• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Mei 10, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Baru 40 Persen DAK Dapat di Cairkan

Baru 40 Persen DAK Dapat di Cairkan

29 Desember 2016
in HEADLINE

Muarasabak, AP – Selasa (27/12) lalu, Dana Alokasi Khusus (DAK) tambahan pusat kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) telah disalurkan.

Dengan adanya penyaluran ini, maka Pemkab Tanjabtim tidak terhutang dengan pihak ketiga. Kabid Keuangan Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Tanjabtim, Yusri mengungkapkan, sisa 40 persen DAK tambahan telah disalurkan.

Berita Lainnya

Polemik Ijazah Amrizal, Pengamat Sarankan Adu Data dengan Anggota TNI

Kepiawaian PT Us-Us Utama Diakui Pertamina: The Best of Market Acquisition

Usman Ermulan Dorong Maulana Evaluasi Kinerja PDAM Tirta Mayang

“Bahkan untuk bahan telah kami lampirkan sejak Jumat (23/12), sehingga DAK tambahan dapat dicairkan,” katanya, Kamis (29/30) kemarin.

Menurutnya, sisa DAK tambahan sebesar Rp 35 Miliar diperuntukan pembayaran infrastruktur jalan, jembatan sebesar Rp 29 Miliar dan irigasi Rp 5 Miliar.

“Untuk total DAK tambahan sebesar Rp 74 Miliar yang diperuntukkan jalan dan jembatan serta Rp 13,4 Miliar untuk irigasi,” urainya.

Saat ini DAK tambahan tinggal menunggu persyaratan untuk dicairkan kepada rekanan. “Kalau sudah lengkap semua bisa langsung dicairkan, jadi pemkab tidak ada terhutang dengan pihak ketiga,” jelasnya.

Sebelumnya, Kepala DPKAD Tanjabtim, Nusirwan, mengeluhkan belum ditransfernya DAK tambahan oleh pusat. Padahal persyaratan untuk pencairan telah dikirimkan jauh-jauh hari.

“Kalau sampai seminggu sebelum akhir tahun belum ditransfer, artinya tidak digelontorkan,” ujar Nusirwan.

Dengan tidak digelontorkannya sisa DAK tambahan, maka berdampak terhadap utang pemkab dengan pihak ketiga. Terlebih hampir keseluruhan pihak ketiga telah merampungkan kegiatannya.

“Ya kalau terhutang, tahun depan baru dapat dicairkan,” tuntas Nusirwan. fni

ShareTweetSend
Previous Post

Demokrat Bersiap Diri Untuk RUU Pemilu

Next Post

ASN Tebo Bersyukur Dana TKK Dicairkan

Related Posts

Polemik Ijazah Amrizal, Pengamat Sarankan Adu Data dengan Anggota TNI

Polemik Ijazah Amrizal, Pengamat Sarankan Adu Data dengan Anggota TNI

22 April 2025
Kepiawaian PT Us-Us Utama Diakui Pertamina: The Best of Market Acquisition

Kepiawaian PT Us-Us Utama Diakui Pertamina: The Best of Market Acquisition

16 April 2025
Air PDAM Tirta Mayang Sering Mati, Hidup Hari Kamis

Usman Ermulan Dorong Maulana Evaluasi Kinerja PDAM Tirta Mayang

4 April 2025
Ariansyah Wara-wiri Cari Simpatik, Butuh Belas Kasihan Usman Ermulan

Ariansyah Wara-wiri Cari Simpatik, Butuh Belas Kasihan Usman Ermulan

22 Maret 2025
Respon Ariansyah Ketika Dikonfirmasi: Kirim Stiker Gambar Perempuan Tonjolkan Tubuh

Respon Ariansyah Ketika Dikonfirmasi: Kirim Stiker Gambar Perempuan Tonjolkan Tubuh

19 Maret 2025
Gelombang Copot Ariansyah Bak Tsunami, Kali Ini Datang dari Wakil Ketua DPRD

Gelombang Copot Ariansyah Bak Tsunami, Kali Ini Datang dari Wakil Ketua DPRD

19 Maret 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In