• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Juni 4, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Sindikat Penipuan CPNS Dilimpahkan

Sindikat Penipuan CPNS Dilimpahkan

27 Desember 2016
in DAERAH

Jambi, AP – Berkas perkara enam tersangka anggota sindikat kasus penipuan calon pegawai negeri sipil diserahkan pihak penyidik Polda Jambi kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Jambi untuk proses hukum selanjutnya.

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditrekrimum) Polda Jambi telah merampungkan berkas pemeriksaan terhadap enam tersangka kasus penipuan CPNS di sejumlah daerah di Provinsi Jambi ke jaksa, kata Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Jambi, Kompol Herry Manurung, Selasa (27/12).

Berita Lainnya

WTP ke-13 Kado Bupati Fadhil Arief untuk Seluruh Masyarakat Batang Hari

Batang Hari Kembali Raih Predikat WTP ke-13 Kalinya dari BPK RI

Wagub Sani: 5 Ranperda Inisiatif DPRD Beri Manfaat Positif 

Berkas perkara, barang bukti dan tersangka sudah dilimpahkan kepada jaksa beberapa waktu lalu pada pelimpahan tahap dua dan tindaklanjutnya sudah menjadi kewenangan kejaksaan untuk diproses hukum selanjutnya atau dilimpahkan ke pengadilan.

Keenam orang tersangka merupakan anggota sindikat penipuan CPNS itu adalah DP, KH, dan US yang masih berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS), serta DA, EJ, dan EV.

Sindikat ini sudah beraksi sejak 2013 lalu, dengan korban yang diperkirakan sudah mencapai ratusan orang dan dari para korban sindikat ini disebut-sebut sudah berhasil meraup uang lebih kurang lebih Rp8 miliar.

Korban tidak hanya masyarakat umum, namun juga ada anak pejabat namun hanya beberapa orang saja yang melapor ke polisi dan kasus ini hanya tinggal menunggu pelimpahan jaksa ke Pengadilan Negeri Jambi guna proses persidangan.

Para korbannya oleh sindikat ini dimintai uang berkisar Rp60 juta hingga Rp150 juta sehingga total kerugian para korban diperkirakan mencapai Rp8,7 miliar.

Modus kasus imni dengan menjanjikan korbannuya lulus CPNS tanpa ikuti tes dengan aksinya memalsukan dokumen BKN Pusat, mulai dari SK pengangkatan hingga SK penempatan PNS.

“Keenam tersangka dalam kasus ini atas perbuatannya dikenakan pasal 378 atau 372 KUHP,” kata Herry Manurung. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Pencurian Hewan Ternak di Tebo Semakin Marak

Next Post

PJ Bupati Arief Munandar Minta Masyarakat Sarolangun Jangan Mudah Diprovokasi

Related Posts

WTP ke-13 Kado Bupati Fadhil Arief untuk Seluruh Masyarakat Batang Hari

WTP ke-13 Kado Bupati Fadhil Arief untuk Seluruh Masyarakat Batang Hari

2 Juni 2026
Batang Hari Kembali Raih Predikat WTP ke-13 Kalinya dari BPK RI

Batang Hari Kembali Raih Predikat WTP ke-13 Kalinya dari BPK RI

2 Juni 2026
Wagub Sani: 5 Ranperda Inisiatif DPRD Beri Manfaat Positif 

Wagub Sani: 5 Ranperda Inisiatif DPRD Beri Manfaat Positif 

2 Juni 2026
Gubernur Al Haris Ikuti Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026

Gubernur Al Haris Ikuti Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026

1 Juni 2026
Bupati Fadhil Arief Tampil Beda Pakai Kacamata Sambil Acung Jari Telunjuk ke Depan, Kode Keras ke OPD atau Kode Tak Gentar Hadapi Lawan di Pilgub Jambi?

Bupati Fadhil Arief Tampil Beda Pakai Kacamata Sambil Acung Jari Telunjuk ke Depan, Kode Keras ke OPD atau Kode Tak Gentar Hadapi Lawan di Pilgub Jambi?

30 Mei 2026
Salat Idul Adha di Masjid Al Barokah, Wabup Bakhtiar: Silaturahmi Pembuka Pintu Rezeki

Salat Idul Adha di Masjid Al Barokah, Wabup Bakhtiar: Silaturahmi Pembuka Pintu Rezeki

28 Mei 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In