• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Desember 7, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
OPD Dilebur, Honorer Tak Perlu Cemas

OPD Dilebur, Honorer Tak Perlu Cemas

2 Januari 2017
in HEADLINE

Muarasabak, AP – Honorer yang bekerja di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dihapus atau dilebur, sedikit cemas. Sebab, ada ketakutan jika mereka tidak lagi diterima bekerja di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), seiring dengan tidak adanya instansi yang menjadi tempatnya bekerja selama ini.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Tanjabtim, H. Sudirman, memastikan pemkab akan tetap mengakomodir honorer yang istansinya dilebur. Honorer yang ada akan tetap bekerja di dinas yang menjadi tempat bernaungnya istnasi tempatnya bekerja selama ini.

Berita Lainnya

Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

12 Anggota DPRD Kerinci Kasus PJU Bakal Ditetapkan Tersangka? Penasehat Hukum Terdakwa Ungkap Fakta, Jaksa: Kami Buktikan dalam Persidangan

Tahun Berbeda, Jambi Bakal Bangun Kodam dan Pangkalan Udara Baru

“Tetap diakimodir, seperti yang kebersihan dan tata kota itu nanti larinya ke permukiman,” ungkapnya.

Bukan hanya honorer, Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang selama ini bekerja di dinas yang dihapus atau dilebur, juga akan dimasukkan ke dinas yang ada. Sekda merinci, untuk penyuluh karena BP4K dilebur maka penyuluh pertanian akan masuk ke dinas pertanian, penyuluh perikanan akan masuk dinas perikanan, dan penyuluh perkebunan akan masuk ke dinas perkebunan. Begitu juga Kopri yang juga dihapuskan pegawainya akan masuk ke BKD.

Selanjutnya, pegawai dinas kebersiahan dan tata kota akan masuk dinas permukiman, sementara pegawai ESDM akan masuk ke sekertariat daerah dan ada juga dinas permukiman.

Artinya, lanjut sekda, PNS yang ada akan tetap diperdayakan di kabupaten, tidak ada PNS yang akan dipindah ke kecamatan. Kecuali nantinya jika ada kecamatan yang membutuhkan pegawai.

“Semua pegawai yang ada yang dinasnya hilang akan di SK kan bupati, walaupun staf tetap SK bupati penempatannya di mana,” jelasnya.

Bukan hanya pegawai, tambahnya, saat ini pihaknya juga tengah melakukan inventarisasi aset dinas yang dihapus atau dilebur. Namun, saat BPK nantinya melakukan penghitungan maka aset itu masih dihitung aset 2016. Setelah itu, baru dilakukan inventarisasi aset dan akan dibawa ke dinas mana.

“Memang setelah adanya perubahan OPD, yang pertama dilakukan adalah inventarisasi pegawainya setelah itu aset yang ada,” tambahnya.

Terpisah, dengan adanya marger beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD0 membuat beberapa pegawai sedikit kebingungan, terlebih bagi pegawai yang selama ini hanya berstatus honor. Salah satunya penyuluh pertanian yang tersebar di lapangan, mereka mempertanyakan kemana mereka bernaung jika Badan Pelaksana Penyuluh Pertanian, Perikanan dan Kehutanan (BP4K) dihilangkan.

Salah satu penyuluh yang tidak ingin namanya disebutkan mengatakan, selama ini jalur koordinasi mereka ke kabupaten sangat baik dengan adanya bagan tersendiri yang mengurus semua penyuluh yaitu BP4K. Jangan sampai, lanjutnya, dengan dihilangkannya wadah tempat mereka bernaung akan memutus komunikasi yang telah terbina selama ini.

“Kita nginduknya kemana belum tau. Kalau selama ini kan kita sudah nyaman,” katanya. fni

ShareTweetSend
Previous Post

Pelaku Money Politik Bisa Dipidana

Next Post

Tiga Kecamatan Didata Pendataan Ulang

Related Posts

Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

6 Desember 2025
12 Anggota DPRD Kerinci Kasus PJU Bakal Ditetapkan Tersangka? Penasehat Hukum Terdakwa Ungkap Fakta, Jaksa: Kami Buktikan dalam Persidangan

12 Anggota DPRD Kerinci Kasus PJU Bakal Ditetapkan Tersangka? Penasehat Hukum Terdakwa Ungkap Fakta, Jaksa: Kami Buktikan dalam Persidangan

2 Desember 2025
Tahun Berbeda, Jambi Bakal Bangun Kodam dan Pangkalan Udara Baru

Tahun Berbeda, Jambi Bakal Bangun Kodam dan Pangkalan Udara Baru

30 November 2025
PKS Tanjabbar Siap Dukung Usman Ermulan Maju di Pulgub Jambi

Usman Ermulan Berbagi Pengalaman Paling Membekas saat di RSUD Raden Mattaher: Tolong Pikirkan Wahai yang Mengaku Pemimpin Jambi

30 November 2025
Niat Mulia Anggota DPRD Pesisir Selatan Berujung Dipolisikan

Niat Mulia Anggota DPRD Pesisir Selatan Berujung Dipolisikan

27 November 2025
Isu Sudirman Sekda Jambi Pindah ke UNJA Ramai Dibicarakan, Usman Ermulan Ketua IKAL Lemhannas Sebut Muzakir Orang Paling Tepat Gantikan Posisi Itu

Isu Sudirman Sekda Jambi Pindah ke UNJA Ramai Dibicarakan, Usman Ermulan Ketua IKAL Lemhannas Sebut Muzakir Orang Paling Tepat Gantikan Posisi Itu

26 November 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In