• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Juli 19, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polres Sarolangun Bekuk Dukun Cabul

Polres Sarolangun Bekuk Dukun Cabul

9 Januari 2017
in HEADLINE

Sarolangun, AP- Aksi bejat sang dukun Suyanto alias Yanto (62) yang membuka praktek perdukunan di rumah kediamannya di perumahan Sabiles desa sungai gedang kecamatan singkut akirnya bisa di bongkar jajaran kepolisian Resort Sarolangun.

Polisi berhasil membongkar modus dukun bejat ini setelah salah satu pasiennya Melati , 26 Tahun (nama samaran) pada Rabu, (04/01) melapor ke polisi tentang  tindak pidana Persetubuhan yang di lakukan Suyanto terhadap dirinya.

Berita Lainnya

APBD Provinsi Jambi Tahun 2026 Defisit Lagi, Lagi-lagi Defisit, Jadi Rp3,6 Triliun Pak Al Harisku

BREAKING NEWS!!! Atlet PON Jambi Kena Kanker Tulang, Kaki Sudah Diamputasi, Kondisinya Makin Parah

BREAKINGNEWS! Bukan Belasan, Puluhan Pejabat Pemprov Jambi Dipaksa Non Job

“Pelaku Pecabulan itu sekarang sudah kita amankan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Dukun Cabul terancam pasal 289 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama Sembilan tahun” tegas Kapolres Sarolangun AKBP Budiman BP, SIK,SH,MH saat mengelar press rilis pagi tadi, senin (09/01).

Diketaui dukun cabul tersebut belum lama keluar dari Lembaga pemasyarakatan kabupaten Merangin karena tersandung kasus penipuan. kemudian dua bulan yang lalu si Dukun bejat itu membuka praktek perdukungan di singkut dengan dalih bisa melangsingkan tubuh perempuan, merubah kehidupan keluarga menjadi bahagia dunia akirat, makin di sayangi suami dan di lancarkan Rizkinya.

Dari data yang di dapat, dukun itu sudah mencabuli puluhan pasien wanitanya. luk

ShareTweetSend
Previous Post

Pencuri Toko Komputer Dihakimi Masa

Next Post

Narkoba dan Curanmor Masih Mendominasi

Related Posts

APBD Provinsi Jambi Tahun 2026 Defisit Lagi, Lagi-lagi Defisit, Jadi Rp3,6 Triliun Pak Al Harisku

APBD Provinsi Jambi Tahun 2026 Defisit Lagi, Lagi-lagi Defisit, Jadi Rp3,6 Triliun Pak Al Harisku

18 Juli 2025
BREAKING NEWS!!! Atlet PON Jambi Kena Kanker Tulang, Kaki Sudah Diamputasi, Kondisinya Makin Parah

BREAKING NEWS!!! Atlet PON Jambi Kena Kanker Tulang, Kaki Sudah Diamputasi, Kondisinya Makin Parah

12 Juli 2025
BREAKINGNEWS! Bukan Belasan, Puluhan Pejabat Pemprov Jambi Dipaksa Non Job

BREAKINGNEWS! Bukan Belasan, Puluhan Pejabat Pemprov Jambi Dipaksa Non Job

11 Juli 2025
Ariansyah Wara-wiri Cari Simpatik, Butuh Belas Kasihan Usman Ermulan

Usman Ermulan Minta Bupati Tanjab Barat Tindak Oknum Petugas Pelabuhan Roro: Rusak Nama Pemda!

9 Juli 2025
Usman Ermulan: Tekad Besar Abdurrahman Sayoeti Akhirnya Diwujudkan Al Haris dan Dillah Hich

Usman Ermulan: Tekad Besar Abdurrahman Sayoeti Akhirnya Diwujudkan Al Haris dan Dillah Hich

4 Juli 2025
Politisi Senior Ingatkan Prabowo: China ke Indonesia Harus Perlu Visa

Wantim Golkar Minta Kapolda Jambi Teliti Lagi Pemberhentian Kasus Anggota DPRD

3 Juli 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In