• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Mei 25, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Baru 40 Persen DAK Dapat di Cairkan

Baru 40 Persen DAK Dapat di Cairkan

29 Desember 2016
in HEADLINE

Muarasabak, AP – Selasa (27/12) lalu, Dana Alokasi Khusus (DAK) tambahan pusat kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) telah disalurkan.

Dengan adanya penyaluran ini, maka Pemkab Tanjabtim tidak terhutang dengan pihak ketiga. Kabid Keuangan Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Tanjabtim, Yusri mengungkapkan, sisa 40 persen DAK tambahan telah disalurkan.

Berita Lainnya

Tasyakuran Aqiqah Cucu Kembar Usman Ermulan Dihadiri Para Tokoh, Hazrin Nurdin hingga Ketua DPRD

4 Pendekar Silat UM Jambi Tempur di The 1st Muhammadiyah Games 2026, Rektor Janjikan Bonus

Viral Al Haris Minta Rp400 Juta, Elas Anra Dermawan Sebut Sudah Damai Secara Kekeluargaan dan Tidak Ada Kaitan

“Bahkan untuk bahan telah kami lampirkan sejak Jumat (23/12), sehingga DAK tambahan dapat dicairkan,” katanya, Kamis (29/30) kemarin.

Menurutnya, sisa DAK tambahan sebesar Rp 35 Miliar diperuntukan pembayaran infrastruktur jalan, jembatan sebesar Rp 29 Miliar dan irigasi Rp 5 Miliar.

“Untuk total DAK tambahan sebesar Rp 74 Miliar yang diperuntukkan jalan dan jembatan serta Rp 13,4 Miliar untuk irigasi,” urainya.

Saat ini DAK tambahan tinggal menunggu persyaratan untuk dicairkan kepada rekanan. “Kalau sudah lengkap semua bisa langsung dicairkan, jadi pemkab tidak ada terhutang dengan pihak ketiga,” jelasnya.

Sebelumnya, Kepala DPKAD Tanjabtim, Nusirwan, mengeluhkan belum ditransfernya DAK tambahan oleh pusat. Padahal persyaratan untuk pencairan telah dikirimkan jauh-jauh hari.

“Kalau sampai seminggu sebelum akhir tahun belum ditransfer, artinya tidak digelontorkan,” ujar Nusirwan.

Dengan tidak digelontorkannya sisa DAK tambahan, maka berdampak terhadap utang pemkab dengan pihak ketiga. Terlebih hampir keseluruhan pihak ketiga telah merampungkan kegiatannya.

“Ya kalau terhutang, tahun depan baru dapat dicairkan,” tuntas Nusirwan. fni

ShareTweetSend
Previous Post

Demokrat Bersiap Diri Untuk RUU Pemilu

Next Post

ASN Tebo Bersyukur Dana TKK Dicairkan

Related Posts

Tasyakuran Aqiqah Cucu Kembar Usman Ermulan Dihadiri Para Tokoh, Hazrin Nurdin hingga Ketua DPRD

Tasyakuran Aqiqah Cucu Kembar Usman Ermulan Dihadiri Para Tokoh, Hazrin Nurdin hingga Ketua DPRD

17 Mei 2026
4 Pendekar Silat UM Jambi Tempur di The 1st Muhammadiyah Games 2026, Rektor Janjikan Bonus

4 Pendekar Silat UM Jambi Tempur di The 1st Muhammadiyah Games 2026, Rektor Janjikan Bonus

12 Mei 2026
Gubernur Al Haris: Kita Ingin Sepakbola Jambi di Tingkat Nasional

Viral Al Haris Minta Rp400 Juta, Elas Anra Dermawan Sebut Sudah Damai Secara Kekeluargaan dan Tidak Ada Kaitan

10 Mei 2026
Sesama Tersangka Sejak Desember, Varial Dibui Polda Jambi, Amrizal Ditangani Polda Sumbar Masih Duduk Empuk, Tokoh Kerinci: Jangan Pilih Kasih

Sesama Tersangka Sejak Desember, Varial Dibui Polda Jambi, Amrizal Ditangani Polda Sumbar Masih Duduk Empuk, Tokoh Kerinci: Jangan Pilih Kasih

9 Mei 2026
Kasus Injak-injak Dunia Pendidikan Jadi Tersangka, Varial Adhi Dibui, Amrizal Masih Ngantor di DPRD

Kasus Injak-injak Dunia Pendidikan Jadi Tersangka, Varial Adhi Dibui, Amrizal Masih Ngantor di DPRD

5 Mei 2026
Jejak Fadhil Arief Bangkitkan Batang Hari, Dari Lesu ke Bernyawa

Jejak Fadhil Arief Bangkitkan Batang Hari, Dari Lesu ke Bernyawa

1 Mei 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In