• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Mei 30, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Hari Ini Zumi Zola Tengahi Persoalan APBD Merangin

Hari Ini Zumi Zola Tengahi Persoalan APBD Merangin

9 Januari 2017
in HUKUM & KRIMINAL

Bangko, AP – Memasuki pekan kedua bulan Januari 2017, belum ada ketetapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Merangin. Apakah ABPD ditetapkan melalui Peraturan Daerah (Perda) atau melalui Peraturan Kepala Daerah (Perkada).

Belum adanya kesepakatan antara pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Merangin, membuat nasib APBD Bumi Tali Udang Tambang Teliti tahun 2017 terkatung-katung.

Berita Lainnya

Nasib Malang Pria di Kota Jambi, Serahkan Mobil ke Orang Leasing PT SMS, Malah Jadi Tersangka

Dua Petinggi Jambi Vision dan Flash Net Dilaporkan ke Polisi

Nomor Ijazahnya Dicatut Amrizal Anggota DPRD Jambi, Serma Endres Chan Bakal Didampingi Korps Hukum TNI

Kabar terbaru, Gubernur Jambi, Zumi Zola, akan mencoba menengahi permasalahan antara Pemerintah Daerah dengan DPRD Kabupaten Merangin. Rencananya proses mediasi akan digelar di Kantor Gubernur Jambi, Selasa (10/01) hari ini.

Adanya upaya dari pihak Provinsi Jambi untuk menengahi permasalahan ini, juga dibenarkan oleh salah seorang Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Merangin. Menurut anggota DPRD yang minta namanya tidak ditulis ini, undangan untuk menghadiri proses mediasi sudah diterimanya.

“Tadi saya dikabari bahwa akan ada mediasi di Jambi terkait pembahasan, kalau saat ini sepertinya pemda masih bertahan ingin Perkada,” ungkapnya pada Aksi Post.  Senin (09/01) kemarin.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Merangin, Sibawaihi, saat dikonfirmasi turut membenarkan hal ini. Ia mengatakan, bahwa proses mediasi akan dihadiri oleh Bupati, Sekda, dan Kepala SKPD Merangin. Sementara dari DPRD akan dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Banggar.

“Ya, memang benar itu. Ini sayo sudah di jalan mau ke Jambi,” kata Sibawaihi kemarin. nzr

ShareTweetSend
Previous Post

Banjir Rob Kepung Jalan Dalam Kota

Next Post

Dinas Perkebunan Belum Bisa Pastikan Penyebab Tanaman Kopi Mati

Related Posts

Kru Kapal Asal Kota Jambi Dijadikan Jaminan Ganti Rugi

Nasib Malang Pria di Kota Jambi, Serahkan Mobil ke Orang Leasing PT SMS, Malah Jadi Tersangka

21 Mei 2025
Dua Petinggi Jambi Vision dan Flash Net Dilaporkan ke Polisi

Dua Petinggi Jambi Vision dan Flash Net Dilaporkan ke Polisi

5 Mei 2025
Nomor Ijazahnya Dicatut Amrizal Anggota DPRD Jambi, Serma Endres Chan Bakal Didampingi Korps Hukum TNI

Nomor Ijazahnya Dicatut Amrizal Anggota DPRD Jambi, Serma Endres Chan Bakal Didampingi Korps Hukum TNI

2 Mei 2025
Prajurit Kodim Pariaman Menaruh Harapan pada Kapolda dan Wakapolda Jambi yang Baru

Prajurit Kodim Pariaman Menaruh Harapan pada Kapolda dan Wakapolda Jambi yang Baru

13 April 2025
Ngaku Kerja di Yamaha Marine Jakarta, Warga Kota Jambi Jadi Korban Gadai Mobil

Ngaku Kerja di Yamaha Marine Jakarta, Warga Kota Jambi Jadi Korban Gadai Mobil

29 Maret 2025
Sudah Sebulan Lebih, Anggota TNI Harap Polda Jambi Proaktif Tuntaskan Laporan Dirinya

Sudah Sebulan Lebih, Anggota TNI Harap Polda Jambi Proaktif Tuntaskan Laporan Dirinya

23 Maret 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In