• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Mei 9, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Ini Penjelasan Mengapa DM Tidak Ditahan

Ini Penjelasan Mengapa DM Tidak Ditahan

9 Januari 2017
in HUKUM & KRIMINAL

Merangin, AP – Kepolisian Resor (Polres) Merangin memutuskan, tidak menahan tersangka atas kasus Pembelian Mobil Fajero Sport di lingkup Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Merangin berinisial DM.

“Tersangka tidak kita tahan, karena penahanan bukan sebuah keharusan. Yang terpenting tersangka diyakini tidak akan mengulang perbuatannya, tidak menghilangkan barang bukti, tidak melarikan diri dan kooperatif,” jelas AKBP. Aman Guntoro, yang tak lain Kapolres Merangin.

Berita Lainnya

Dua Petinggi Jambi Vision dan Flash Net Dilaporkan ke Polisi

Nomor Ijazahnya Dicatut Amrizal Anggota DPRD Jambi, Serma Endres Chan Bakal Didampingi Korps Hukum TNI

Prajurit Kodim Pariaman Menaruh Harapan pada Kapolda dan Wakapolda Jambi yang Baru

Guna pengembangan perkara, Kapolres Merangin mengakui penyidiknya telah memeriksa Wakil Ketua DPRD Merangin.

“Kita sudah memeriksa Wakil Ketua DPRD sebagai saksi, saat ini hasil pemeriksaan masih dipelajari, apakah terdapat tindakan melanggar hukum lagi atau tidak,” tambah kapolres.

Kapolres menegaskan, sesegera mungkin akan melimpahkan perkara kepada Kejaksaan Negeri Merangin. Yang mana berkasnya saat ini sedang dilengkapi. nzr

ShareTweetSend
Previous Post

Pejabat Pengawas Dikukuhkan

Next Post

Harapan Bupati untuk OPD Baru

Related Posts

Dua Petinggi Jambi Vision dan Flash Net Dilaporkan ke Polisi

Dua Petinggi Jambi Vision dan Flash Net Dilaporkan ke Polisi

5 Mei 2025
Nomor Ijazahnya Dicatut Amrizal Anggota DPRD Jambi, Serma Endres Chan Bakal Didampingi Korps Hukum TNI

Nomor Ijazahnya Dicatut Amrizal Anggota DPRD Jambi, Serma Endres Chan Bakal Didampingi Korps Hukum TNI

2 Mei 2025
Prajurit Kodim Pariaman Menaruh Harapan pada Kapolda dan Wakapolda Jambi yang Baru

Prajurit Kodim Pariaman Menaruh Harapan pada Kapolda dan Wakapolda Jambi yang Baru

13 April 2025
Ngaku Kerja di Yamaha Marine Jakarta, Warga Kota Jambi Jadi Korban Gadai Mobil

Ngaku Kerja di Yamaha Marine Jakarta, Warga Kota Jambi Jadi Korban Gadai Mobil

29 Maret 2025
Sudah Sebulan Lebih, Anggota TNI Harap Polda Jambi Proaktif Tuntaskan Laporan Dirinya

Sudah Sebulan Lebih, Anggota TNI Harap Polda Jambi Proaktif Tuntaskan Laporan Dirinya

23 Maret 2025
Waduh! Ribuan Hektar Hutan Mendahara Ulu Rontok Secara Ilegal

Waduh! Ribuan Hektar Hutan Mendahara Ulu Rontok Secara Ilegal

20 Maret 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In