• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, September 1, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Enam Pejabat Tidak Dilantik, Ini Penjelasan Bupati

Enam Pejabat Tidak Dilantik, Ini Penjelasan Bupati

3 Januari 2017
in HUKUM & KRIMINAL

Bangko, AP – Pada acara pelantikan 26 orang pejabat eselon dua di jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin, yang berlangsung pada Sabtu (31/12), pukul 14.30 WIB, di Aula Dua Kantor Bupati Merangin, ada sebanyak enam orang lagi yang tidak dilantik Bupati Merangin, H. Al. Haris.

Keenam pejabat itu adalah Mashuri Kepala Dinas Pendidikan, Hendri Maidalef Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik, Marzuki Yahya Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa BPMPD.

Berita Lainnya

Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Naik Penyidikan, Partai Golkar Hormati Proses Hukum

Zulkarnain Pencari Barang Sungai Batanghari Diserang Orang Tak Dikenal di Desa Gedong Karya

Polda Sumbar Periksa Amrizal Anggota DPRD Jambi Usai Laporan Prajurit TNI Naik Penyidikan

Selain itu, Sukarni Karim Staf Ahli Bupati Merangin, Hamidi Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), dan Takad Himawan Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM).

Dijelaskan bupati, keenam pejabat yang tidak dilantik tersebut bukannya karena mereka tidak kompeten. Bahkan bupati menilai keenam orang itu sangat sukses memimpin Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang diemban.

“Saya sangat berterimakasih kepada enam pejabat itu yang telah mengabdi dengan baik untuk Kabupaten Merangin. Mereka tidak dilantik lagi karena memang telah memasuki masa pensiun,” ujar bupati.

Tidak mungkin, lanjut bupati, memperkerjakan orang yang hanya beberapa hari lagi pensiun. Jadi lanjut bupati, tidak ada niat sedikitpun dalam pemikiranya untuk menonjobkan seseorang.

Bagi 26 orang pejabat eselon dua yang sudah dilantik, dikatakan bupati, jika jabatan yang diberikan tidak sesuai dengan keinginannya, bupati masih memberikan kesempatan untuk mengikuti lelang jabatan.

Lelang jabatan itu juga terbuka lebar untuk pejabat maupun mantan pejabat dari daerah manapun di Indonesia. “Masih ada sebanyak 10 jabatan eselon dua di jajaran Pemkab Merangin yang akan dilelang,” jelas bupati.

Kesepuluh jabatan itu ialah Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD), Kepala Badan Pemberdayaan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Kepala Badan Satuan Polisi Pamong Praja.

Jabatan lainnya Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Kominfo, Kepala Dinas Perikanan, dan Kepala Dinas Pertanian.

“Saya mengharapkan agar jabatan tersebut nantinya betul-betul dipegang orang yang berkompeten dan berkomitmen untuk bekerja,” harap bupati. nzr

ShareTweetSend
Previous Post

DKPP Klaim Serapan Anggaran 2016 Capai 97 Persen

Next Post

Penumpang Bandara Tembus 1,6 Juta Orang

Related Posts

Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Naik Penyidikan, Partai Golkar Hormati Proses Hukum

Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Naik Penyidikan, Partai Golkar Hormati Proses Hukum

30 Agustus 2025
Zulkarnain Pencari Barang Sungai Batanghari Diserang Orang Tak Dikenal di Desa Gedong Karya

Zulkarnain Pencari Barang Sungai Batanghari Diserang Orang Tak Dikenal di Desa Gedong Karya

28 Agustus 2025
Polda Sumbar Periksa Amrizal Anggota DPRD Jambi Usai Laporan Prajurit TNI Naik Penyidikan

Polda Sumbar Periksa Amrizal Anggota DPRD Jambi Usai Laporan Prajurit TNI Naik Penyidikan

27 Agustus 2025
Tidak Mau Disalahkan Sepenuhnya, 10 Tersangka Kasus PJU Dishub Kerinci Ungkap Peran DPRD

Kejaksaan Agung Didesak Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi PJU Dishub Kerinci

27 Agustus 2025
Tidak Mau Disalahkan Sepenuhnya, 10 Tersangka Kasus PJU Dishub Kerinci Ungkap Peran DPRD

Tidak Mau Disalahkan Sepenuhnya, 10 Tersangka Kasus PJU Dishub Kerinci Ungkap Peran DPRD

21 Agustus 2025
Paradoks Warisan Jambi: Bagaimana Dokumen Batal dan Tanda Tangan Terlupakan

Paradoks Warisan Jambi: Bagaimana Dokumen Batal dan Tanda Tangan Terlupakan

19 Agustus 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In