam Penguatan Ekonomi

Wawako Diza Sampaikan Berbagai Macam Penguatan Ekonomi

30 Oktober 2025
DPRD Provinsi Jambi Setujui Dua OPD Baru, Hafiz Bilang Target Presiden 3 Juta Rumah

DPRD Provinsi Jambi Setujui Dua OPD Baru, Hafiz Bilang Target Presiden 3 Juta Rumah

30 Oktober 2025
Al Haris Serahkan Bantuan ke Ratusan Pelajar Muaro Jambi

Al Haris Serahkan Bantuan ke Ratusan Pelajar Muaro Jambi

29 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In